Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Sekretariat DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) bakal mencairkan dana tunjangan hari raya (THR) bagi 30 anggota DPRD setempat pada Rabu (6/6).
Tunjangan tersebut dibayarkan sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor: 903/3387/SJ tanggal 30 Mei 2018 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) seluruh Indonesia dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari APBD.
\”Penghasilan yang menjadi komponen penghitungan besaran THR dan Gaji Ketiga Belas bagi Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota serta Pimpinan dan Anggota DPRD meliputi gaji pokok, uang representasi, dan tunjangan jabatan,\” ungkap Sekretaris Dewan DPRD Tubaba, Nurmansyah didampingi Kabag Keuangan Mawardi kepada Netizenku.com, Senin (4/6) siang.
Nurmansyah menjelaskan, besaran dana THR yang akan diterima unsur pimpinan dan anggota DPRD Tubaba tersebut yakni untuk anggota biasa tidak mempunyai anak sebesar Rp3.858.750, anggota mempunyai tanggungan 2 anak sebesar Rp.4.078.750,00, Wakil Ketua mempunyai tanggungan 2 anak sebesar Rp4.351.200, dan ketua dengan tanggungan 2 anak sebesar Rp5.439.000.
\”Dana THR yang bakal diterima anggota DPRD tersebut sudah bersih dari pajak. Dan jumlah seluruh dana THR di luar pajak untuk 30 anggota DPRD senilai Rp.123.858.650,\” terangnya.
Menurutnya, untuk jabatan alat kelengkapan dewan seperti pimpinan komisi, pimpinan fraksi tidak masuk dalam surat edaran. \”THR anggota DPRD bakal cair sekitar Rabu esok,\” pungkasnya.
Sementara saat dimintai tanggapan Roni, salah satu anggota DPRD terkait jumlah THR yang bakal diterima, pihaknya mengatakan jumlah tersebut dirasa sangat kurang. Ini dikarenakan jumlah tidak sebanding dengan konstituen dibawah. \”Kalau mau lebaran ini, anak buah banyak yang kerumah, kalau mau ngandalkan THR tidak cukup, untuk menyantuni mereka yang datang kerumah saja lebih dari itu,\” singkatnya. (Arie)