Polres Tanggamus Ciduk Penadah Barang Hasil Penipuan

Redaksi

Rabu, 25 September 2019 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Polsek Talang Padang, Polres Tanggamus mengamankan DG (24) seorang tersangka penadah barang hasil penipuan yang terjadi di Pekon Purwodadi Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus. Saat melakukan penyelidikan, petugas menemukan satu handphone hasil kejahatan yang dikuasai oleh DG yang merupakan warga Pekon Soponyono Kecamatan Wonosobo tersebut.

Sehingga, atas tindak pidana penadahan itu, pelaku DG dapat dipersangkakan pasal 480 KUHPidana, ancaman maksimal 4 tahun penjara. Dari penangkapan pelaku penadahan itu, terungkap fakta baru modus pencurian handphone disertai penipuan oleh orang yang tidak saling mengenal. Sehingga masyarakat harus mewaspadainya.

Kapolsek Talang Padang, Polres Tanggamus, Iptu Khairul Yassin Ariga S.Kom, mengungkapkan pelaku ditangkap berdasarkan pelaporan tanggal 24 Agustus 2019 atas nama korbannya M. Ali Zakaria (44) warga Pekon Purwodadi Kecamatan Gisting, Tanggamus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  PAN Tanggamus Konsolidasi Dini Hadapi Pemilu 2029

\”Pelaku DG, ditangkap berdasarkan serangkaian penyelidikan laporan korban. Sehingga pelaku ditangkap pada Selasa (24/9),\” ungkap Iptu Khairul Yassin dalam keterangannya mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Hesmu Baroto, SIK MM, Rabu (25/9).

Lanjutnya, dari penangkapan DG turut diamankan barang bukti berupa satu unit ponsel merek Vivo Y25 warna phantom.

\”Pelaku DG mengaku mendapatkan handphone tersebut dengan cara membeli melalui jejaring facebok dari seseorang yang dikenalnya juga di facebook,\” ujarnya.

Dikatakan Iptu Khairul Yasin, atas pengakuan pelaku DG, kemudian pihaknya melakukan pengejaran terhadap penjual atau diduga pelaku utama yang melakukan pencurian disertai penipuan.

\”Untuk orang yang diduga pelaku utama yang telah diketahui identitasnya berinisial R dan saat ini masih diburu bekerjasama dengan Tekab 308 Polres Tanggamus,\” kata Iptu Khairul.

Dijelaskan, Iptu Khairul perkara yang terjadi sehingga menjerat DG, berawal kasus pencurian bermoduskan penipuan, sehingga perlu diwaspadai oleh masyarakat sehingga kedepannya tidak ada korban lainnya.

Baca Juga  PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri

Seperti dialami korban, kronologis kejadian itu terjadi pada Sabtu, 24 Agustus 2019 sekira pukul 23.30 WIB, TKP di Pekon Purwodadi, Kecamatan Gisting.

Saat itu korban didatangi pelaku yang mengendarai motor beat di depot isi ulang air mineral miliknya di sekitar Balai Pekon Purwodadi untuk mengisi galon air. Namun, pelaku berpura-pura galonnya tertinggal dan pelaku mengajak dan membonceng korban mengambil galon di dalam Balai Pekon Purwodadi.

Namun, sesampainya di balai pekon yang tutup, lantas pelaku beralasan meminta kunci balai pekon, korban disuruh menunggu di balai pekon tersebut.

Di luar itu, ternyata pelaku datang lagi ke depot air mineral bertemu pekerja depot, lantas pelaku mengatakan akan mengambil ponsel milik korban yang tertinggal. Pekerja percaya begitu saja lantaran pelaku tadinya berangkat bersama korban.

Baca Juga  Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG

Disisi lain, setelah lama ditunggu pelaku tidak datang, korban akhirnya pulang berjalan kaki, kemudian menanyakan ponselnya kepada pegawainya dan pegawainya mengatakan bahwa ponsel itu dibawa pelaku yang mengaku disuruh korban.

\”Menyadari ia diperdaya, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talang Padang sebab korban mengalami kerugian satu untuk ponsel Vivo Y15 seharga Rp2,8 juta,\” jelasnya.

Ditambahkan, Iptu Khairul antara korban dan pelaku, tidak saling mengenal. Korban merasa percaya saat diajak mengambil galon. Sehingga untuk mengantisipasinya, Kapolsek menghimbau agar masyarakat tidak mudah percaya memberikan sesuatu kepada orang yang baru dikenal.

\”Masyarakat jangan mudah percaya, kenali terlebih dahulu. Karna modus seperti ini tergolong baru. Sehingga perlu diwaspadai kedepannya,\” pungkasnya. (Arj)

Berita Terkait

PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD
Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG
PAN Tanggamus Konsolidasi Dini Hadapi Pemilu 2029
DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:28 WIB

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:46 WIB

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:42 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:32 WIB

DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:00 WIB

DPRD Tubaba Minta Pemkab Segera Cairkan Siltap Aparatur Tiyuh

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:42 WIB

DPRD Tubaba Soroti Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:38 WIB

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:28 WIB

Tulang Bawang Barat

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Jul 2026 - 13:46 WIB

Tulang Bawang Barat

Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba

Jumat, 10 Jul 2026 - 13:42 WIB