Polres Tanggamus Ciduk Penadah Barang Hasil Penipuan

Redaksi

Rabu, 25 September 2019 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Polsek Talang Padang, Polres Tanggamus mengamankan DG (24) seorang tersangka penadah barang hasil penipuan yang terjadi di Pekon Purwodadi Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus. Saat melakukan penyelidikan, petugas menemukan satu handphone hasil kejahatan yang dikuasai oleh DG yang merupakan warga Pekon Soponyono Kecamatan Wonosobo tersebut.

Sehingga, atas tindak pidana penadahan itu, pelaku DG dapat dipersangkakan pasal 480 KUHPidana, ancaman maksimal 4 tahun penjara. Dari penangkapan pelaku penadahan itu, terungkap fakta baru modus pencurian handphone disertai penipuan oleh orang yang tidak saling mengenal. Sehingga masyarakat harus mewaspadainya.

Kapolsek Talang Padang, Polres Tanggamus, Iptu Khairul Yassin Ariga S.Kom, mengungkapkan pelaku ditangkap berdasarkan pelaporan tanggal 24 Agustus 2019 atas nama korbannya M. Ali Zakaria (44) warga Pekon Purwodadi Kecamatan Gisting, Tanggamus.

\”Pelaku DG, ditangkap berdasarkan serangkaian penyelidikan laporan korban. Sehingga pelaku ditangkap pada Selasa (24/9),\” ungkap Iptu Khairul Yassin dalam keterangannya mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Hesmu Baroto, SIK MM, Rabu (25/9).

Lanjutnya, dari penangkapan DG turut diamankan barang bukti berupa satu unit ponsel merek Vivo Y25 warna phantom.

\”Pelaku DG mengaku mendapatkan handphone tersebut dengan cara membeli melalui jejaring facebok dari seseorang yang dikenalnya juga di facebook,\” ujarnya.

Dikatakan Iptu Khairul Yasin, atas pengakuan pelaku DG, kemudian pihaknya melakukan pengejaran terhadap penjual atau diduga pelaku utama yang melakukan pencurian disertai penipuan.

\”Untuk orang yang diduga pelaku utama yang telah diketahui identitasnya berinisial R dan saat ini masih diburu bekerjasama dengan Tekab 308 Polres Tanggamus,\” kata Iptu Khairul.

Dijelaskan, Iptu Khairul perkara yang terjadi sehingga menjerat DG, berawal kasus pencurian bermoduskan penipuan, sehingga perlu diwaspadai oleh masyarakat sehingga kedepannya tidak ada korban lainnya.

Baca Juga  DPD RI Sosialisasi Gerakan Desa Emas di Tanggamus

Seperti dialami korban, kronologis kejadian itu terjadi pada Sabtu, 24 Agustus 2019 sekira pukul 23.30 WIB, TKP di Pekon Purwodadi, Kecamatan Gisting.

Saat itu korban didatangi pelaku yang mengendarai motor beat di depot isi ulang air mineral miliknya di sekitar Balai Pekon Purwodadi untuk mengisi galon air. Namun, pelaku berpura-pura galonnya tertinggal dan pelaku mengajak dan membonceng korban mengambil galon di dalam Balai Pekon Purwodadi.

Namun, sesampainya di balai pekon yang tutup, lantas pelaku beralasan meminta kunci balai pekon, korban disuruh menunggu di balai pekon tersebut.

Di luar itu, ternyata pelaku datang lagi ke depot air mineral bertemu pekerja depot, lantas pelaku mengatakan akan mengambil ponsel milik korban yang tertinggal. Pekerja percaya begitu saja lantaran pelaku tadinya berangkat bersama korban.

Baca Juga  Wabup Tanggamus Kunjungi Dua Sekolah di Gunung Alip

Disisi lain, setelah lama ditunggu pelaku tidak datang, korban akhirnya pulang berjalan kaki, kemudian menanyakan ponselnya kepada pegawainya dan pegawainya mengatakan bahwa ponsel itu dibawa pelaku yang mengaku disuruh korban.

\”Menyadari ia diperdaya, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talang Padang sebab korban mengalami kerugian satu untuk ponsel Vivo Y15 seharga Rp2,8 juta,\” jelasnya.

Ditambahkan, Iptu Khairul antara korban dan pelaku, tidak saling mengenal. Korban merasa percaya saat diajak mengambil galon. Sehingga untuk mengantisipasinya, Kapolsek menghimbau agar masyarakat tidak mudah percaya memberikan sesuatu kepada orang yang baru dikenal.

\”Masyarakat jangan mudah percaya, kenali terlebih dahulu. Karna modus seperti ini tergolong baru. Sehingga perlu diwaspadai kedepannya,\” pungkasnya. (Arj)

Berita Terkait

Dinkes Tanggamus Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing di RS Batin Mangunang
Upacara HUT Ke-27 Tanggamus, Puncak Apresiasi dan Momentum Bersejarah
WBP Rutan Kotaagung Wakili Lampung Lomba MTQ Lapas/Rutan Nasional
Tersangka Penipuan dan Penggelapan Ditangkap Satreskrim Polres Tanggamus
Pj Bupati Tanggamus Berikan Petikan SK PNS Formasi 2021
DPRD Tanggamus Paripurnakan Lima Raperda
Tanggamus Gelar Musrenbang 2024 Susun RKPD 2025
TP PKK Tanggamus Sosialisasi Percepatan Penurunan Stunting

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:43 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan Dana Hibah Parpol Pileg 2019

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:14 WIB

PUPR Tubaba Wujudkan Konektivitas Jalan Mantap Antar Wilayah

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:02 WIB

Jelang Idul Fitri Pemkab Tubaba Gelar GPM

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:21 WIB

Target PAD Tubaba Over 100,15 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:11 WIB

Tubaba Tingkatkan Taraf Hidup Lewat Rumah Layak Huni

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:40 WIB

Tubaba Berhasil Tekan Laju Inflasi Daerah

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:28 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:10 WIB

Pringsewu

Pj Bupati Pringsewu Panen Perdana Padi Organik Teknologi BBM

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:05 WIB