Residivis Pencuri HP di Pringsewu Ditangkap

Reza

Rabu, 10 September 2025 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Reserse Kriminal Polsek Sukoharjo, Polres Pringsewu, menangkap seorang residivis berinisial S (43), warga Pekon Sriwungu, Kecamatan Banyumas, yang diduga mencuri dua unit handphone milik warga.

Pringsewu (Netizenku.com): Kapolsek Sukoharjo, AKP Juniko, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan penangkapan berlangsung dramatis karena pelaku berusaha melarikan diri saat rumahnya digerebek, Selasa (9/9/2025) sekira pukul 17.30 WIB.

Baca Juga  Pelaku Penusukan Pedagang di Pasar Sarinongko Sempat Beli Pisau Seharga 5 Ribu

“Sejak laporan masuk, kami langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi hingga mengarah kepada pelaku,” ujar AKP Juniko, Rabu (10/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil penyelidikan mengungkap, S mencuri HP VIVO Y21 milik Wasti (49), warga Pekon Banyu Urip, serta HP POCO X7 PRO milik Febri Setiawan (27), warga Pekon Sukamulya. Aksi terjadi pada Rabu (27/8/2025) dini hari saat korban tertidur. Pelaku masuk dengan mendongkel pintu belakang, lalu mengambil ponsel yang berada di meja makan dan ruang tamu.

Baca Juga  Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Dalam pemeriksaan, S mengaku menjual HP VIVO seharga Rp500 ribu kepada orang tak dikenal, sedangkan HP POCO dipakai untuk keperluan pribadi. Uang hasil penjualan sudah habis dibelanjakan.

“Pelaku ini residivis kambuhan. Sebelumnya pernah dihukum dalam kasus pencurian burung dara di wilayah Gadingrejo,” tambah Kapolsek.

Kini S ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Sukoharjo. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara. (*)

Baca Juga  Bupati Pringsewu Serahkan SK Dewan Pengawas RSUD

Berita Terkait

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers
Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase
Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu
Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu
Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu
Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:26 WIB

Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:58 WIB

Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:54 WIB

Lampung Targetkan Energi Hijau dari Bendungan dan PLTS

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:42 WIB

Distribusi dan Sertifikasi Jadi Tantangan Dapur MBG Lampung

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:25 WIB

Pemprov Lampung Tetapkan Dewan Pendidikan 2025–2030

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:01 WIB

Mirzani dan Forkopimda Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Lampung

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:34 WIB

Pemprov Lampung Salurkan Ratusan Paket Sembako di Bulan Ramadan

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:16 WIB

Disnaker Lampung Siapkan Posko Aduan THR Pekerja

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Targetkan Energi Hijau dari Bendungan dan PLTS

Minggu, 8 Mar 2026 - 13:54 WIB

Lampung

Distribusi dan Sertifikasi Jadi Tantangan Dapur MBG Lampung

Minggu, 8 Mar 2026 - 13:42 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Tetapkan Dewan Pendidikan 2025–2030

Minggu, 8 Mar 2026 - 13:25 WIB