Polres Pringsewu Sosialisasi KUHP Baru 

Redaksi

Selasa, 21 Februari 2023 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Polres Pringsewu Polda Lampung mensosialisasikan undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau KUHP yang baru kepada personelnya, Selasa (21/2/2023).

Kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan Seksi Hukum dan bertempat di Aula Mapolres setempat ini dibuka oleh Wakapolres Pringsewu Kompol Doni Dunggio, SIK dan dihadiri para pejabat utama Polres, para Kanit Polres dan Polsek jajaran.

Sementara itu pemateri sosialisasi KUHP tersebut adalah Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, S.Trk, SIK, MH.

Baca Juga  PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakapolres Pringsewu Kompol Doni Dunggio mengatakan, kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu program pembinaan hukum guna menyampaikan informasi seputaran perkembangan hukum nasional kepada personel Polres Pringsewu terkhusus undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP.

“Ini untuk memberikan pemahaman atau agar Personil Polres Pringsewu dan Polsek jajaran lebih mengerti dan memahami isi yang terkandung dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP,” ujarnya saat ditemui wartawan usai membuka kegiatan sosialisasi di Mapolres setempat. Selasa (21/2/2023) siang.

Baca Juga  Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Dijelaskan Wakapolres, bahwa KUHP tersebut baru akan diterapkan 3 tahun setelah di sahkan atau tepatnya pada Januari 2026 mendatang. Namun demikian pihaknya terus berupaya mensosialisasikan undang-undang tersebut kepada jajarannya.

“Dengan harapan ketika undang-undang itu diterapkan maka personel sudah siap dan menguasai isi yang terkandung di dalamnya,” jelasnya.

Selain undang-undang KUHP kata Wakapolres, dalam kesempatan tersebut juga disosialisasikan Peraturan Kapolri Nomor 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Dorong Hilirisasi Singkong Lewat Workshop Mocaf Berbasis Klaster Berkelanjutan

“Dengan adanya sosialisasi ini kami berharap seluruh personel Polri khususnya Polres Pringsewu bisa semakin maju dan profesional dalam melaksanakan tugas tugasnya,” tandasnya.(Reza)

Berita Terkait

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran
PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes
Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu
Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu
Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu
DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama
PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers
Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB