Polres Tanggamus Ciduk Penadah Barang Hasil Penipuan

Redaksi

Rabu, 25 September 2019 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Polsek Talang Padang, Polres Tanggamus mengamankan DG (24) seorang tersangka penadah barang hasil penipuan yang terjadi di Pekon Purwodadi Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus. Saat melakukan penyelidikan, petugas menemukan satu handphone hasil kejahatan yang dikuasai oleh DG yang merupakan warga Pekon Soponyono Kecamatan Wonosobo tersebut.

Sehingga, atas tindak pidana penadahan itu, pelaku DG dapat dipersangkakan pasal 480 KUHPidana, ancaman maksimal 4 tahun penjara. Dari penangkapan pelaku penadahan itu, terungkap fakta baru modus pencurian handphone disertai penipuan oleh orang yang tidak saling mengenal. Sehingga masyarakat harus mewaspadainya.

Kapolsek Talang Padang, Polres Tanggamus, Iptu Khairul Yassin Ariga S.Kom, mengungkapkan pelaku ditangkap berdasarkan pelaporan tanggal 24 Agustus 2019 atas nama korbannya M. Ali Zakaria (44) warga Pekon Purwodadi Kecamatan Gisting, Tanggamus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

\”Pelaku DG, ditangkap berdasarkan serangkaian penyelidikan laporan korban. Sehingga pelaku ditangkap pada Selasa (24/9),\” ungkap Iptu Khairul Yassin dalam keterangannya mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Hesmu Baroto, SIK MM, Rabu (25/9).

Lanjutnya, dari penangkapan DG turut diamankan barang bukti berupa satu unit ponsel merek Vivo Y25 warna phantom.

\”Pelaku DG mengaku mendapatkan handphone tersebut dengan cara membeli melalui jejaring facebok dari seseorang yang dikenalnya juga di facebook,\” ujarnya.

Dikatakan Iptu Khairul Yasin, atas pengakuan pelaku DG, kemudian pihaknya melakukan pengejaran terhadap penjual atau diduga pelaku utama yang melakukan pencurian disertai penipuan.

\”Untuk orang yang diduga pelaku utama yang telah diketahui identitasnya berinisial R dan saat ini masih diburu bekerjasama dengan Tekab 308 Polres Tanggamus,\” kata Iptu Khairul.

Dijelaskan, Iptu Khairul perkara yang terjadi sehingga menjerat DG, berawal kasus pencurian bermoduskan penipuan, sehingga perlu diwaspadai oleh masyarakat sehingga kedepannya tidak ada korban lainnya.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

Seperti dialami korban, kronologis kejadian itu terjadi pada Sabtu, 24 Agustus 2019 sekira pukul 23.30 WIB, TKP di Pekon Purwodadi, Kecamatan Gisting.

Saat itu korban didatangi pelaku yang mengendarai motor beat di depot isi ulang air mineral miliknya di sekitar Balai Pekon Purwodadi untuk mengisi galon air. Namun, pelaku berpura-pura galonnya tertinggal dan pelaku mengajak dan membonceng korban mengambil galon di dalam Balai Pekon Purwodadi.

Namun, sesampainya di balai pekon yang tutup, lantas pelaku beralasan meminta kunci balai pekon, korban disuruh menunggu di balai pekon tersebut.

Di luar itu, ternyata pelaku datang lagi ke depot air mineral bertemu pekerja depot, lantas pelaku mengatakan akan mengambil ponsel milik korban yang tertinggal. Pekerja percaya begitu saja lantaran pelaku tadinya berangkat bersama korban.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Disisi lain, setelah lama ditunggu pelaku tidak datang, korban akhirnya pulang berjalan kaki, kemudian menanyakan ponselnya kepada pegawainya dan pegawainya mengatakan bahwa ponsel itu dibawa pelaku yang mengaku disuruh korban.

\”Menyadari ia diperdaya, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talang Padang sebab korban mengalami kerugian satu untuk ponsel Vivo Y15 seharga Rp2,8 juta,\” jelasnya.

Ditambahkan, Iptu Khairul antara korban dan pelaku, tidak saling mengenal. Korban merasa percaya saat diajak mengambil galon. Sehingga untuk mengantisipasinya, Kapolsek menghimbau agar masyarakat tidak mudah percaya memberikan sesuatu kepada orang yang baru dikenal.

\”Masyarakat jangan mudah percaya, kenali terlebih dahulu. Karna modus seperti ini tergolong baru. Sehingga perlu diwaspadai kedepannya,\” pungkasnya. (Arj)

Berita Terkait

Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:23 WIB

Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

Senin, 13 April 2026 - 20:56 WIB

SPMB Lampung 2026 Dirombak, Jalur Domisili Kini Berbasis Akademik

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Senin, 13 April 2026 - 15:25 WIB

DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:03 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:42 WIB

Pesawaran

BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 18:14 WIB