Lampung (Netizenku.com): Polri melakukan penyelidikan untuk mengusut jenis bendera bertuliskan kalimat Tauhid yang dibakar oknum Banser di Garut, Jawa Barat.
Sebelumnya, eks juru bicara (Jubir) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto menyatakan, lembaganya -sebelum dibubarkan-tidak memiliki bendera.
\”Perlu saya tegaskan di sini bahwa yang dibakar itu bukanlah bendera Hizbut Tahrir Indonesia. Hizbut Tahrir Indonesia tidak punya bendera,\” tegas Ismail dalam video yang dia unggah lewat akun Twitter-nya, @ismail_yusanto, Selasa (23/10/2018).
Sementara menurut Polri, berdasarkan keterangan saksi dan penelusuran dokumen, bendera itu dinyatakan sebagai bendera HTI, ormas yang telah dibubarkan pemerintah.
\”Itu bendera HTI,\” ujar Karo Penmas Polri Brigjen Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (24/10/2018).
Menurutnya, polisi mendapati cukup banyak temuan penggunaan bendera serupa dalam aksi yang dilakukan HTI. Polisi sudah mengidentifikasi dokumen-dokumen yang dimiliki HTI.
\”Banyak fakta yang menyebutkan dari dokumen-dokumen foto di media sosial yang bisa dilihat. Kantor pusat dewan sebelum dia (HTI) dibubarkan. Bendera itu dipakai simbol oleh mereka (HTI). Dalam segala aktivitas kegiatannya, mereka selalu menggunakan itu,\” ujar Dedi.
\”Dari dokumen yang ada sebelum itu (HTI) dibubarkan kita sudah mengidentifikasi. Bendera itu digunakan HTI, baik dalam simbol di kantor dewan pusat HTI maupun di dalam setiap event kegiatannya, mereka menggunakan bendera itu. Berbagai dokumen, dokumen surat menyurat. Setiap event kegiatan mereka menggunakan bendera itu sebagai simbol bendera HTI,\” sambungnya.
Apa yang disampaikan Dedi ini serupa dengan pernyataan GP Ansor, yang menyatakan bendera yang dibakar tersebut merupakan bendera HTI.
GP Ansor bahkan mengatakan banyak bendera HTI yang muncul dalam perayaan Hari Santri. (dtc/lan)