PPKM Level 4 Bandarlampung Tanpa Penyekatan Jalan Protokol

Redaksi

Rabu, 28 Juli 2021 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Posko Penyekatan Rajabasa salah satu pintu masuk Kota Bandarlampung berbatasan dengan Natar, Lampung Selatan, Rabu (14/4). Foto: Netizenku.com

Posko Penyekatan Rajabasa salah satu pintu masuk Kota Bandarlampung berbatasan dengan Natar, Lampung Selatan, Rabu (14/4). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Bandarlampung, 26 Juli-2 Agustus, tidak lagi seketat sebelumnya seperti pada 21-26 Juli 2021.

Sebelumnya, sejumlah ruas jalan protokol di Bandarlampung ditutup selama PPKM Level 4. Namun kini di masa perpanjangan PPKM Level 4, jalan protokol di Bandarlampung sudah tidak lagi ditutup.

Seperti Jalan Kota Raja, Jalan Raden Intan, Jalan P. Diponegoro, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan R.A. Kartini, dan Jalan Robert Wolter Monginsidi, sudah bisa dilalui warga Bandarlampung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penutupan jalan sebelumnya di masa PPKM Darurat sesuai instruksi pusat dalam pengendalian Covid-19 di kota setempat. Saat ini Kota Bandarlampung masih masuk zona merah dan PPKM Level 4.

Baca Juga  Forkopimda Bandarlampung Usulkan Wajib Vaksin Syarat Masuk Mal

Dari hasil pantauan di lapangan, Rabu (28/7), salah satu pengguna jalan, Anggit, mengaku belum mengetahui jika penyekatan jalan protokol di Kota Bandarlampung telah dibuka.

“Saya biasanya memang melalui Jalan Raden Intan ini karena cepat. Kemarin waktu ditutup saya harus _muter_ jauh ke tempat kerja dan harus makan waktu lebih lama lagi. Tapi alhamdulilah sekarang sudah dibuka jadi bisa lebih cepat lagi ke kantor,” katanya.

Sementara itu, warga lainnya, Nila, menerangkan pembukaan jalan tersebut dilakukan sejak kemarin sore.

Baca Juga  Simulasi PTM Terbatas Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru

“Saya lihat kemarin sore beberapa polisi langsung membuka jalan dan mengangkat penyekatnya. Ya, alhamdulillah kalau sudah dibuka jadikan sudah ramai kembali aktifitas untuk warga, enggak perlu _muter_ jauh-jauh,” terangnya.

Sebelumnya, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menjelaskan penerapan PPKM Level 4 dilakukan pelonggaran di beberapa sektor perdagangan seperti pegadang kaki lima, toko kelontongan, agen atau outlet voucher. Kemudian, pasar tradisional, dan restoran, namun harus tetap dengan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.

“Untuk toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, pasar loak, pasar burung/unggas, pasar batik, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan dibatasi jam operasional mulai dari pukul 08.00 Wib sampai dengan pukul 15.00 Wib,” ujar Eva Dwiana pada Senin (26/7) lalu.

Baca Juga  Surat Terbuka Kepada Gubernur Lampung Soal Pengendalian Covid-19

Wali Kota juga menyampaikan posko penyekatan di perbatasan Kota Bandarlampung tetap dioperasikan tanpa penambahan jumlah posko. Pemerintah Kota Bandarlampung mendirikan Posko Penyekatan sejak Rabu, 14 April 2021 di Rajabasa, Lematang, Sukarame, Kemiling, dan Panjang.

“Tidak ada penambahan posko penyekatan. Cukup itu saja,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Junanto Herdiawan Dikukuhkan Sebagai Kepala BI Provinsi Lampung
Smartfren Perkuat Jaringan Sambut Ramadan dan Idul Fitri 1445H
Gerakan PMII Bandarlampung Yang Tidak Dipimpin Dapid Itu Palsu
Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran
Kanwil Kemenkumham Lampung Ngobras Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
PGN Catatkan Pendapatan USD3,65 Miliar Sepanjang 2023
Tradisi Ziarah Kubur Buat “Untung” Pedagang Bunga
MAN 2 Bandar Lampung Raih Penghargaan Inovasi Konversi Motor Listrik

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:43 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan Dana Hibah Parpol Pileg 2019

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:14 WIB

PUPR Tubaba Wujudkan Konektivitas Jalan Mantap Antar Wilayah

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:02 WIB

Jelang Idul Fitri Pemkab Tubaba Gelar GPM

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:21 WIB

Target PAD Tubaba Over 100,15 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:11 WIB

Tubaba Tingkatkan Taraf Hidup Lewat Rumah Layak Huni

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:40 WIB

Tubaba Berhasil Tekan Laju Inflasi Daerah

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:28 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:10 WIB

Pringsewu

Pj Bupati Pringsewu Panen Perdana Padi Organik Teknologi BBM

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:05 WIB