Polsek Gadingrejo Tangkap Dua Pelaku Pembobol Konter Handphone

Redaksi

Kamis, 17 Agustus 2023 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Aparat Kepolisian Polsek Gadingrejo, Polres Pringsewu berhasil mengungkap kasus pembobolan konter handphone (HP) di Pekon Gadingrejo Utara, Gadingrejo, Pringsewu, pada 20 Juli 2022 silam.

Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap 2 pelaku berinisial DTS alias Hajat alias Bajang (24) dan CTH (19), warga Gedongtataan, Pesawaran. Sementara 2 pelaku lainnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolsek Gadingrejo, AKP Nurul Haq mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya mengatakan, kedua tersangka diamankan polisi dua lokasi terpisah pada Minggu (13/8) dan Senin (14/8) di wilayah Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Resmi Buka Festival Solosong Dangdut KOMDAP Se-Provinsi Lampung 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka DTS alias Hajat kita amankan pada Minggu malam sekira pukul 20.30 WIB sedangkan tersangka CTH kita amankan keesokan harinya setelah DTS bernyanyi atas keterlibatan rekannya tersebut,” terang Kapolsek Gadingrejo, Kamis (17/8).

Dijelaskan Kapolsek, kedua tersangka ini diduga telah melakukan pembobolan konter Handphone di Pekon Gadingrejo Utara pada 20 Juli 2022 silam. Dalam aksinya kawanan tersebut berhasil menggasak 5 unit ponsel berbagai merk, 103 lembar voucher dan uang tunai Rp600 ribu. Atas kejadian tersebut, Saifudin (21), pemilik konter merugi hingga Rp8,5 juta dan melaporkan kejadian tersebut kepada Polisi.

Baca Juga  Riyanto Pamungkas: Kebudayaan Fondasi Pembangunan Pringsewu

“Berkat kerja keras anggota dilapangan, akhirnya kasus tersebut berhasil kami ungkap dengan menangkap sejumlah pelakunya,” ungkap Kapolsek.

Di hadapan Polisi, kata Nurul Haq, kedua tersangka mengaku dapat masuk kedalam konter setelah terlebih dahulu membobol atap dan plafon. Barang hasil pencurian selanjutnya dijual dan uangnya dibagi rata oleh keempat pelaku dan dihabiskan untuk bersenang-senang.

Baca Juga  Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Ia juga menyampaikan, selain kedua tersangka, Polisi juga berhasil mengamankan 2 unit ponsel dan 1 unit sepeda motor milik pelaku yang dipakai saat melakukan aksi kejahatan.

“Saat kedua tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan di mapolsek Gadingrejo. Untuk proses hukumnya kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” tandasnya. (Rz/Len)

Berita Terkait

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers
Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase
Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu
Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu
Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu
Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 04:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 153 | Jumat, 12 Desember 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 23:32 WIB

Lentera Swara Lampung | 152 | Kamis, 11 Desember 2025

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:14 WIB

Lentera Swara Lampung | 151 | Rabu, 10 Desember 2025

Selasa, 18 November 2025 - 23:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 150 | Rabu, 19 November 2025

Rabu, 12 November 2025 - 05:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 149 | Rabu, 12 November 2025

Rabu, 5 November 2025 - 01:06 WIB

Lentera Swara Lampung | 148 | Rabu, 5 November 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 01:32 WIB

Lentera Swara Lampung | 147 | Rabu, 22 Oktober 2025

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:38 WIB

Lentera Swara Lampung | 146 | Kamis, 16 Oktober 2025

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Selasa, 3 Mar 2026 - 00:20 WIB

Pringsewu

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Mar 2026 - 20:11 WIB