Polres Tanggamus Ciduk Penadah Barang Hasil Penipuan

Redaksi

Rabu, 25 September 2019 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Polsek Talang Padang, Polres Tanggamus mengamankan DG (24) seorang tersangka penadah barang hasil penipuan yang terjadi di Pekon Purwodadi Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus. Saat melakukan penyelidikan, petugas menemukan satu handphone hasil kejahatan yang dikuasai oleh DG yang merupakan warga Pekon Soponyono Kecamatan Wonosobo tersebut.

Sehingga, atas tindak pidana penadahan itu, pelaku DG dapat dipersangkakan pasal 480 KUHPidana, ancaman maksimal 4 tahun penjara. Dari penangkapan pelaku penadahan itu, terungkap fakta baru modus pencurian handphone disertai penipuan oleh orang yang tidak saling mengenal. Sehingga masyarakat harus mewaspadainya.

Kapolsek Talang Padang, Polres Tanggamus, Iptu Khairul Yassin Ariga S.Kom, mengungkapkan pelaku ditangkap berdasarkan pelaporan tanggal 24 Agustus 2019 atas nama korbannya M. Ali Zakaria (44) warga Pekon Purwodadi Kecamatan Gisting, Tanggamus.

\”Pelaku DG, ditangkap berdasarkan serangkaian penyelidikan laporan korban. Sehingga pelaku ditangkap pada Selasa (24/9),\” ungkap Iptu Khairul Yassin dalam keterangannya mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Hesmu Baroto, SIK MM, Rabu (25/9).

Lanjutnya, dari penangkapan DG turut diamankan barang bukti berupa satu unit ponsel merek Vivo Y25 warna phantom.

\”Pelaku DG mengaku mendapatkan handphone tersebut dengan cara membeli melalui jejaring facebok dari seseorang yang dikenalnya juga di facebook,\” ujarnya.

Dikatakan Iptu Khairul Yasin, atas pengakuan pelaku DG, kemudian pihaknya melakukan pengejaran terhadap penjual atau diduga pelaku utama yang melakukan pencurian disertai penipuan.

\”Untuk orang yang diduga pelaku utama yang telah diketahui identitasnya berinisial R dan saat ini masih diburu bekerjasama dengan Tekab 308 Polres Tanggamus,\” kata Iptu Khairul.

Dijelaskan, Iptu Khairul perkara yang terjadi sehingga menjerat DG, berawal kasus pencurian bermoduskan penipuan, sehingga perlu diwaspadai oleh masyarakat sehingga kedepannya tidak ada korban lainnya.

Baca Juga  Waspada Tsunami, Pantauan Air Laut di Sejumlah Pantai Tanggamus Normal

Seperti dialami korban, kronologis kejadian itu terjadi pada Sabtu, 24 Agustus 2019 sekira pukul 23.30 WIB, TKP di Pekon Purwodadi, Kecamatan Gisting.

Saat itu korban didatangi pelaku yang mengendarai motor beat di depot isi ulang air mineral miliknya di sekitar Balai Pekon Purwodadi untuk mengisi galon air. Namun, pelaku berpura-pura galonnya tertinggal dan pelaku mengajak dan membonceng korban mengambil galon di dalam Balai Pekon Purwodadi.

Namun, sesampainya di balai pekon yang tutup, lantas pelaku beralasan meminta kunci balai pekon, korban disuruh menunggu di balai pekon tersebut.

Di luar itu, ternyata pelaku datang lagi ke depot air mineral bertemu pekerja depot, lantas pelaku mengatakan akan mengambil ponsel milik korban yang tertinggal. Pekerja percaya begitu saja lantaran pelaku tadinya berangkat bersama korban.

Baca Juga  Polsek Limau Olah TKP Tenggelamnya Pelajar SD, Ini Hasilnya

Disisi lain, setelah lama ditunggu pelaku tidak datang, korban akhirnya pulang berjalan kaki, kemudian menanyakan ponselnya kepada pegawainya dan pegawainya mengatakan bahwa ponsel itu dibawa pelaku yang mengaku disuruh korban.

\”Menyadari ia diperdaya, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talang Padang sebab korban mengalami kerugian satu untuk ponsel Vivo Y15 seharga Rp2,8 juta,\” jelasnya.

Ditambahkan, Iptu Khairul antara korban dan pelaku, tidak saling mengenal. Korban merasa percaya saat diajak mengambil galon. Sehingga untuk mengantisipasinya, Kapolsek menghimbau agar masyarakat tidak mudah percaya memberikan sesuatu kepada orang yang baru dikenal.

\”Masyarakat jangan mudah percaya, kenali terlebih dahulu. Karna modus seperti ini tergolong baru. Sehingga perlu diwaspadai kedepannya,\” pungkasnya. (Arj)

Berita Terkait

Karutan Kotaagung Beri WBP Lansia Kacamata Gratis
Mulyadi Irsan Buka Workshop Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Pekon
Susunan TKD Prabowo-Gibran Diserahkan ke KPU Tanggamus
Kemurahan Hati Anak Kecil dari Kaki Gunung Tanggamus
Jaga Silaturahmi, WBP dan Personel Rutan Kotaagung Gelar Makan Bersama
Desa Wisata Nusantara, Tanggamus Unggulkan Teluk Kiluan
Tanggamus Peringati Hari Cuci Tangan Pakai Sabun Sedunia
Kecanduan Judi Online, Pria Asal Tanggamus Tipu Agen BRI Link

Berita Terkait

Kamis, 30 November 2023 - 02:31 WIB

Lentera Swara Lampung | Kamis, 30 November 2023

Rabu, 29 November 2023 - 10:51 WIB

Lentera Swara Lampung | Rabu, 29 November 2023

Selasa, 21 November 2023 - 04:17 WIB

Lentera Swara Lampung | Selasa, 21 November 2023

Senin, 20 November 2023 - 10:26 WIB

Lentera Swara Lampung | Senin, 20 November 2023

Rabu, 15 November 2023 - 08:03 WIB

Lentera Swara Lampung | Rabu, 15 November 2023

Jumat, 10 November 2023 - 18:03 WIB

Lentera Swara Lampung | Jumat, 10 November 2023

Sabtu, 4 November 2023 - 15:38 WIB

Lentera Swara Lampung | Sabtu, 4 November 2023

Kamis, 2 November 2023 - 17:14 WIB

Lentera Swara Lampung | Rabu, 1 November 2023

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Kamis, 30 November 2023

Kamis, 30 Nov 2023 - 02:31 WIB

Lampung Barat

MB-PM Bakar Semangat Kader PDI Perjuangan Lambar

Rabu, 29 Nov 2023 - 19:23 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT Korpri, Sekda Serahkan Penghargaan ASN

Rabu, 29 Nov 2023 - 19:18 WIB

Gambar hanya ilustrasi.

Celoteh

Banner Caleg Bikin Maleg

Rabu, 29 Nov 2023 - 11:07 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Rabu, 29 November 2023

Rabu, 29 Nov 2023 - 10:51 WIB