Lampung Tengah (Netizenku.com): Bupati Lampung Tengah dalam hal ini diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Rusmadi, membuka acara visitasi terhadap evaluasi pelaksanaan statistik sektoral Kabupaten Lampung Tengah tahun 2024, Kamis (18/7/2024) di Aula Bappeda.
Dalam sambutannya Rusmadi mengatakan dalam rangka melaksanakan amanat Perpres 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah telah menerbitkan peraturan Bupati Lampung Tengah No 28 tahun 2022 sebagai dasar penerapan satu data Indonesia tingkat kabupaten.
Salah satu upaya dalam menerapkan satu data Indonesia ini berupa penerapan prosedur statistik sektoral di perangkat daerah, sebagaimana diatur dalam peraturan Badan Pusat Statistik nomor 3 tahun 2022 tentang evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (SPSS).
Penilaian SPSS Kabupaten Lampung Tengah tahun 2024 dilaksanakan terhadap 2 produk statistik yang dihasilkan oleh Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Holtikultura, yaitu buku peta ketahanan dan kerentanan pangan FSVA (Food Security and Vulnerability Atlas) Kabupaten Lampung Tengah tahun 2023, dan Dinas Kesehatan yaitu buku Profil Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah tahun 2022.
“Kegiatan yang kita laksanakan hari ini merupakan bagian dari serangkaian tahapan penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral. Sebelum tahapan saat ini, telah dilakukan penilaian internal oleh Tim Penilai Internal Kabupaten Lampung Tengah, yaitu Kepala Bappeda selaku koordinator SDI dan kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik selaku walidata,” ujarnya.
Penilaian tersebut meliputi pengukuran pada capaian 5 dimensi, yaitu Prinsip Satu Data Indonesia, Kualitas Data, Proses Bisnis Statistik, Kelembagaan dan Statistik Nasional dengan total terdapat 38 indikator pengukuran. (Asep)