Polri Buka Penerimaan Tamtama Brimob dan Tamtama Polair

Redaksi

Kamis, 15 September 2022 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Pendaftaran calon anggota Tamtama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tahun 2022 kembali dibuka.

Bagi anda yang ingin mengabdi menjadi anggota polisi, diimbau untuk segera melengkapi persyaratan dan mendaftar.

Hal itu disampaikan Kabag sumber Daya Manusia (SDM) Polres Pringsewu Kompol Efendi Koto, SH saat ditemui awak media diruang kerjanya, Kamis (15/9)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, kepolisian telah membuka Pendaftaran penerimaan Tamtama Brimob dan Tamtama Polair Gelombang 1 Tahun Anggaran 2023,” tutur Kabag SDM mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi.

Baca Juga  Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Rekruitmen itu, kata Kabag SDM, telah dibuka mulai tanggal 12 hingga 21 September 2022, dengan jumlah peserta didik berjumlah 1.600 orang khusus laki-laki.

“Dengan rincian 1.500 orang untuk Tamtama Brimob, dan 100 orang untuk Tamtama Polairud,” jelasnya.

Bagi yang terpilih, nantinya akan menjalani pendidikan selama 5 bulan. Untuk Tamtama Brimob di Pusdik Brimob Watukosek, Jawa Timur, sedangkan Tamtama Polairud di Pusdik Polairud Pondok Dayung Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Baca Juga  Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Lalu untuk persyaratan usia minimal 17 tahun 7 bulan dan usia maksimal 22 tahun pada saat buka pendidikan. Baik Tamtama Brimob maupun Tamtama Polairud merupakan lulusan SMA sederajat.

“Tinggi badan minimal 165 cm, serta khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Polda Papua Barat) tinggi badannya minimal 163 cm,” jelas Kompol Efendi Koto.

Baca Juga  Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Disampaikannya, Informasi persyaratan dan pendaftaran melalui website www.penerimaan.polri.go.id atau bisa datang langsung ke Bag SDM Polres Pringsewu, Polda Lampung.

Ia menambahkan, dalam penerimaan Tamtama Polri Gelombang I TA 2023 menerapkan prinsip yang Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH).

“Ingat, masuk Polri itu gratis dan tidak dipungut biaya. Jangan mudah percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan, tapi percayalah pada kemampuan yang dimiliki oleh diri sendiri,” tandasnya. (Rz/Leni)

Berita Terkait

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran
PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes
Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu
Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu
Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu
DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama
PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers
Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB