Resahkan Warga, Disperkim Panggil Pemilik Gudang

Redaksi

Rabu, 29 Januari 2020 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) melakukan pemanggilan pihak PT dan CV Yonatamahari Bersaudara atas keberadaan gudang kabel optik yang meresahkan masyarakat.

Hasilnya, kedua pihak telah membuat kesepakatan damai dengan masyarakat di Jalan Pangeran Tirtayasa Gang Cendrawasih RT 02 LK II, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi tersebut.

Pemilik yang juga komisaris perusahaan, Yanto Hariyanto, mengakui telah beraktivitas yang belakangan meresahkan masyarakat sekitar. Persoalan ini diungkapkannya telah diselesaikan secara kekeluargaan pada Sabtu (25/1) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Semuanya sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Ada bukti autentiknya dinyatakan dalam rembuk Pekon Sabtu pagi kemarin,\” ungkap Yanto, usai audiensi di ruang rapat Disperkim, Rabu (29/1).

Baca Juga  Hadiri Rakernas APEKSI, Eva Dorong Sinergi Pembangunan Kota

Sesuai hasil mediasi, perusahaan diperbolehkan untuk tetap beraktivitas, dengan catatan tidak menganggu arus lalu lintas warga setempat. Pihaknya juga telah berkomitmen untuk tidak membawa Truk Fuso masuk ke dalam jalan lingkungan dan tidak membawa muatan melebihi 8 ton.

\”Awalnya sebenarnya hanya garasi untuk mobil. Ukuran 300 meter persegi. Namun belakangan ada pekerjaan yang mengharuskan barang masuk ke penyimpanan. Baru setahun terakhir meningkat barang keluar masuknya,\” terangnya.

Mengenai keberadaan usahanya di tengah pemukiman itu menurutnya telah berdiri sejak lingkungan ini sepi penghuni. \”Dulu hanya dua rumah, saya sama tetangga sebelah. Sekarang saja ramai,\” ujar Yanto.

Baca Juga  DPR RI Kawal Bantuan BNPB untuk Atasi Banjir Bandar Lampung

Kemudian gudangnya tersebut sebelumnya hanya dijadikan tempat penyimpanan sementara, tidak lama barang kemudian langsung didistribusikan.

Akan tetapi pengakuannya pihaknya juga memberikan kontribusi untuk lingkungan. Kontribusi itu seperti membangun jembatan memasuki Gang Cendrawasih serta membuat nama tulisan gang.

\”Ada pastinya kontribusinya walaupun tidak secara langsung ke warga. Saya bangun jembatan masuk gang, kalau jalan rusak juga saya benerin walaupun yang ngerusak belum tentu mobil saya,\” tandasnya.

Sebelumnya masyarakat melayangkan surat tertanggal 20 Januari 2020 yang dituju kepada Walikota Bandarlampung, Herman HN, atas keluhan tersebut.

Baca Juga  Eva Yakin Gedong Air Lolos ke Lomba Kelurahan Nasional

Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Bandarlampung, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) atau peninjauan pada Gudang yang berada di Jalan Tirtayasa Gang Cendrawasih, RT 01 LK II, Sukabumi itu, Jumat (24/1).

“Sudah 4 tahun. Kami sudah lapor RT, cuma tidak ada respons. Saya atas nama warga, keberadaan gudang ini jelas mengganggu, kami ingin gudangnya ditutup,” kata Aris Marobi, warga setempat.

Menurutnya wilayah gudang tersebut juga tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), sebab gudang itu berada di tengah pemukiman. (Adi)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB