PPRL Anggap Reformasi Agraria dan Program Kotaku Hanya Sengsarakan Rakyat

Redaksi

Senin, 24 September 2018 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Puluhan massa yang tergabung dalam Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) lakukan unjuk rasa terkait persoalan agraria dan program Kotaku (kota tanpa kumuh) yang dianggap tidak berpihak kepada petani dan rakyat kecil.

Menurut Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Jarot, perebutan hak atas alat produksi oleh petani, seperti tertuang dalam UUPA, di antaranya membatasi jumlah luas kepemilikan tanah individu, melarang kepemilikan WNA atas agraria Indonesia, dan mengambil alih aset-aset perkebunan dan pertambangan milik asing. Namun di era pasar bebas saat ini, UUPA hanya menjadi kitab peninggalan sejarah bahwa negeri ini pernah mempunyai undang-undang yang pro terhadap rakyat.

Baca Juga  Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

\”Politik agraria pasca reformasi sampai sekarang, semakin memperkuat dan memperlancar kapitalis-imperialisme melalui program-program liberalisasi di sektor agraria, seperti pembaruan agraria titipan lembaga donor (IMF, World Bank-red) melalui bagi-bagi tanah berbarengan dengan sertifikasi tanah dengan konsep pasar-tanah untuk kebutuhan pasar. Terbukti dengan tercatat nya total 659 konflik agraria pada tahun 2017 menurut data KPA. Serta pengurangan atau beralih nya profesi petani 2 persen tiap tahun nya, dan menurut catatan BPS, jumlah Petani tinggal 39,67 juta orang,\” ujar Jarot saat berorasi di Tugu Adipura, Senin (24/9).

Baca Juga  BPBD Tangani Evakuasi Pohon Tumbang di Rajabasa Raya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, reforma agraria pemerintah yang mensaratkan aliberalisasi sungguh sangat menyesatkan, tidak memberikan dampak bagi kesejahteraan rakyat justru sebaliknya memiskinkan dan menyengsarakan massa rakyat secara sistematis dan struktural.

Sementara itu, Kristina Tia Ayu, dalam orasinya menyayangkan Kotaku yang dilakukan dengan dalih untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia, namun yang terjadi justru program tersebut meminggirkan rakyat miskin dari sumber penghidupannya. Fokus pemerintah adalah bagaimana melakukan pengadaan lahan untuk melakukan pembangunan.

\”Ironinya program Kotaku dan pengadaan lahan untuk pembangunan justru semakin memiskinkan rakyat. Seperti halnya yang terjadi pada warga eks Pasar Griya. Penggusuran paksa yang dilakukan dengan dalih pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri, justru menghilangkan tempat tinggal rakyat, menghilangkan sumber penghidupan ekonomi rakyat serta mengancam anak-anak didik putus sekolah,\” tegasnya.

Baca Juga  LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi

Diketahui, PPRL menuntut pemerintah untuk menghentikan monopoli lahan, kriminalisasi petani, menolak reforma agraria yang dianggap palsu, juga menolak pembangunan yang meminggirkan HAM. Tak hanya itu, PPRL juga meminta agar pemerintah menghentikan eksploitasi alam, menolak kebijakan Kotaku yang dianghap menghilangkan hak rakyat, menolak IMF-World Bank, serta meminta pemerintah melawan sistem pasar bebas.(Agis)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Lampung Raih Penghargaan BSSN, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki TTIS Teregistrasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Pemprov Lampung Dorong ITERA Jadi Pusat Inovasi dan Hilirisasi Komoditas Unggulan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Limbah PT Indo Thai Coco Diduga Cemari Sumur Warga, DPRD Lampung Desak DLH Bertindak

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:28 WIB

Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pemprov Lampung Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Berita Terbaru

Lampung

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:46 WIB