Polri Sebut yang Dibakar Bendera HTI, Eks Jubir: HTI Tak Punya Bendera

Avatar

Rabu, 24 Oktober 2018 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bendera Islam bertuliskan kalimat Tauhid (Foto: Istimewa)

Bendera Islam bertuliskan kalimat Tauhid (Foto: Istimewa)

Lampung (Netizenku.com): Polri melakukan penyelidikan untuk mengusut jenis bendera bertuliskan kalimat Tauhid yang dibakar oknum Banser di Garut, Jawa Barat.

Sebelumnya, eks juru bicara (Jubir) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto menyatakan, lembaganya -sebelum dibubarkan-tidak memiliki bendera.

\”Perlu saya tegaskan di sini bahwa yang dibakar itu bukanlah bendera Hizbut Tahrir Indonesia. Hizbut Tahrir Indonesia tidak punya bendera,\” tegas Ismail dalam video yang dia unggah lewat akun Twitter-nya, @ismail_yusanto, Selasa (23/10/2018).

Baca Juga  Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara menurut Polri, berdasarkan keterangan saksi dan penelusuran dokumen, bendera itu dinyatakan sebagai bendera HTI, ormas yang telah dibubarkan pemerintah.

\”Itu bendera HTI,\” ujar Karo Penmas Polri Brigjen Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (24/10/2018).

Menurutnya, polisi mendapati cukup banyak temuan penggunaan bendera serupa dalam aksi yang dilakukan HTI. Polisi sudah mengidentifikasi dokumen-dokumen yang dimiliki HTI.

Baca Juga  HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

\”Banyak fakta yang menyebutkan dari dokumen-dokumen foto di media sosial yang bisa dilihat. Kantor pusat dewan sebelum dia (HTI) dibubarkan. Bendera itu dipakai simbol oleh mereka (HTI). Dalam segala aktivitas kegiatannya, mereka selalu menggunakan itu,\” ujar Dedi.

\”Dari dokumen yang ada sebelum itu (HTI) dibubarkan kita sudah mengidentifikasi. Bendera itu digunakan HTI, baik dalam simbol di kantor dewan pusat HTI maupun di dalam setiap event kegiatannya, mereka menggunakan bendera itu. Berbagai dokumen, dokumen surat menyurat. Setiap event kegiatan mereka menggunakan bendera itu sebagai simbol bendera HTI,\” sambungnya.

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Apa yang disampaikan Dedi ini serupa dengan pernyataan GP Ansor, yang menyatakan bendera yang dibakar tersebut merupakan bendera HTI.

GP Ansor bahkan mengatakan banyak bendera HTI yang muncul dalam perayaan Hari Santri. (dtc/lan)

Berita Terkait

HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung
Pemprov Lampung Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Triga Lampung Tagih Tanggung Jawab Menteri ATR/BPN soal HGU SGC

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Senin, 26 Januari 2026 - 18:50 WIB

Prestasi Nasional, Lampung Selatan Raih Kategori “The Exciter” SDGs 2025

Senin, 26 Januari 2026 - 18:48 WIB

Imigrasi Kalianda Gelar Syukuran Hari Bakti ke-76

Berita Terbaru

Lampung

Negosiasi Mentok, OpenAI Digugat Asosiasi Media Denmark

Selasa, 3 Mar 2026 - 21:25 WIB

Lampung

Inflasi Lampung 2,95 Persen, Terendah di Sumatera

Selasa, 3 Mar 2026 - 14:23 WIB

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Selasa, 3 Mar 2026 - 00:20 WIB