Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandarlampung sedang mengajukan draf mengenai model Kelurahan Ramah Perempuan dan Perlindungan Anak.
PLT Kepala Dinas PPPA Bandarlampung, Maryamah, mengatakan jika di Kabupaten yang ada di Provinsi Lampung itu memiliki model desa ramah perempuan dan perlindungan anak.
Di Kota Bandarlampung, kata dia, tidak bisa mengikuti mekanisme aturan Dinas PPPA Provinsi Lampung lantaran Kota Tapis Berseri tidak memiliki desa, sehingga dirinya saat ini tengah mengajukan draf model Kelurahan Ramah Perempuan dan Perlindungan Anak.
“Saat ini tengah kita ajukan agar keputusan perwali, sudah sampai dibidang hukum,” kata dia kepada wartawan Netizenku.com, Kamis (16/3).
Ditambahkannya, setelah draf model Kelurahan Ramah Perempuan dan Perlindungan anak usai disahkan oleh Walikota Bandarlampung, nantinya dirinya akan menilik kelurahan yang tergolong ramah perempuan dan perlindungan anak berlandaskan draf yang telah disahkan.
Sekolah ramah anak dan pengajuan draf yang saat ini sedang ia ajukan merupakan bukti kerja kerasnya menciptakan Kota Bandarlampung yang ramah perempuan dan anak.
“Nanti kalau sudah disahkan drafnya akan kita ekspos, termasuk kelurahan yang menjadi model ramah perempuan dan perlindungan anak di Bandarlampung,” tutup dia. (Luki)