Remaja Pelaku Pencabulan Sesama Jenis Diringkus Polres Pesawaran

Leni Marlina

Minggu, 7 Juli 2024 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencabulan sesama jenis saat diamankan Polres Pesawaran. (Ist/NK)

Pelaku pencabulan sesama jenis saat diamankan Polres Pesawaran. (Ist/NK)

Pesawaran (Netizenku.com): Cabuli anak dibawah umur, Unit PPA Satreskrim Polres Pesawaran ringkus ADS (18) Remaja asal Kelurahan Pasir Gintung, Kecamatan Tanjung Karang Pusat Kota Bandarlampung. Bejatnya pelaku saat melampiaskan nafsunya dengan sesama jenis tersebut dilakukan di sebuah pondok pesantren, di Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedongtataan.

Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, melalui Kasat Reskrim Polres Pesawaran Iptu Devrat Aolia Arfan, mengungkapkan kronologi kejadian pencabulan sesama jenis itu, bermula pada Jumat tanggal 11 Agustus 2023, sekira pukul 20.30 WIB di sebuah Pondok Pesantren yang beralamat di Desa Kurungan Nyawa Gedongtataan, pada saat jam belajar malam Pelaku ADS bertemu dengan korban.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

Kemudian korban diajak untuk masuk ke dalam kamar asramanya, dan tindakan tak selayaknya terjadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku berhasil diamankan oleh Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran tanpa ada perlawanan, kemudian Pelaku dibawa ke Polres Pesawaran guna dimintai keterangan lebih lanjut,” ungkap Kasat melalui Rilisnya, Minggu (7/7/2024).

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

Dari penangkapan tersangka ini jelas Kasat, Tim Tekab 308 berhasil mengamankan barang bukti berupa satu helai baju kaos lengan panjang berwarna merah, dan satu helai celana panjang berwarna merah milik Korban yang digunakan pada saat kejadian.

“Akibat perbuatannya pelaku disangkakan dengan pasal 82 UU RI NO 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI NO 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI NO 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang undang,” jelas Kasat. (Soheh)

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:28 WIB

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:46 WIB

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:38 WIB

Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:32 WIB

DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:00 WIB

DPRD Tubaba Minta Pemkab Segera Cairkan Siltap Aparatur Tiyuh

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:42 WIB

DPRD Tubaba Soroti Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:38 WIB

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Berita Terbaru

Lampung

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 13:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:28 WIB

Tulang Bawang Barat

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Jul 2026 - 13:46 WIB