PTM Terbatas, IDI Ingatkan Pemda Jangan Euforia

Redaksi

Selasa, 31 Agustus 2021 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua IDI Cabang Kota Bandarlampung, dr Aditya M.Biomed, usai rapat bersama Wali Kota Bandarlampung dan Direktur RS di Gedung Semergou Pemkot setempat, Kamis (7/7). Foto: Netizenku.com

Ketua IDI Cabang Kota Bandarlampung, dr Aditya M.Biomed, usai rapat bersama Wali Kota Bandarlampung dan Direktur RS di Gedung Semergou Pemkot setempat, Kamis (7/7). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah daerah se-Provinsi Lampung, khususnya Kota Bandarlampung, berencana melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Pemkot Vaksinasi 7.000 Pelajar SMP untuk Simulasi PTM Terbatas

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Bandarlampung, dr Aditya M.Biomed, mengatakan dirinya mendukung PTM terbatas karena selama proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dalam jaringan (daring) memengaruhi mental anak dan orang tua.

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Orang tua stres, anak-anak juga stres. Tapi di sisi lain, pandemi juga belum berakhir,” kata dia di Bandarlampung saat dihubungi Netizenku, Selasa (31/8).

Aditya meminta pemerintah daerah perlu melakukan beberapa tahapan sebelum memutuskan PTM terbatas di sekolah.

Salah satunya menggandeng tenaga kesehatan melakukan penyuluhan untuk mengingatkan siswa dan guru akan pentingnya protokol kesehatan.

Baca Juga  Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya

“Menurut saya, alangkah eloknya ketemu lah, orang kesehatan dan orang pendidikan bersama pemerintah ini,” ujar dia.

Pemerintah daerah perlu melibatkan tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan yang berlokasi di sekitar sekolah untuk pemantauan dan antisipasi lonjakan kasus Covid-19.

Baca Juga: Disdikbud Lampung dan Kab/Kota Sepakat Gelar PTM Terbatas

Aditya mengingatkan agar pemerintah daerah tidak tenggelam dalam euforia dengan menurunnya angka kasus aktif Covid-19, positivity rate yang makin rendah, dan cakupan vaksinasi yang semakin membaik.

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

“Saya melihat kayak ada euforia, hati-hati pandemik belum berakhir. Jujur saya senang, tapi di sisi lain jangan lengah. Belajar dari pandemik ini, yang kita takut kan jatuhnya korban,” ujar dia. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Refleksi Pendidikan Lampung 2025: Akses Hampir Universal, Kualitas Guru di Hulu Jadi Penentu
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
TPT SMK Lampung Tertinggi, Kolaborasi Pemprov–CSR Jadi Jalan Baru

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:28 WIB

DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:24 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Senin, 12 Januari 2026 - 20:04 WIB

Mirzani Tekankan Bank Lampung Harus Berdampak bagi Ekonomi Daerah

Senin, 12 Januari 2026 - 16:57 WIB

Warga Way Dadi Desak Penyelesaian Lahan dalam RDP DPRD Lampung

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:52 WIB

KETUM JPPN MENGHIMBAU PEMERINTAH UNTUK MEMBELI HASIL PANEN JAGUNG PETANI SESUAI HPP

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:42 WIB

Wagub Jihan Apresiasi Penggalangan Bumbung Kemanusiaan Pramuka Lampung

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:42 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Inisiatif Perda Anti LGBT

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:59 WIB

Gubernur Lampung Tutup AI Ideathon 2025, Lahirkan Inovasi untuk Desa

Berita Terbaru

Lampung

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:24 WIB