Polres Pesawaran Sita Ekstasi dan Literan Miras Oplosan

Redaksi

Sabtu, 14 April 2018 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Untuk memberantas jaringan narkoba dan minuman beralkohol di wilayah hukum Pesawaran, Satresnarkoba Polres Pesawaran di bawah pimpinan Kasat Narkoba, AKP M Fatkhurrrahman, bersama gabungan Satintel, Ipda Santiko (KBO Satintel), serta Ipda Rudi Apriansyah (KBO Satlantas) dan Satgas C3 serta Satsabhara Polres Pesawaran, berhasil mengamankan seorang tersangka yang memiliki pil ekstasi dan sabu di Desa Negri Ulangan Jaya, Negri Katon.

Selain itu, polres juga melaksanakan razia dengan sasaran minuman beralkohol/ minuman oplosan di wilayah Desa Gunung Kaso, Desa Way Harong,Desa Cimanuk Waylima,sera Desa Pujo Rahayu, Negri Katon.

Kapolres Pesawaran, AKBP Syaipul Wahyudi mengungkapkan, penangkapan bandar narkotika golongan I jenis sabu dan ekstasi tersebut dilakukan Satresnarkoba pada Jumat (13/4) sekitar pukul 11.30 Wib dengan tersangka Hamim (44). Darinya diamankan barang bukti 62 butir ekstasi warna hijau berlogo gelas, 3 bungkus klip bening diduga pembungkus sabu-sabu, satu buah timbangan digital serta satu  buah hp merk Nokia warna hitam dan uang tunai sebanyak Rp300 ribu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Saat ini tersangka dan barang bukti kita amankan di Satresnarkoba Polres Pesawaran untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,\” ungkapnya.

Sedangkan untuk minuman beralkohol/minuman oplosan itu didapati di 4 Desa yakni di Desa Gunung Kaso, Desa Way Harong, Desa Cimanuk Waylima dan Desa Pujo Rahayu Negeri Katon dengan identitas penjual SA (44), FA (60), HA (53),SI (59) serta MU (35). \”Barang bukti berupa minuman yang berhasil kita amankan sebanyak 450 liter minuman tradisional jenis tuak terdiri dari 2 bak besar, 8 dirigen, 6 teko minuman, 2 kantong plastik kayu tuak dan 2 kotak Ekstrajoss. BB tersebut saat ini kita amankan juga di Polres Pesawaran. Setelah kita lakukan pendataan terhadap penjual dan pembeli kita hanya melakukan pembinaan saja,\” kata kapolres. (Soheh)

Berita Terkait

DPD NasDem Pesawaran Rayakan HUT ke-14 dengan Semangat Kebersamaan
Insentif RT di Pesawaran Pakai Dana Desa, AMP Angkat Bicara
Penyadap Karet PTPN Waylima Keluhkan Kerja Malam Tak Manusiawi
Polres Pesawaran Pastikan Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan
Ketua Golkar Pesawaran Fokus Besarkan Partai di Akhir Masa Jabatan
Warga Halangan Ratu Keluhkan Galian Tanah Dekat Permukiman
DPRD Pesawaran Setujui Ranperda Perubahan APBD 2025
Ribuan Peserta JKN-KIS Pesawaran Diputus, Pemkab Diminta Bertindak

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:25 WIB

JPU Kejari Pringsewu Bacakan Dakwaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 19:59 WIB

Polres Pringsewu Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sabtu, 29 November 2025 - 12:06 WIB

Diskusi Publik di Pringsewu Bahas Regenerasi Musik Tradisional Lampung

Selasa, 25 November 2025 - 17:03 WIB

Bupati Pringsewu Pimpin Upacara Hari Guru Nasional 2025

Selasa, 25 November 2025 - 16:50 WIB

Musik Bising di Gadingrejo, Polisi Gercep Tindak Laporan Warga

Selasa, 25 November 2025 - 16:45 WIB

Operasi Zebra di Pringsewu Hadirkan Samsat Keliling, Razia Sekaligus Layanan Cepat

Selasa, 25 November 2025 - 13:08 WIB

Komisi I DPRD Lampung Tekankan Kewajiban Plasma 20 Persen

Senin, 24 November 2025 - 17:00 WIB

Cegah Balap Liar, Satgas Operasi Zebra Polres Pringsewu Gelar Patroli

Berita Terbaru

Grand Mercure Lampung, hotel berbintang 5 tertinggi di Pulau Sumatra yang terletak di pusat Kota Bandar Lampung.

Ekonomi

Hotel Lampung Ramai Lagi, Tapi Tamu Cuma Singgah Sebentar

Sabtu, 6 Des 2025 - 02:05 WIB

Proses pengerjaan pelebaran jalan pada ruas Simpang PU Candra Mukti – Eks Pasar Tempel depan Samsat Tubaba (025) di Tiyuh Candra Mukti, Jumat (5/12/2025). Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Lebarkan Ruas Jalan Candra Mukti

Jumat, 5 Des 2025 - 19:39 WIB

Tulang Bawang Barat

Kejari Tubaba Tutup Tahap I SIKEBUT

Jumat, 5 Des 2025 - 08:32 WIB