Polres Pringsewu Pantau Peredaran Obat Sirup yang Ditarik BPPOM

Redaksi

Senin, 24 Oktober 2022 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Aparat Kepolisian Polres Pringsewu, Senin (24/10) menyambangi sejumlah apotek dan swalayan di wilayah hukumnya.

Kedatangan petugas korp baju coklat itu untuk melakukan monitoring peredaran obat dalam bentuk sirup mengandung Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol (EG) diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak.

Dari pantauan media, beberapa apotek yang disambangi diantaranya, Apotek Ibnu Sina Pajaresuk, Apotek Kimia Farma Pringsewu Timur, Apotik Pringsewu, Apotek Agam Farma Pasar Induk Pringsewu dan Swalayan Candra Superstore.

Baca Juga  Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pengecekan itu, sejumlah apotek dan swalayan yang didatangi polisi sudah tidak memajang obat jenis sirup yang diduga mengandung DG dan DEG.

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, dalam kegiatan monitoring di beberapa tempat masih menemukan stok obat masuk daftar tarik namun barang-barang tersebut sudah dipisahkan dan tidak dijual belikan lagi.

“Kami sudah mengimbau kepala pemilik usaha untuk tidak menjual kepada masyarakat karena bisa berdampak fatal terutama pada anak-anak,” jelas AKBP Rio saat ditemui awak media di ruang kerjanya.

Baca Juga  Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Apabila ke depan masih ditemukan ada yang nekat mengedarkan, Rio menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Ya jika masih ada pihak-pihak yang nekat menjual dan kemudian berdampak fatal bagi masyarakat, tentunya akan kami proses hukum,” ungkapnya.

Kapolres juga mengatakan, kegiatan monitoring akan dilaksanakan tidak hanya di apotek-apotek, tetapi di seluruh tempat yang menjual obat-obatan.

Baca Juga  PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

“Ya akan terus kita lakukan pada momen-momen tertentu dan sifatnya random,” jelasnya.

Sementara itu, Brigita, Apoteker Kimia Farma Pringsewu, mengatakan, pasca terbitnya surat edaran kementrian kesehatan, pihaknya langsung menarik obat sirup anak yang masuk daftar tarik BP POM.

Beberapa jenis obat sirup anak yang ditarik tersebut antara lain Termorek, Unibebi dan Novachar.

“Semua obat Jenis sirup sudah ditarik dan tidak lagi dipasarkan,” terang Brigita. (Rz/Len)

Berita Terkait

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran
PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes
Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu
Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu
Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu
DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama
PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers
Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB