Tanggamus (Lentera SL): Dengan metode sainte lague yang mengonversi perolehan suara partai politik ke jumlah kursi di parlemen, maka kepastian berapa jumlah kursi yang diperoleh setiap Caleg di masing-masing Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 yang baru dilaksanakan pada 14 Februari 2024 lalu, bergantung pada jumlah akumulasi keseluruhan perolehan suara Caleg dan Partai.
Seperti halnya Irsi Jaya, SH., Caleg DPRD Tanggamus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ikut kontestasi Pemilu di daerah pemilihan (Dapil) Tanggamus 4, meliputi Kecamatan Pulaupanggung, Airnaningan dan Kecamatan Ulubelu, diprediksi kembali melenggang ke gedung parlemen sebagai anggota DPRD Tanggamus periode 2024-2029.
Menurut salah seorang tim pemenangan Irsi Jaya mengatakan, keberhasilan politisi PPP yang juga Caleg incumbent memenangkan dan mendapat satu kursi terakhir dari delapan kursi yang diperuntukan di Dapil Tanggamus 4 tersebut diketahui setelah suara PPP unggul tipis dari perolehan suara PKS hasil Pleno PPK.
“Hasil pleno penghitungan yang dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 3 Kecamatan Dapil Tanggamus 4 yang dilaksanakan di gedung serba guna Pekon Airkubang untuk Kecamatan Airnaningan, Balai Pekon Ngarip, Kecamatan Ulubelu dan gedung serba guna Kecamatan Pulaupanggung,” kata pria setengah baya tersebut yang meminta namanya tidak di publis.
Dari hasil penghitungan perolehan suara lanjutnya, untuk kursi ke 8 DPRD asal Dapil Tanggamus 4, persaingan ketat nampak pada perolehan suara antara PPP dan PKS. (Arj)