Revisi Perda RZWP3K Lampung Dibatalkan

Redaksi

Selasa, 26 Oktober 2021 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Eksekutif Walhi Lampung melaporkan PT Dataran Bahuga Permai ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atas dugaan tindak pidana lingkungan, Jumat (23/10). Foto: Netizenku.com

Direktur Eksekutif Walhi Lampung melaporkan PT Dataran Bahuga Permai ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atas dugaan tindak pidana lingkungan, Jumat (23/10). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin, 25 Oktober 2021 membatalkan usul komisi III DPRD Lampung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Atas Perda Lampung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, RZWP3K, Provinsi Lampung Tahun 2018 – 2038.

Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, menyatakan bahwa pembatalan Revisi Perda RZWP3K Lampung yang sarat kepentingan tersebut ialah merupakan hal yang benar harus dilakukan karena ada beberapa hal yang menjadi dasar Walhi Lampung menolak revisi perda tersebut.

Baca Juga  Pupuk Subsidi Mandek di Lampung Tengah, Miswan Rody Endus Permainan Kotor Oknum

“Selain itu juga pembatalan Revisi Perda RZWP3K Provinsi Lampung menandakan bahwa tidak ada hal yang urgensi serta semangat keberpihakan kepada lingkungan hidup dan masyarakat pesisir sehingga perda tersebut harus dilakukan revisi sebelum waktunya,” kata Irfan dalam siaran persnya, Selasa (26/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam proses revisi Perda Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2018 tentang RZWP3K tersebut, Walhi mencatat beberapa hal yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam proses revisi.

Baca Juga  Purnama Wulansari Dukung Agita Nazara di Puteri Indonesia 2026

Di antaranya; revisi perda tersebut tidak didahului dengan pelaksanaan peninjauan kembali serta tidak didahului dengan penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), revisi Perda RZWP3K yang dilakukan cacat administrasi karena direvisi dalam jangka waktu kurang dari 5 tahun dan tanpa adanya landasan-landasan atau alasan yang mendasar yang memungkin untuk dilakukan perubahan.

Baca Juga  DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV

“Kemudian landasan atau dasar-dasar kebijakan dalam revisi perda tersebut selalu berubah-ubah dalam setiap pertemuan pembahasan revisi Perda RZWP3K,” ujar dia.

Berita Terkait

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026
Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut
PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru
Edukasi Siswa Makassar, Elnusa Petrofin Sosialisasikan Bahaya Blind Spot Mobil Tangki
Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T
Dukung Swasembada Energi, Elnusa Petrofin Perluas Distribusi dari Hulu hingga Wilayah 3T
Kunjungi Fasilitas RTC, Ketua KNKT Apresiasi Transformasi Keselamatan Digital Elnusa Petrofin
Hardiknas 2026, Elnusa Petrofin Bekali Ratusan Pelajar Bali Literasi Digital dan AI

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:44 WIB

Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dukung Swasembada Energi, Elnusa Petrofin Perluas Distribusi dari Hulu hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:37 WIB

Kunjungi Fasilitas RTC, Ketua KNKT Apresiasi Transformasi Keselamatan Digital Elnusa Petrofin

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:34 WIB

Hardiknas 2026, Elnusa Petrofin Bekali Ratusan Pelajar Bali Literasi Digital dan AI

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:20 WIB

5 Kloter Tiba, 2.212 Haji Asal Lampung Selamat Kembali ke Tanah Air

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Jumat, 12 Jun 2026 - 13:47 WIB

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Jumat, 12 Jun 2026 - 10:38 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 01:01 WIB