Polres Pesawaran Ungkap 9 Perkara yang Sita Perhatian Publik

Redaksi

Selasa, 17 Mei 2022 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Dalam kurun waktu satu bulan Polres Pesawaran berhasil mengungkap 9 perkara dengan kasus pemalsuan tanda tangan, persetubuhan di bawah umur, penipuan dan penggelapan, serta curas dan curat. Kasus-kasus tersebut melibatkan 10 pelaku tindak kriminal.

“Pengungkapan perkara ini kita lakukan selama April 2022 pada operasi ketupat. Kita telah mengungkap 9 perkara dengan 10 tersangka,” ungkap Kapolres AKBP Pratomo Widodo, saat menggelar  konferensi Pres di Aula Polres Pesawaran, Selasa (17/5).

Baca Juga  FMPB Pesawaran Endus Dugaan Korupsi BKAD

Ia menjelaskan, kasus-kasus yang telah berhasil diungkap adalah kasus yang menyita perhatian publik diantaranya adalah kasus pencurian dengan kekerasan dengan modus perampokan sebuah gudang, kasus curat, kasus penipuan dan penggelapan yang melibatkan masyarakat ditipu untuk masuk mejadi pegawai honorer di Pemkot Bandarlampung dengan jumlah korban 24 orang.

Kemudian kasus persetubuhan anak di bawah umur yang kasus ini menjadi atensi dari Kapolri, bahwa perlindungan anak dan wanita harus digencarkan untuk menjamin keselamatan para korbannya, dan kasus pemalsuan tanda tangan yang digunakan untuk permohonan pengajuan proposal untuk pinjaman di bank.

Baca Juga  Bapenda Pesawaran Sosialisasi WP Hotel dan Hiburan

“Untuk kasus yang menonjol yaitu kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Sri Mulyo Desa Negeri Sakti. Pelaku kurang lebih berjumlah 5 orang tapi yang sudah kita tangkap 2 orang jadi ada 3 orang lagi pelaku masih DPO kerugian mencapai 250 juta rupiah dalam berangkas hasil penjualan makanan ringan,” jelasnya.

Kemudian, lanjut dia, pencurian kebun sawit PTPN 7 di Desa Rejo Sari Natar dengan jumlah pelaku 3 orang.

Baca Juga  Dendi Ingatkan Minimalisir Penyimpangan Pupuk Bersubsidi di Lapangan

“Sawit yang berhasil dicuri pelaku sebanyak kurang lebih 2 ton. Dengan modus pelaku masuk ke kebun sawit, memanen sawit tanpa izin diangkut menggunakan mobil L 300 yang dijual di pasar gelap dengan kerugian 5 juta,” tandasnya.(Soheh)

Berita Terkait

Angin Perdamaian Andan Jejama Berhembus Lembut di Pesawaran
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung
Muluskan Jalan, Pesawaran Menang Banyak
Operasi Kejar Target Jalan Tanpa Lubang Berlanjut ke Pesisir Teluk Lampung
Gerebek Sabung Ayam, 3 Polisi Gugur Diterjang Peluru
KPU Pesawaran Terima Massa Aksi, Ini Janjinya
AMPP Mantapkan Barisan Jelang Aksi Damai Selamatkan Demokrasi
Demokrat Pesawaran Keberatan Keputusan KPU Terima Berkas Supriyanto-Suriansyah

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 17:54 WIB

ILS-BAZNAS Lampung Salurkan Kado Ramadan untuk Kader dan Pasien TBC

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:20 WIB

Bank Lampung Butuh Satu Orang Ini

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:56 WIB

Purnama Wulan Sari Mirza Terpilih Jadi Ketua PMI Lampung

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:34 WIB

Berbagi Bahagia Bersama BRI Group, RO Bandarlampung Salurkan 1.680 Paket Sembako

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:09 WIB

BPJS Kesehatan Komitmen Akses Layanan JKN Tetap Buka Selama Libur Lebaran

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:46 WIB

KPU Lampung: Uji Publik Calon Pengganti PSU Pesawaran Berlangsung Hanya Sampai Besok!

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:18 WIB

Pasar Murah Jelang Idul Fitri, PLN UID Lampung Siapkan 1000 Paket Sembako

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:55 WIB

BRI Regional Office Bandarlampung Santuni 200 Anak Yatim Piatu di Bulan Ramadan

Berita Terbaru

(Ilustrasi pinterest)

Celoteh

Generasi Sat-set Wartawan Masa Kini

Jumat, 4 Apr 2025 - 13:34 WIB

(Ilustrasi: ist)

Celoteh

Menerka Arah Media Massa, Mau Untung Malah Buntung

Kamis, 3 Apr 2025 - 14:19 WIB

Buku The New York Times karya Ignatius Haryanto. (foto: koleksi pribadi)

Celoteh

Belajar Menambal Kredibilitas dari The New York Times

Selasa, 1 Apr 2025 - 12:37 WIB

Ketupat (foto: ist)

Celoteh

Obrolan Wartawan di Sela Ketupat Lebaran

Senin, 31 Mar 2025 - 20:48 WIB