PT PML Laporkan Perambah Liar di Tanah Inhutani Register 42

Redaksi

Kamis, 31 Januari 2019 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan (Netizenku.com): Manager PT Paramita Mulia Langgeng (PML) pengelola tanah milik inhutani di tanah register 42 di Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, secara resmi telah melaporkan pelaku perambah liar di tanah inhutani untuk kepentingan pribadi.

Menurut Manager PT PML Supri, aksi perambahan yang dilakukan perorangan tersebut telah berlangsung 3 bulan terakhir. Namun, meski sudah ditegur dan diingatkan pembakaran lahan secara ilegal tersebut masih tetap dilakukan para pelaku.

\”Agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan oleh para perambah tanah milik inhutani,maka kami melaporkan langsung ke polres untuk menindak lanjuti aksi tersebut,\” bebernya, Kamis (31/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Supri menambahkan, ada beberapa perambah yang sudah menanam sawit dan padi di lahan tanah milik inhutani yang dibuka seluas 200 hektar.

\”Jika tidak cepat ditindak lanjuti Polres tentu pelaku perambah akan terus meningkat. dan kami tidak menjamin keamanan terjadi bila perusahaan langsung tegas disana,\”pungkasnya. (Ludi)

Berita Terkait

Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Gerebek Sabung Ayam, 3 Polisi Gugur Diterjang Peluru
Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Konektivitas, Pj. Gubernur Samsudin Resmikan Rute Penerbangan Way Kanan – Jakarta
Pj. Gubernur Lampung Hadiri Peringatan Isra Mi’raj dan Harlah Ponpes Al Hikmah Istiqomah di Way Kanan
Mahasiswa KKN Unila Edukasi Warga Pakuanratu Manfaatkan Perkarangan
Cuaca Buruk Diprakirakan Melanda Pergantian Tahun
EVP Divre IV: Peresmian Bangunan Baru Stasiun Waytuba Buka Ekonomi Masyarakat
Arinal Tebar Bibit Ikan di Sungai Tiuh Negara Batin

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:28 WIB

DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:24 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Senin, 12 Januari 2026 - 20:04 WIB

Mirzani Tekankan Bank Lampung Harus Berdampak bagi Ekonomi Daerah

Senin, 12 Januari 2026 - 16:57 WIB

Warga Way Dadi Desak Penyelesaian Lahan dalam RDP DPRD Lampung

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:52 WIB

KETUM JPPN MENGHIMBAU PEMERINTAH UNTUK MEMBELI HASIL PANEN JAGUNG PETANI SESUAI HPP

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:42 WIB

Wagub Jihan Apresiasi Penggalangan Bumbung Kemanusiaan Pramuka Lampung

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:42 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Inisiatif Perda Anti LGBT

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:59 WIB

Gubernur Lampung Tutup AI Ideathon 2025, Lahirkan Inovasi untuk Desa

Berita Terbaru

Lampung

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:24 WIB