Polri Sebut yang Dibakar Bendera HTI, Eks Jubir: HTI Tak Punya Bendera

Avatar

Rabu, 24 Oktober 2018 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bendera Islam bertuliskan kalimat Tauhid (Foto: Istimewa)

Bendera Islam bertuliskan kalimat Tauhid (Foto: Istimewa)

Lampung (Netizenku.com): Polri melakukan penyelidikan untuk mengusut jenis bendera bertuliskan kalimat Tauhid yang dibakar oknum Banser di Garut, Jawa Barat.

Sebelumnya, eks juru bicara (Jubir) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto menyatakan, lembaganya -sebelum dibubarkan-tidak memiliki bendera.

\”Perlu saya tegaskan di sini bahwa yang dibakar itu bukanlah bendera Hizbut Tahrir Indonesia. Hizbut Tahrir Indonesia tidak punya bendera,\” tegas Ismail dalam video yang dia unggah lewat akun Twitter-nya, @ismail_yusanto, Selasa (23/10/2018).

Baca Juga  Ketum GP Ansor Dipolisikan Lecehkan Simbol Tauhid

Sementara menurut Polri, berdasarkan keterangan saksi dan penelusuran dokumen, bendera itu dinyatakan sebagai bendera HTI, ormas yang telah dibubarkan pemerintah.

\”Itu bendera HTI,\” ujar Karo Penmas Polri Brigjen Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (24/10/2018).

Menurutnya, polisi mendapati cukup banyak temuan penggunaan bendera serupa dalam aksi yang dilakukan HTI. Polisi sudah mengidentifikasi dokumen-dokumen yang dimiliki HTI.

Baca Juga  Besok, Aksi Bela Tauhid 211 di Istana Kepresidenan Jakarta

\”Banyak fakta yang menyebutkan dari dokumen-dokumen foto di media sosial yang bisa dilihat. Kantor pusat dewan sebelum dia (HTI) dibubarkan. Bendera itu dipakai simbol oleh mereka (HTI). Dalam segala aktivitas kegiatannya, mereka selalu menggunakan itu,\” ujar Dedi.

\”Dari dokumen yang ada sebelum itu (HTI) dibubarkan kita sudah mengidentifikasi. Bendera itu digunakan HTI, baik dalam simbol di kantor dewan pusat HTI maupun di dalam setiap event kegiatannya, mereka menggunakan bendera itu. Berbagai dokumen, dokumen surat menyurat. Setiap event kegiatan mereka menggunakan bendera itu sebagai simbol bendera HTI,\” sambungnya.

Baca Juga  Besok, Aksi Bela Tauhid Digelar di Jakarta

Apa yang disampaikan Dedi ini serupa dengan pernyataan GP Ansor, yang menyatakan bendera yang dibakar tersebut merupakan bendera HTI.

GP Ansor bahkan mengatakan banyak bendera HTI yang muncul dalam perayaan Hari Santri. (dtc/lan)

Berita Terkait

Prabowo Dilantik, Prabowo Berani!
Koleksi 22 Emas PON XXI, Lampung Pertahankan Posisi 10 Klasemen Akhir
Wow! Catur Putri Lampung Sumbang Perunggu Setelah 40 Tahun
Kantongi 22 Medali Emas PON XXI, Lampung Tetap Bertengger Posisi 10
CdM 2 Kontingen Lampung Harap Doa Sukses PON XXI
Wira Sukmana Sumbang Emas PON XXI Cabang Menembak
Raih Emas, Atlet Menembak Lampung Perkokoh Posisi 10 Besar Klasemen Sementara
Terjung Payung Tambah Pundi Emas PON XXI untuk Lampung

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB