Seorang pria berinisial S (33), warga Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, babak belur setelah dipergoki warga saat mencoba mencuri mobil pick-up di Pekon Tambahrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Jumat dini hari (19/9/2025). Beruntung nyawanya terselamatkan setelah polisi datang dan mengevakuasinya dari amukan massa.
Pringsewu (Netizenku.com): Kapolsek Gadingrejo, AKP Herman, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, aksi percobaan pencurian terjadi sekitar pukul 02.50 WIB. Pelaku diduga hendak membawa kabur mobil Suzuki Futura bernomor polisi BE 8847 AML milik Krisna (22) yang diparkir di teras rumah.
Aksi itu terungkap setelah korban dan istrinya terbangun karena mendengar suara mencurigakan. Saat dicek, mereka melihat seorang pria berada di dalam mobil, sementara rekannya menunggu di atas sepeda motor di pinggir jalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tahu mobilnya akan dicuri, korban berteriak maling sehingga membuat pelaku panik. Salah satunya berhasil ditangkap warga dan sempat menjadi bulan-bulanan massa sebelum akhirnya diamankan polisi,” jelas AKP Herman mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Sabtu (20/9/2025).
Dari hasil olah TKP, polisi mendapati kunci kontak mobil sudah dibobol dan dalam kondisi menyala. Bahkan, posisi kendaraan sudah sempat bergeser dari tempat semula.
Saat ini, pelaku tengah diperiksa intensif untuk mengungkap jaringannya dan memburu rekan yang berhasil melarikan diri. Polisi juga masih mencari alat yang digunakan dalam aksi tersebut.
Kapolsek menambahkan, S merupakan residivis kambuhan yang pernah menjalani hukuman di Lapas Kota Tangerang dalam kasus penadahan barang hasil kejahatan.
Pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Gadingrejo. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, subsider Pasal 53 ayat (1) KUHP tentang percobaan tindak pidana, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara. (*)








