Polres Pesawaran Ringkus Bandar Narkoba Antar Pulau

Redaksi

Kamis, 5 Juli 2018 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Jajaran Satres Narkoba Polres Pesawaran, melakukan penangkapan terhadap lima pelaku pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu-sabu.

Salah satu diantaranya diketahui bernama Wahit warga Tegineneng yang merupakan pengedar kelas kakap, lantaran mengedarkan sabu antar pulau. Darinya polisi mengamankan barang bukti 170 gram sabu.

\”Selama bulan Juni ini kita pihak telah berhasil melakukan ungkap kasus diantaranya telah menangkap lima orang bandar dan penggunan narkoba jenis sabu. Mereka ini kita amankan di lima TKP yang berbeda, tiga tersangka kita amakan di wilayah Tegineneng termasuk Wahit dan dua tersangka lagi di wilayah Kedondong,\” ungkap Kapolres Pesawaran, AKBP Syaipul Wahyudi, saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolres setempet, Kamis (5/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Wahit ini termasuk kedalam jaringan antar pulau, barang didapat dari daerah Riau yang diantarkan langsung ke tersangka Wahit dengan menggunakan kendaraan roda empat,\” jelas Kapolres.

Selain Wahit, tersangka lainnya yang diamankan yakni Dayat alias Kunyuk. Dia merupakan bandar yang bisa terbilang “licin”. \”Barang bukti dari si Kunyuk ini sebanyak 11 gram. Tersangka adalah orang yang telah menjadi incaran dan sudah dicari cukup lama dan lumayan licin,” tambahnya.

Sementara, untuk dua tersangka lagi lanjut Kapolres, adalah pengguna. Dari mereka diamankan barang bukti dua alat hisap yang terbuat dari bekas plastik air mineral. \”Jadi ini hasil yang kita laksanakan dari operasi selama bulan Juni. Dan dari barang bukti yang berhasil kita amankan lumayan cukup banyak mencapai 181 gram. Yang mana operasi ini kita lakukan sebagai upaya untuk menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Pesawaran. Upaya yang kita lakukan ini sudah maksimal, kita juga dalam hal ini meminta peran aktif masyarakat untuk selalu memberikan informasi dan menjaga keluarganya agar tidak terjerat dan dipengaruhi narkoba,\” pinta Kapolres.(Soheh)

Berita Terkait

DPD NasDem Pesawaran Rayakan HUT ke-14 dengan Semangat Kebersamaan
Insentif RT di Pesawaran Pakai Dana Desa, AMP Angkat Bicara
Penyadap Karet PTPN Waylima Keluhkan Kerja Malam Tak Manusiawi
Polres Pesawaran Pastikan Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan
Ketua Golkar Pesawaran Fokus Besarkan Partai di Akhir Masa Jabatan
Warga Halangan Ratu Keluhkan Galian Tanah Dekat Permukiman
DPRD Pesawaran Setujui Ranperda Perubahan APBD 2025
Ribuan Peserta JKN-KIS Pesawaran Diputus, Pemkab Diminta Bertindak

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:25 WIB

JPU Kejari Pringsewu Bacakan Dakwaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 19:59 WIB

Polres Pringsewu Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sabtu, 29 November 2025 - 12:06 WIB

Diskusi Publik di Pringsewu Bahas Regenerasi Musik Tradisional Lampung

Selasa, 25 November 2025 - 17:03 WIB

Bupati Pringsewu Pimpin Upacara Hari Guru Nasional 2025

Selasa, 25 November 2025 - 16:50 WIB

Musik Bising di Gadingrejo, Polisi Gercep Tindak Laporan Warga

Selasa, 25 November 2025 - 16:45 WIB

Operasi Zebra di Pringsewu Hadirkan Samsat Keliling, Razia Sekaligus Layanan Cepat

Selasa, 25 November 2025 - 13:08 WIB

Komisi I DPRD Lampung Tekankan Kewajiban Plasma 20 Persen

Senin, 24 November 2025 - 17:00 WIB

Cegah Balap Liar, Satgas Operasi Zebra Polres Pringsewu Gelar Patroli

Berita Terbaru

Grand Mercure Lampung, hotel berbintang 5 tertinggi di Pulau Sumatra yang terletak di pusat Kota Bandar Lampung.

Ekonomi

Hotel Lampung Ramai Lagi, Tapi Tamu Cuma Singgah Sebentar

Sabtu, 6 Des 2025 - 02:05 WIB

Proses pengerjaan pelebaran jalan pada ruas Simpang PU Candra Mukti – Eks Pasar Tempel depan Samsat Tubaba (025) di Tiyuh Candra Mukti, Jumat (5/12/2025). Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Lebarkan Ruas Jalan Candra Mukti

Jumat, 5 Des 2025 - 19:39 WIB

Tulang Bawang Barat

Kejari Tubaba Tutup Tahap I SIKEBUT

Jumat, 5 Des 2025 - 08:32 WIB