Polres Pesawaran Ringkus Bandar Narkoba Antar Pulau

Redaksi

Kamis, 5 Juli 2018 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Jajaran Satres Narkoba Polres Pesawaran, melakukan penangkapan terhadap lima pelaku pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu-sabu.

Salah satu diantaranya diketahui bernama Wahit warga Tegineneng yang merupakan pengedar kelas kakap, lantaran mengedarkan sabu antar pulau. Darinya polisi mengamankan barang bukti 170 gram sabu.

\”Selama bulan Juni ini kita pihak telah berhasil melakukan ungkap kasus diantaranya telah menangkap lima orang bandar dan penggunan narkoba jenis sabu. Mereka ini kita amankan di lima TKP yang berbeda, tiga tersangka kita amakan di wilayah Tegineneng termasuk Wahit dan dua tersangka lagi di wilayah Kedondong,\” ungkap Kapolres Pesawaran, AKBP Syaipul Wahyudi, saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolres setempet, Kamis (5/7).

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Wahit ini termasuk kedalam jaringan antar pulau, barang didapat dari daerah Riau yang diantarkan langsung ke tersangka Wahit dengan menggunakan kendaraan roda empat,\” jelas Kapolres.

Selain Wahit, tersangka lainnya yang diamankan yakni Dayat alias Kunyuk. Dia merupakan bandar yang bisa terbilang “licin”. \”Barang bukti dari si Kunyuk ini sebanyak 11 gram. Tersangka adalah orang yang telah menjadi incaran dan sudah dicari cukup lama dan lumayan licin,” tambahnya.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Sementara, untuk dua tersangka lagi lanjut Kapolres, adalah pengguna. Dari mereka diamankan barang bukti dua alat hisap yang terbuat dari bekas plastik air mineral. \”Jadi ini hasil yang kita laksanakan dari operasi selama bulan Juni. Dan dari barang bukti yang berhasil kita amankan lumayan cukup banyak mencapai 181 gram. Yang mana operasi ini kita lakukan sebagai upaya untuk menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Pesawaran. Upaya yang kita lakukan ini sudah maksimal, kita juga dalam hal ini meminta peran aktif masyarakat untuk selalu memberikan informasi dan menjaga keluarganya agar tidak terjerat dan dipengaruhi narkoba,\” pinta Kapolres.(Soheh)

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Berita Terkait

NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik
Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 18:53 WIB

98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Kamis, 10 September 2026 - 16:44 WIB

Antrean BBM Solar Hambat Ekonomi Lampung, Budi Hadi Minta Pertamina Tambah Pasokan dan SPBN

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Jumat, 11 Sep 2026 - 15:04 WIB