Revisi Perda RZWP3K Lampung Dibatalkan

Redaksi

Selasa, 26 Oktober 2021 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Eksekutif Walhi Lampung melaporkan PT Dataran Bahuga Permai ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atas dugaan tindak pidana lingkungan, Jumat (23/10). Foto: Netizenku.com

Direktur Eksekutif Walhi Lampung melaporkan PT Dataran Bahuga Permai ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atas dugaan tindak pidana lingkungan, Jumat (23/10). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin, 25 Oktober 2021 membatalkan usul komisi III DPRD Lampung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Atas Perda Lampung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, RZWP3K, Provinsi Lampung Tahun 2018 – 2038.

Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, menyatakan bahwa pembatalan Revisi Perda RZWP3K Lampung yang sarat kepentingan tersebut ialah merupakan hal yang benar harus dilakukan karena ada beberapa hal yang menjadi dasar Walhi Lampung menolak revisi perda tersebut.

Baca Juga  Laut Lampung Kembali Tercemar, Walhi: Pemerintah jangan tutup mata!

“Selain itu juga pembatalan Revisi Perda RZWP3K Provinsi Lampung menandakan bahwa tidak ada hal yang urgensi serta semangat keberpihakan kepada lingkungan hidup dan masyarakat pesisir sehingga perda tersebut harus dilakukan revisi sebelum waktunya,” kata Irfan dalam siaran persnya, Selasa (26/10).

Dalam proses revisi Perda Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2018 tentang RZWP3K tersebut, Walhi mencatat beberapa hal yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam proses revisi.

Baca Juga  Pemkot Balam Menilai UPTD PPPA Lampung Kurang Responsif

Di antaranya; revisi perda tersebut tidak didahului dengan pelaksanaan peninjauan kembali serta tidak didahului dengan penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), revisi Perda RZWP3K yang dilakukan cacat administrasi karena direvisi dalam jangka waktu kurang dari 5 tahun dan tanpa adanya landasan-landasan atau alasan yang mendasar yang memungkin untuk dilakukan perubahan.

Baca Juga  Kunjungi BBPLK Semarang, Riana Arinal Inginkan Tapis Jadi Pakaian Sehari-hari

“Kemudian landasan atau dasar-dasar kebijakan dalam revisi perda tersebut selalu berubah-ubah dalam setiap pertemuan pembahasan revisi Perda RZWP3K,” ujar dia.

Berita Terkait

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP
Olahraga Adalah Kunci Pj Gubernur Samsudin Bugar Layani Masyarakat
Pj Gubernur Lampung Pastikan Pilkada Aman
Meski Warga NU Nyalon di Pilkada, Tak Semerta NU Lampung Berpolitik
Baru Pertengahan Semester, PMHP DKP Lampung Capai Target Retribusi 97 Persen
Disdikbud Lampung Siap Implementasikan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA
Hingga Triwulan Kedua, PMHP DKP Lampung Sertifikasi 3 Produk Perikanan 
Pj Gubernur Lampung Ajak Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:03 WIB

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:36 WIB

Olahraga Adalah Kunci Pj Gubernur Samsudin Bugar Layani Masyarakat

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:48 WIB

Meski Warga NU Nyalon di Pilkada, Tak Semerta NU Lampung Berpolitik

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:23 WIB

Baru Pertengahan Semester, PMHP DKP Lampung Capai Target Retribusi 97 Persen

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:54 WIB

Disdikbud Lampung Siap Implementasikan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:16 WIB

Hingga Triwulan Kedua, PMHP DKP Lampung Sertifikasi 3 Produk Perikanan 

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Ajak Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:59 WIB

Bahasa Lampung Terancam Punah, Pj Gubernur Lampung Paparkan Program Pelestariannya

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Haderiansyah Hadiri HUT ke-17 IPeKB Tingkat Provinsi Lampung

Jumat, 26 Jul 2024 - 21:09 WIB

Tiga dosen Fakultas Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang, berfoto bersama dengan Sekretaris Dinkes Tubaba, Kader Posyandu, dan guru PAUD di Kecamatan Tulangbawang Udik. (Arie/NK)

Tulang Bawang Barat

Dosen Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang Pengabdian Masyarakat di Tubaba

Jumat, 26 Jul 2024 - 19:42 WIB

Ratusan siswa YP Unila antusias ikuti kegiatan Telkomsel, program edukasi bertemakan Grow Digital Education By.U yang diperuntukkan bagi siswa khususnya kelas XI dan XII. (Ist/NK)

Bandarlampung

Telkomsel Hadirkan Program Edukasi Grow Digital Education By.U

Jumat, 26 Jul 2024 - 17:13 WIB

Pj Gubernur Lampung ketika selesai menyeka keringat seusai bermain tenis lapangan. (Foto: Luki)

Lampung

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Jul 2024 - 15:03 WIB