Residivis Pencuri HP di Pringsewu Ditangkap

Reza

Rabu, 10 September 2025 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Reserse Kriminal Polsek Sukoharjo, Polres Pringsewu, menangkap seorang residivis berinisial S (43), warga Pekon Sriwungu, Kecamatan Banyumas, yang diduga mencuri dua unit handphone milik warga.

Pringsewu (Netizenku.com): Kapolsek Sukoharjo, AKP Juniko, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan penangkapan berlangsung dramatis karena pelaku berusaha melarikan diri saat rumahnya digerebek, Selasa (9/9/2025) sekira pukul 17.30 WIB.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Dorong Hilirisasi Singkong Lewat Workshop Mocaf Berbasis Klaster Berkelanjutan

“Sejak laporan masuk, kami langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi hingga mengarah kepada pelaku,” ujar AKP Juniko, Rabu (10/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil penyelidikan mengungkap, S mencuri HP VIVO Y21 milik Wasti (49), warga Pekon Banyu Urip, serta HP POCO X7 PRO milik Febri Setiawan (27), warga Pekon Sukamulya. Aksi terjadi pada Rabu (27/8/2025) dini hari saat korban tertidur. Pelaku masuk dengan mendongkel pintu belakang, lalu mengambil ponsel yang berada di meja makan dan ruang tamu.

Baca Juga  Perubahan Nomenklatur, Bupati Pringsewu Kukuhkan Jabatan PNS

Dalam pemeriksaan, S mengaku menjual HP VIVO seharga Rp500 ribu kepada orang tak dikenal, sedangkan HP POCO dipakai untuk keperluan pribadi. Uang hasil penjualan sudah habis dibelanjakan.

“Pelaku ini residivis kambuhan. Sebelumnya pernah dihukum dalam kasus pencurian burung dara di wilayah Gadingrejo,” tambah Kapolsek.

Kini S ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Sukoharjo. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara. (*)

Baca Juga  Modus Jual Beli Motor di Facebook, Residivis Ditangkap Polsek Pringsewu Kota

Berita Terkait

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU
Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga
Polres Pringsewu Hadirkan Layanan SKCK di MPP
Pemkab Pringsewu Hadiri Rakornas Sinergi Pusat dan Daerah 2026 di Bogor
SPBU Pertama di Jalur Pringsewu–Bandara Radin Inten II Resmi Beroperasi
Guru SD Terlibat Jaringan Sabu, Kapolres Pringsewu: Ancaman Sosial Serius
Riyanto Pamungkas: Kebudayaan Fondasi Pembangunan Pringsewu
Wabup Pringsewu Ikuti Rakor Nasional Evaluasi Program 3 Juta Rumah

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru