Resahkan Warga, Disperkim Panggil Pemilik Gudang

Redaksi

Rabu, 29 Januari 2020 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) melakukan pemanggilan pihak PT dan CV Yonatamahari Bersaudara atas keberadaan gudang kabel optik yang meresahkan masyarakat.

Hasilnya, kedua pihak telah membuat kesepakatan damai dengan masyarakat di Jalan Pangeran Tirtayasa Gang Cendrawasih RT 02 LK II, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi tersebut.

Pemilik yang juga komisaris perusahaan, Yanto Hariyanto, mengakui telah beraktivitas yang belakangan meresahkan masyarakat sekitar. Persoalan ini diungkapkannya telah diselesaikan secara kekeluargaan pada Sabtu (25/1) lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Semuanya sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Ada bukti autentiknya dinyatakan dalam rembuk Pekon Sabtu pagi kemarin,\” ungkap Yanto, usai audiensi di ruang rapat Disperkim, Rabu (29/1).

Baca Juga  Eva Dwiana Bagikan Obat untuk Pasien Isoman

Sesuai hasil mediasi, perusahaan diperbolehkan untuk tetap beraktivitas, dengan catatan tidak menganggu arus lalu lintas warga setempat. Pihaknya juga telah berkomitmen untuk tidak membawa Truk Fuso masuk ke dalam jalan lingkungan dan tidak membawa muatan melebihi 8 ton.

\”Awalnya sebenarnya hanya garasi untuk mobil. Ukuran 300 meter persegi. Namun belakangan ada pekerjaan yang mengharuskan barang masuk ke penyimpanan. Baru setahun terakhir meningkat barang keluar masuknya,\” terangnya.

Mengenai keberadaan usahanya di tengah pemukiman itu menurutnya telah berdiri sejak lingkungan ini sepi penghuni. \”Dulu hanya dua rumah, saya sama tetangga sebelah. Sekarang saja ramai,\” ujar Yanto.

Baca Juga  PT KAI Divre Lampung Tutup 29 Perlintasan Liar

Kemudian gudangnya tersebut sebelumnya hanya dijadikan tempat penyimpanan sementara, tidak lama barang kemudian langsung didistribusikan.

Akan tetapi pengakuannya pihaknya juga memberikan kontribusi untuk lingkungan. Kontribusi itu seperti membangun jembatan memasuki Gang Cendrawasih serta membuat nama tulisan gang.

\”Ada pastinya kontribusinya walaupun tidak secara langsung ke warga. Saya bangun jembatan masuk gang, kalau jalan rusak juga saya benerin walaupun yang ngerusak belum tentu mobil saya,\” tandasnya.

Sebelumnya masyarakat melayangkan surat tertanggal 20 Januari 2020 yang dituju kepada Walikota Bandarlampung, Herman HN, atas keluhan tersebut.

Baca Juga  Pemkot Bandarlampung Lunasi Hutang Pihak Ketiga di 2022

Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Bandarlampung, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) atau peninjauan pada Gudang yang berada di Jalan Tirtayasa Gang Cendrawasih, RT 01 LK II, Sukabumi itu, Jumat (24/1).

“Sudah 4 tahun. Kami sudah lapor RT, cuma tidak ada respons. Saya atas nama warga, keberadaan gudang ini jelas mengganggu, kami ingin gudangnya ditutup,” kata Aris Marobi, warga setempat.

Menurutnya wilayah gudang tersebut juga tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), sebab gudang itu berada di tengah pemukiman. (Adi)

Berita Terkait

Tak Hanya PDI-P, Eva Bakal Ikuti Penjaringan Parpol Lain
Rekrutmen PPK, Bawaslu Beri Catatan untuk KPU Balam
YKWS: Banjir di Balam Bukan Semerta Bencana Alam
Libur Lebaran, Lonjakan Wisata Balam Capai 30 Persen
Tak Hanya Citra Garden, Pengembang Perumahan Diminta Proaktif
Soal Banjir, Dewan Nilai Pemkot Balam bak Pemadam Kebakaran
Awal Mei PDI-P Balam Buka Penjaringan, Eva Dwiana Masih Miliki Kans
PLN UID Lampung Siap Amankan Pasokan Listrik Idul Fitri 1445H

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 21:34 WIB

Jembatan Way Sabuk Dibangun, BPJN Lampung Himbau Kendaraan Muatan Besar Lintasi Jalur Lain

Selasa, 23 April 2024 - 20:51 WIB

Arinal Bakal Resmikan Gedung Perpusda Baru Bersamaan Membuka Festival Literasi

Selasa, 23 April 2024 - 20:46 WIB

HUT Lampung Perpusda Ramaikan dengan Menggelar Festival Literasi

Minggu, 21 April 2024 - 17:17 WIB

Strategi Diskeswan Wujudkan Lampung Sebagai Lumbung Ternak

Jumat, 19 April 2024 - 20:05 WIB

Disnaker Lampung Bakal Turunkan Tim Pengawas dan Mediator untuk Selesaikan Permasalahan THR

Jumat, 19 April 2024 - 19:59 WIB

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 April 2024 - 19:49 WIB

Realisasi penyaluran KUR Peternakan Lampung Capai Rp1,51 triliun

Jumat, 19 April 2024 - 12:30 WIB

Cuaca Lampung Diprediksi Berawan-Hujan Ringan, Aman untuk Penyeberangan

Berita Terbaru

Tanggamus

Tiga Terdakwa Pidana Pemilu Tanggamus Divonis 8 Bulan

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:54 WIB

Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana. Foto: Arsip Netizenku.com

Bandarlampung

Tak Hanya PDI-P, Eva Bakal Ikuti Penjaringan Parpol Lain

Rabu, 24 Apr 2024 - 19:18 WIB