PT PML Laporkan Perambah Liar di Tanah Inhutani Register 42

Redaksi

Kamis, 31 Januari 2019 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan (Netizenku.com): Manager PT Paramita Mulia Langgeng (PML) pengelola tanah milik inhutani di tanah register 42 di Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, secara resmi telah melaporkan pelaku perambah liar di tanah inhutani untuk kepentingan pribadi.

Menurut Manager PT PML Supri, aksi perambahan yang dilakukan perorangan tersebut telah berlangsung 3 bulan terakhir. Namun, meski sudah ditegur dan diingatkan pembakaran lahan secara ilegal tersebut masih tetap dilakukan para pelaku.

\”Agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan oleh para perambah tanah milik inhutani,maka kami melaporkan langsung ke polres untuk menindak lanjuti aksi tersebut,\” bebernya, Kamis (31/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Supri menambahkan, ada beberapa perambah yang sudah menanam sawit dan padi di lahan tanah milik inhutani yang dibuka seluas 200 hektar.

\”Jika tidak cepat ditindak lanjuti Polres tentu pelaku perambah akan terus meningkat. dan kami tidak menjamin keamanan terjadi bila perusahaan langsung tegas disana,\”pungkasnya. (Ludi)

Berita Terkait

Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Gerebek Sabung Ayam, 3 Polisi Gugur Diterjang Peluru
Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Konektivitas, Pj. Gubernur Samsudin Resmikan Rute Penerbangan Way Kanan – Jakarta
Pj. Gubernur Lampung Hadiri Peringatan Isra Mi’raj dan Harlah Ponpes Al Hikmah Istiqomah di Way Kanan
Mahasiswa KKN Unila Edukasi Warga Pakuanratu Manfaatkan Perkarangan
Cuaca Buruk Diprakirakan Melanda Pergantian Tahun
EVP Divre IV: Peresmian Bangunan Baru Stasiun Waytuba Buka Ekonomi Masyarakat
Arinal Tebar Bibit Ikan di Sungai Tiuh Negara Batin

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB