Polres Pesawaran Ringkus Bandar Narkoba Antar Pulau

Redaksi

Kamis, 5 Juli 2018 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Jajaran Satres Narkoba Polres Pesawaran, melakukan penangkapan terhadap lima pelaku pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu-sabu.

Salah satu diantaranya diketahui bernama Wahit warga Tegineneng yang merupakan pengedar kelas kakap, lantaran mengedarkan sabu antar pulau. Darinya polisi mengamankan barang bukti 170 gram sabu.

\”Selama bulan Juni ini kita pihak telah berhasil melakukan ungkap kasus diantaranya telah menangkap lima orang bandar dan penggunan narkoba jenis sabu. Mereka ini kita amankan di lima TKP yang berbeda, tiga tersangka kita amakan di wilayah Tegineneng termasuk Wahit dan dua tersangka lagi di wilayah Kedondong,\” ungkap Kapolres Pesawaran, AKBP Syaipul Wahyudi, saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolres setempet, Kamis (5/7).

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Wahit ini termasuk kedalam jaringan antar pulau, barang didapat dari daerah Riau yang diantarkan langsung ke tersangka Wahit dengan menggunakan kendaraan roda empat,\” jelas Kapolres.

Selain Wahit, tersangka lainnya yang diamankan yakni Dayat alias Kunyuk. Dia merupakan bandar yang bisa terbilang “licin”. \”Barang bukti dari si Kunyuk ini sebanyak 11 gram. Tersangka adalah orang yang telah menjadi incaran dan sudah dicari cukup lama dan lumayan licin,” tambahnya.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Sementara, untuk dua tersangka lagi lanjut Kapolres, adalah pengguna. Dari mereka diamankan barang bukti dua alat hisap yang terbuat dari bekas plastik air mineral. \”Jadi ini hasil yang kita laksanakan dari operasi selama bulan Juni. Dan dari barang bukti yang berhasil kita amankan lumayan cukup banyak mencapai 181 gram. Yang mana operasi ini kita lakukan sebagai upaya untuk menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Pesawaran. Upaya yang kita lakukan ini sudah maksimal, kita juga dalam hal ini meminta peran aktif masyarakat untuk selalu memberikan informasi dan menjaga keluarganya agar tidak terjerat dan dipengaruhi narkoba,\” pinta Kapolres.(Soheh)

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Berita Terkait

NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik
Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Bukan karena Anggaran, Gaji PPPK Paruh Waktu Lamsel Tertunda Tunggu SK

Rabu, 30 September 2026 - 20:09 WIB

PWI Lampung Selatan Jalin Sinergi dengan Grand Elty Krakatoa untuk Promosi Wisata

Rabu, 30 September 2026 - 20:05 WIB

Got Talent 2026 Jadi Panggung Talenta Muda Lampung Selatan

Senin, 28 September 2026 - 15:31 WIB

Tim Domino PWI Lampung Juara Turnamen 101 Piala Panglima TNI

Jumat, 25 September 2026 - 18:42 WIB

ASDP Bakauheni Dukung Pelaksanaan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Rabu, 23 September 2026 - 20:40 WIB

PWI Lampung Selatan Jenguk Sodu Sinaga, Beri Dukungan di Masa Pemulihan

Kamis, 17 September 2026 - 15:45 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Lampung Selatan 5,71 Persen, Egi Dorong Dampaknya Dirasakan Masyarakat

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Iwan Mursalin

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Pimpin Evkin ASN, Peringkat OPD Bakal Diumumkan Tiap Semester

Kamis, 15 Okt 2026 - 20:49 WIB