Polres Pringsewu Kembali Sosialisasikan Bahaya Covid-19

Redaksi

Selasa, 5 Mei 2020 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu, secara serentak kembali melaksanakan sosialisasi tentang bahaya virus Corona atau Covid-19 di tempat-tempat keramaian, Selasa (5/5).

Menurut Wakapolres Pringsewu, Kompol Misbahudin, saat ditemui di ruang kerjanya menyatakan bahwa benar telah memerintahkan jajaran Polres setempat untuk lebih menggiatkan kegiatan sosialisasi terhadap warga masyarakat.

\”Kegiatan sosialisasi dilaksanakan dalam rangka memberikan kesadaran terhadap warga masyarakat yang selama pandemi Covid-19 masih terkesan acuh terhadap kebijakan pemerintah dalam hal penanggulangan penyebaran Covid-19,\” katanya.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menambahkan, setelah dilakukan monitoring selama pandemi Covid-19, ternyata masih banyak warga masyarakat yang belum mengikuti imbauan pemerintah mulai dari tidak memakai masker saat bepergian, masih melakukan kegiatan berkerumun, dan juga masih belum menerapkan physical distancing atau menjaga jarak aman saat bersosial.

Baca Juga  Sepuluh Personel Polres Pringsewu Terima Satya Lencana Pengabdian dari Presiden RI

\”Dalam hal ini untuk menyadarkan warga masyarakat tersebut, kami perintahkan kembali kepada personel Polri baik ditingkat Polres maupun Polsek jajaran untuk melakukan kegiatan sosialisasi di tempat-tempat keramaian, seperti pasar, pusat perbelanjaan, tempat keramaian dan lokasi lain yang sering digunakan oleh warga untuk berkumpul-kumpul,\” ucapnya.

Lanjutnya, kegiatan sosialisasi ini juga melakukan pemasangan banner-banner yang bertulis imbauan di lokasi keramaian tersebut, agar warga masyarakat yang datang dapat melihat dan memahaminya.

Baca Juga  DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

\”Kepada warga masyarakat di harapkan agar mengikuti semua kebijakan pemerintah, terkait penanggulangan penyebaran Covid-19, semua demi kebaikan kita bersama, demi membuat Undonesia terbebas dari virus Corona,\” pungkasnya. (Reza/len)

Berita Terkait

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran
PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes
Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu
Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu
Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu
DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama
PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers
Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:20 WIB

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Senin, 2 Maret 2026 - 20:19 WIB

Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB