PPKM Level 4 Bandarlampung Tanpa Penyekatan Jalan Protokol

Redaksi

Rabu, 28 Juli 2021 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Posko Penyekatan Rajabasa salah satu pintu masuk Kota Bandarlampung berbatasan dengan Natar, Lampung Selatan, Rabu (14/4). Foto: Netizenku.com

Posko Penyekatan Rajabasa salah satu pintu masuk Kota Bandarlampung berbatasan dengan Natar, Lampung Selatan, Rabu (14/4). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Bandarlampung, 26 Juli-2 Agustus, tidak lagi seketat sebelumnya seperti pada 21-26 Juli 2021.

Sebelumnya, sejumlah ruas jalan protokol di Bandarlampung ditutup selama PPKM Level 4. Namun kini di masa perpanjangan PPKM Level 4, jalan protokol di Bandarlampung sudah tidak lagi ditutup.

Seperti Jalan Kota Raja, Jalan Raden Intan, Jalan P. Diponegoro, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan R.A. Kartini, dan Jalan Robert Wolter Monginsidi, sudah bisa dilalui warga Bandarlampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penutupan jalan sebelumnya di masa PPKM Darurat sesuai instruksi pusat dalam pengendalian Covid-19 di kota setempat. Saat ini Kota Bandarlampung masih masuk zona merah dan PPKM Level 4.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Dari hasil pantauan di lapangan, Rabu (28/7), salah satu pengguna jalan, Anggit, mengaku belum mengetahui jika penyekatan jalan protokol di Kota Bandarlampung telah dibuka.

“Saya biasanya memang melalui Jalan Raden Intan ini karena cepat. Kemarin waktu ditutup saya harus _muter_ jauh ke tempat kerja dan harus makan waktu lebih lama lagi. Tapi alhamdulilah sekarang sudah dibuka jadi bisa lebih cepat lagi ke kantor,” katanya.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Sementara itu, warga lainnya, Nila, menerangkan pembukaan jalan tersebut dilakukan sejak kemarin sore.

“Saya lihat kemarin sore beberapa polisi langsung membuka jalan dan mengangkat penyekatnya. Ya, alhamdulillah kalau sudah dibuka jadikan sudah ramai kembali aktifitas untuk warga, enggak perlu _muter_ jauh-jauh,” terangnya.

Sebelumnya, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menjelaskan penerapan PPKM Level 4 dilakukan pelonggaran di beberapa sektor perdagangan seperti pegadang kaki lima, toko kelontongan, agen atau outlet voucher. Kemudian, pasar tradisional, dan restoran, namun harus tetap dengan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.

“Untuk toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, pasar loak, pasar burung/unggas, pasar batik, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan dibatasi jam operasional mulai dari pukul 08.00 Wib sampai dengan pukul 15.00 Wib,” ujar Eva Dwiana pada Senin (26/7) lalu.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Wali Kota juga menyampaikan posko penyekatan di perbatasan Kota Bandarlampung tetap dioperasikan tanpa penambahan jumlah posko. Pemerintah Kota Bandarlampung mendirikan Posko Penyekatan sejak Rabu, 14 April 2021 di Rajabasa, Lematang, Sukarame, Kemiling, dan Panjang.

“Tidak ada penambahan posko penyekatan. Cukup itu saja,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:49 WIB

Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:14 WIB

Sekber Siber Pantau MBG Menunggu Penertiban BGN di Lampung

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:14 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:08 WIB