Polres Pesawaran Sita Ekstasi dan Literan Miras Oplosan

Redaksi

Sabtu, 14 April 2018 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Untuk memberantas jaringan narkoba dan minuman beralkohol di wilayah hukum Pesawaran, Satresnarkoba Polres Pesawaran di bawah pimpinan Kasat Narkoba, AKP M Fatkhurrrahman, bersama gabungan Satintel, Ipda Santiko (KBO Satintel), serta Ipda Rudi Apriansyah (KBO Satlantas) dan Satgas C3 serta Satsabhara Polres Pesawaran, berhasil mengamankan seorang tersangka yang memiliki pil ekstasi dan sabu di Desa Negri Ulangan Jaya, Negri Katon.

Selain itu, polres juga melaksanakan razia dengan sasaran minuman beralkohol/ minuman oplosan di wilayah Desa Gunung Kaso, Desa Way Harong,Desa Cimanuk Waylima,sera Desa Pujo Rahayu, Negri Katon.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

Kapolres Pesawaran, AKBP Syaipul Wahyudi mengungkapkan, penangkapan bandar narkotika golongan I jenis sabu dan ekstasi tersebut dilakukan Satresnarkoba pada Jumat (13/4) sekitar pukul 11.30 Wib dengan tersangka Hamim (44). Darinya diamankan barang bukti 62 butir ekstasi warna hijau berlogo gelas, 3 bungkus klip bening diduga pembungkus sabu-sabu, satu buah timbangan digital serta satu  buah hp merk Nokia warna hitam dan uang tunai sebanyak Rp300 ribu.

Baca Juga  Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Saat ini tersangka dan barang bukti kita amankan di Satresnarkoba Polres Pesawaran untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,\” ungkapnya.

Sedangkan untuk minuman beralkohol/minuman oplosan itu didapati di 4 Desa yakni di Desa Gunung Kaso, Desa Way Harong, Desa Cimanuk Waylima dan Desa Pujo Rahayu Negeri Katon dengan identitas penjual SA (44), FA (60), HA (53),SI (59) serta MU (35). \”Barang bukti berupa minuman yang berhasil kita amankan sebanyak 450 liter minuman tradisional jenis tuak terdiri dari 2 bak besar, 8 dirigen, 6 teko minuman, 2 kantong plastik kayu tuak dan 2 kotak Ekstrajoss. BB tersebut saat ini kita amankan juga di Polres Pesawaran. Setelah kita lakukan pendataan terhadap penjual dan pembeli kita hanya melakukan pembinaan saja,\” kata kapolres. (Soheh)

Baca Juga  Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 14:31 WIB

Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:47 WIB

Edukasi Siswa Makassar, Elnusa Petrofin Sosialisasikan Bahaya Blind Spot Mobil Tangki

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:44 WIB

Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T

Berita Terbaru