Rapat Paripurna DPRD, Bupati Egi Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024

Suryani

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa.

Foto: Istimewa.

Lampung Selatan (Netizenku.com): Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024.

Laporan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan yang berlangsung di Ruang Sidang Gedung DPRD setempat, Kamis (20/3/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, didampingi Wakil Ketua I Merik Havit, Wakil Ketua II Benny Raharjo dan Wakil Ketua III Bela Jayanti.

Baca Juga  TP PKK Lampung Selatan Raih Penghargaan Nasional Imunisasi Zero Dose pada HKG PKK 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan itu, Bupati Egi menyampaikan prioritas pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan akan memperhatikan efektifitas dan efisiensi anggaran daerah.

Egi menuturkan, kebijakan yang disusun di era kepemimpinannya akan mencakup pemenuhan terhadap kebutuhan masyarakat, serta memperkuat daya saing daerah ditingkat provinsi dan nasional.

Baca Juga  Lampung Selatan Pertahankan Status UHC Prioritas, Kepesertaan JKN Capai 99,91 Persen

“Kebijakan strategis berupaya mengotimalkan sumber daya yang dimiliki, baik dari segi kemampuan daerah, kewenangan, maupun potensi unggulan yang ada,” kata Egi.

Selain itu, Egi juga menyampaikan gambaran mengenai pelaksanaan pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan selama tahun 2024. Mulai dari pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, peningkatan ekonomi dan beberapa sektor lainnya.

Disampaikan Egi, pendapatan daerah yang awalnya ditargetkan Rp2.453.896.825.019,00 terealisasi Rp2.453.764.507.707,94 atau terealisasi sebesar 99,99 persen.

Baca Juga  PWI Lampung Selatan Kirim 14 Atlet Ikuti Seleksi Porwanas 2027

“Kemudian, anggaran belanja daerah yang awalnya ditetapkan Rp2.528.024.463.104,00 terealisasi Rp2.377.185.871.425,94 atau terealisasi sebesar 94,03 persen,” ungkapnya.

Selanjutnya, LKPJ tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD pada tanggal 8 hingga 12 April 2025. (*)

Berita Terkait

PWI Lampung Selatan Apresiasi Podcast KPU sebagai Media Edukasi Demokrasi
Bupati Egi dan Kajati Lampung Tinjau Program MBG di Natar
TP PKK Lampung Selatan Raih Penghargaan Nasional Imunisasi Zero Dose pada HKG PKK 2026
Lampung Selatan Pertahankan Status UHC Prioritas, Kepesertaan JKN Capai 99,91 Persen
Komisi Gabungan DPRD Lampung Selatan Sidak PT Oasis Wood Industry, Soroti Limbah, BPJS Ketenagakerjaan, dan CSR
PWI Lampung Selatan Kirim 14 Atlet Ikuti Seleksi Porwanas 2027
Tarif Tol Lampung Dinilai Belum Berpihak ke Warga
PB HMI Soroti Kenaikan Tarif Tol Bakter, Dinilai Bebani Ekonomi Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:29 WIB

Polres Pringsewu Imbau Warga Utamakan Keselamatan Berkendara Usai Maraknya Kecelakaan Lalu Lintas

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:43 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor Tewas Tabrak Truk Pasir di Pringsewu

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:41 WIB

Belanja Perubahan APBD Pringsewu 2026 Naik Jadi Rp1,18 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:37 WIB

172 Pemuda Pringsewu Ikuti Seleksi Magang ke Jepang, Bupati Soroti Tingginya Pengangguran Usia Muda

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:41 WIB

Perselisihan Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Berdamai Lewat Rembuk Pekon

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:26 WIB

Riyanto Pamungkas Pimpin FESPATI Lampung 2026–2031

Senin, 20 Juli 2026 - 20:32 WIB

Kredit Macet, Debitur di Pringsewu Ditahan usai Jual Truk yang Masih Jadi Jaminan Fidusia

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:56 WIB

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:01 WIB

Lampung

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Kamis, 30 Jul 2026 - 19:16 WIB

Tulang Bawang Barat

Bapenda Tubaba Digitalisasi Pajak, Pelaporan PBJT Kini Bisa Mandiri

Kamis, 30 Jul 2026 - 14:22 WIB