Pesawaran (Netizenku.com): Jajaran Satres Narkoba Polres Pesawaran, melakukan penangkapan terhadap lima pelaku pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu-sabu.
Salah satu diantaranya diketahui bernama Wahit warga Tegineneng yang merupakan pengedar kelas kakap, lantaran mengedarkan sabu antar pulau. Darinya polisi mengamankan barang bukti 170 gram sabu.
\”Selama bulan Juni ini kita pihak telah berhasil melakukan ungkap kasus diantaranya telah menangkap lima orang bandar dan penggunan narkoba jenis sabu. Mereka ini kita amankan di lima TKP yang berbeda, tiga tersangka kita amakan di wilayah Tegineneng termasuk Wahit dan dua tersangka lagi di wilayah Kedondong,\” ungkap Kapolres Pesawaran, AKBP Syaipul Wahyudi, saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolres setempet, Kamis (5/7).
\”Wahit ini termasuk kedalam jaringan antar pulau, barang didapat dari daerah Riau yang diantarkan langsung ke tersangka Wahit dengan menggunakan kendaraan roda empat,\” jelas Kapolres.
Selain Wahit, tersangka lainnya yang diamankan yakni Dayat alias Kunyuk. Dia merupakan bandar yang bisa terbilang “licin”. \”Barang bukti dari si Kunyuk ini sebanyak 11 gram. Tersangka adalah orang yang telah menjadi incaran dan sudah dicari cukup lama dan lumayan licin,” tambahnya.
Sementara, untuk dua tersangka lagi lanjut Kapolres, adalah pengguna. Dari mereka diamankan barang bukti dua alat hisap yang terbuat dari bekas plastik air mineral. \”Jadi ini hasil yang kita laksanakan dari operasi selama bulan Juni. Dan dari barang bukti yang berhasil kita amankan lumayan cukup banyak mencapai 181 gram. Yang mana operasi ini kita lakukan sebagai upaya untuk menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Pesawaran. Upaya yang kita lakukan ini sudah maksimal, kita juga dalam hal ini meminta peran aktif masyarakat untuk selalu memberikan informasi dan menjaga keluarganya agar tidak terjerat dan dipengaruhi narkoba,\” pinta Kapolres.(Soheh)