PT PML Laporkan Perambah Liar di Tanah Inhutani Register 42

Redaksi

Kamis, 31 Januari 2019 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan (Netizenku.com): Manager PT Paramita Mulia Langgeng (PML) pengelola tanah milik inhutani di tanah register 42 di Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, secara resmi telah melaporkan pelaku perambah liar di tanah inhutani untuk kepentingan pribadi.

Menurut Manager PT PML Supri, aksi perambahan yang dilakukan perorangan tersebut telah berlangsung 3 bulan terakhir. Namun, meski sudah ditegur dan diingatkan pembakaran lahan secara ilegal tersebut masih tetap dilakukan para pelaku.

\”Agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan oleh para perambah tanah milik inhutani,maka kami melaporkan langsung ke polres untuk menindak lanjuti aksi tersebut,\” bebernya, Kamis (31/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Supri menambahkan, ada beberapa perambah yang sudah menanam sawit dan padi di lahan tanah milik inhutani yang dibuka seluas 200 hektar.

\”Jika tidak cepat ditindak lanjuti Polres tentu pelaku perambah akan terus meningkat. dan kami tidak menjamin keamanan terjadi bila perusahaan langsung tegas disana,\”pungkasnya. (Ludi)

Berita Terkait

Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Gerebek Sabung Ayam, 3 Polisi Gugur Diterjang Peluru
Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Konektivitas, Pj. Gubernur Samsudin Resmikan Rute Penerbangan Way Kanan – Jakarta
Pj. Gubernur Lampung Hadiri Peringatan Isra Mi’raj dan Harlah Ponpes Al Hikmah Istiqomah di Way Kanan
Mahasiswa KKN Unila Edukasi Warga Pakuanratu Manfaatkan Perkarangan
Cuaca Buruk Diprakirakan Melanda Pergantian Tahun
EVP Divre IV: Peresmian Bangunan Baru Stasiun Waytuba Buka Ekonomi Masyarakat
Arinal Tebar Bibit Ikan di Sungai Tiuh Negara Batin

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 20:13 WIB

Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:31 WIB

Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:20 WIB

Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:15 WIB

Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Senin, 4 Mei 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pringsewu Peringati Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

Kamis, 30 April 2026 - 19:45 WIB

Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

Lampung

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB