Polres Pesawaran Amankan IRT Bandar Judi Togel

Leni Marlina

Jumat, 28 Juni 2024 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tertunduk malu seorang ibu rumah tangga Warga Desa Bagelen saat diamankan Satuan Reserse Polres Pesawaran lantaran menjadi Bandar Judi Online jenis Togel. (Soheh/NK)

Tertunduk malu seorang ibu rumah tangga Warga Desa Bagelen saat diamankan Satuan Reserse Polres Pesawaran lantaran menjadi Bandar Judi Online jenis Togel. (Soheh/NK)

Pesawaran (Netizenku.com): Satuan Reserse Kriminal Polres Pesawaran amankan FA (51) seorang ibu rumah tangga warga Desa Bagelen, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, lantaran kedapatan menjadi bandar judi online jenis togel, pada Kamis (27/6/2024) malam.

Menurut Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, yang diwakili Kasat Reskrim IPTU Devrat Aolia Arfan, tersangka FA ibu rumah tangga ini diamankan saat berada di rumahnya saat sedang merekap beberapa angka togel.

“FA diringkus tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran di rumahnya, yang diduga berprofesi sebagai bandar judi online jenis togel, dan saat ini tersangka masih dilakukan penyidikan,” ungkap Devrat melalui rilisnya, Jumat (28/6/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat menjelaskan kronologi penangkapan tersangka FA, bermula mendapat laporan informasi dari masyarakat bahwa adanya dugaan tindak pidana perjudian online jenis togel di sebuah rumah yang berada di Desa Bagelen. Menindak lanjuti laporan tersebut, kemudian tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran melaksanakan Patroli hunting mengarah ke TKP.

Sesampainya di TKP, tim Tekab 308 langsung melakukan pemeriksaan di sebuah rumah yang menjadi target sasaran. Kemudian tim melihat FA di dalam rumahnya yang saat itu sedang merekap beberapa angka togel di buku catatan miliknya.

“Lalu tim memeriksa hand phone milik FA dan telah ditemukan situs judi online jenis togel Live Draw Hongkong dari HP FA, Kemudian FA berikut barang bukti lainnya dibawa ke Polres Pesawaran, guna penyidikan lebih lanjut,” jelas Kasat.

Dari penangakapan FA ini lanjut Kasat, tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran berhasil mengamankan barang bukti dari tersangka ini satu unit Hand Phone Merk Vivo 1814, kopelan kertas bertuliskan nomor togel, satu buah buku rekapan nomor togel, dan uang tunai hasil dari pasangan togel sejumlah Rp414.000.

“Akibat perbuatannya FA disangkakan dengan Pasal 27 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-undang RI No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 303 KUHPidana,” tegas Kasat. (Soheh)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:24 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:09 WIB

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB