Bandarlampung (Netizenku.com): Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) semakin dekat, para Bakal Calon (Balon) yang akan berebut kursi kepemimpinan di Kota Tapis Berseri saling adu unjuk gigi. Di sisi lain persiapan gelaran pesta rakyat ini tengah di tahap penjaringan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung di tahun 2019 sebelumnya telah menerima anggaran sebesar Rp1 miliar. Sementara diketahui KPU bakal mengalokasikan 65 persen anggaran dari total Rp35 miliar untuk honor tenaga ad hoc, meliputi PPK, PPS, dan KPPS.
Oleh sebab itu, disampaikan ketua KPU Bandarlampung, Dedy Triadi, pihaknya mengajukan permohonan kepada Pemerintah Kota Bandarlampung agar dapat melakukan pencairan anggaran yang bersumber dari APBD 2020 ini.
\”Sudah kita sampaikan kepada walikota bahwa tahapan ini bergantung pada suporting dari komitmen NPHD (Nota Perjanjian Hibah Daerah), agar pelaksana tahapan ini tidak terhambat karena ketidaksediaan anggaran,\” ujar Dedy, usai audiensi bersama Walikota Bandarlampung, Herman HN, Kamis (23/1).
Kendati demikian, menurut Dedy, meskipun pesta rakyat ini bergantung kepada pemerintah kota, terkait pencairan anggaran ini pihaknya menyerahkan sepenuhnya atas kemampuan pemerintah kota.
\”Ini sudah kita ajukan, dan kami harapkan agar segera diproses oleh pemda, tapi kita serahkan kepada pemerintah kota bergantung kemampuan,\” kata dia.
harapan pencairan anggaran itu bukan tanpa sebab, menurutnya dalam regulasi yang ada setelah perekrutan PPK, pihaknya harus mempersiapkan perangkat sekretariatan. Perangkat sekretariatan ini bakal mencomot Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintahan kota setempat.
\”Kita akan lantik dan lakukan orientasi tugas dan Bimtek. Seperti pertanggungjawaban anggaran dan tahapan teknis, pemutahiran data pemilih, logistik dan rekapitulasi. Karena itu menjadi tugas bersama bukan hanya tugas KPU,\” pungkasnya. (Adi)