PPRL: May Day Hari Pergerakan, Bukan Hari Libur

Redaksi

Selasa, 1 Mei 2018 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Momen 1 Mei yang diperingati sebagai hari buruh internasional, merupakan peristiwa bersejarah dalam tradisi berjuang yang sengit terhadap kelas penghisap dan penindas. Momen ini juga dalam beberapa tahun terakhir diperingati sebagai hari libur nasional.

Namun, hal ini tidak bagi seribuan masa yanh tergabung dalam Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL). Sebab, dalam peringatan May Day ini, mereka kembali menagih janji Pemerintah dari tahun ke tahun yang dinilai tidak pro buruh dan tidak memberi perlindungan terhadap buruh maupun memenuhi kesejahteraannya.

Baca Juga  Polda Gelar Apel Pasukan Ops Ketupat Krakatau 2018

Buktinya, masih banyak buruh yang bekerja lebih dari 12 jam perhari, dengan upah yang tiap tahunnya digantungkan berdasarkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional.

Menanggapi hal ini, Ketua FSBKU Lampung Sepriyadi, mewakili PPRL mengatakan, May Day bukan hari libur bagi buruh, melainkan momen di mana seluruh buruh di seluruh Indonesia merapatkan barisan melawan politik upah murah dan melawan penindasan terhadap kaum buruh.

\”Ini yang menjadi landasan kita (tiap tahunnya) turun ke jalan. Sebab, ini tidak ada perubahan, artinya buruh masih tertindas,\” ujar Sepriyadi.

Baca Juga  Ketua GP Ansor Sebut 3 Energi untuk Hadapi Tantangan Zaman

Sepriyadi mengatakan, upah buruh Indonesia ditekan serendah-rendahnya beriringan dengan pencabutan subsidi di sektor vital yang mengakibatkan kenaikan harga kebutuhan pokok, seperti sembako, BBM, listrik yang secara otomatis, beban ekonomi keluarga buruh semakin tinggi dan semakin sulit melepaskan jerat kemiskinan.

\”Ini akibat dari lahirnya PP no. 78/2015 tentang pengupahan. Di mana Kementerian Ketenagakerjaan menginstruksikan seluruh daerah untuk membatasi kenaikan upah buruh sebesar 8,71 persen. Padahal, PP 78/2015 sejak awal cacat konstitusi dan anti demokrasi dengan menghilangkan peran buruh untuk terlibat dalam perumusan upah,\” jelasnya.

Baca Juga  14 Kabupaten/Kota di Lampung PPKM Level 2, Termasuk Kota Bandarlampung

Selain itu, menurutnya, UU ormas dan RKUHP merupakan salah satu dari sekian banyak peraturan yang memberangus dan membungkam aspirasi sejati rakyat. Berbagai bentuk kekerasan, teror, intimidasi, penangkapan dan pemenjaraan, bahkan penembakan terhadap rakyay terus dilakukan oleh aparat militer.

\”Dengan dalih menjaga stabilitas keamanan dan pembangunan seolah menjadi pembenaran dalam melakukan tindakan sewenang-wenang terhadap rakyat,\” ucapnya. (Rio)

Berita Terkait

Telkomsel Hadirkan Program Edukasi Grow Digital Education By.U
Media dan Popularitas
Prevalensi Stunting Balam di Angka 13 Persen, Pemkot Komit Urus Kesejahteraan
Pemkot Balam Berencana Bangun SPBU sebagai BUMD
20 Hari Berturut-turut, Gelaran Porcam Juga Lantik KOK
Kantongi Undangan Resmi, Dapid Siap Sukseskan Kongres PMII
Eva Dwiana Lakukan Sedekah Laut Bersama Ratusan Nelayan
Inflasi Turun, Pemkot Bandarlampung Raup Rp 6,5 M Insentif Fiskal

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:03 WIB

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:36 WIB

Olahraga Adalah Kunci Pj Gubernur Samsudin Bugar Layani Masyarakat

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:48 WIB

Meski Warga NU Nyalon di Pilkada, Tak Semerta NU Lampung Berpolitik

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:23 WIB

Baru Pertengahan Semester, PMHP DKP Lampung Capai Target Retribusi 97 Persen

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:54 WIB

Disdikbud Lampung Siap Implementasikan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:16 WIB

Hingga Triwulan Kedua, PMHP DKP Lampung Sertifikasi 3 Produk Perikanan 

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Ajak Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:59 WIB

Bahasa Lampung Terancam Punah, Pj Gubernur Lampung Paparkan Program Pelestariannya

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Haderiansyah Hadiri HUT ke-17 IPeKB Tingkat Provinsi Lampung

Jumat, 26 Jul 2024 - 21:09 WIB

Tiga dosen Fakultas Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang, berfoto bersama dengan Sekretaris Dinkes Tubaba, Kader Posyandu, dan guru PAUD di Kecamatan Tulangbawang Udik. (Arie/NK)

Tulang Bawang Barat

Dosen Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang Pengabdian Masyarakat di Tubaba

Jumat, 26 Jul 2024 - 19:42 WIB

Ratusan siswa YP Unila antusias ikuti kegiatan Telkomsel, program edukasi bertemakan Grow Digital Education By.U yang diperuntukkan bagi siswa khususnya kelas XI dan XII. (Ist/NK)

Bandarlampung

Telkomsel Hadirkan Program Edukasi Grow Digital Education By.U

Jumat, 26 Jul 2024 - 17:13 WIB

Pj Gubernur Lampung ketika selesai menyeka keringat seusai bermain tenis lapangan. (Foto: Luki)

Lampung

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Jul 2024 - 15:03 WIB