Polres Pesawaran Amankan IRT Bandar Judi Togel

Leni Marlina

Jumat, 28 Juni 2024 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tertunduk malu seorang ibu rumah tangga Warga Desa Bagelen saat diamankan Satuan Reserse Polres Pesawaran lantaran menjadi Bandar Judi Online jenis Togel. (Soheh/NK)

Tertunduk malu seorang ibu rumah tangga Warga Desa Bagelen saat diamankan Satuan Reserse Polres Pesawaran lantaran menjadi Bandar Judi Online jenis Togel. (Soheh/NK)

Pesawaran (Netizenku.com): Satuan Reserse Kriminal Polres Pesawaran amankan FA (51) seorang ibu rumah tangga warga Desa Bagelen, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, lantaran kedapatan menjadi bandar judi online jenis togel, pada Kamis (27/6/2024) malam.

Menurut Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, yang diwakili Kasat Reskrim IPTU Devrat Aolia Arfan, tersangka FA ibu rumah tangga ini diamankan saat berada di rumahnya saat sedang merekap beberapa angka togel.

“FA diringkus tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran di rumahnya, yang diduga berprofesi sebagai bandar judi online jenis togel, dan saat ini tersangka masih dilakukan penyidikan,” ungkap Devrat melalui rilisnya, Jumat (28/6/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat menjelaskan kronologi penangkapan tersangka FA, bermula mendapat laporan informasi dari masyarakat bahwa adanya dugaan tindak pidana perjudian online jenis togel di sebuah rumah yang berada di Desa Bagelen. Menindak lanjuti laporan tersebut, kemudian tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran melaksanakan Patroli hunting mengarah ke TKP.

Sesampainya di TKP, tim Tekab 308 langsung melakukan pemeriksaan di sebuah rumah yang menjadi target sasaran. Kemudian tim melihat FA di dalam rumahnya yang saat itu sedang merekap beberapa angka togel di buku catatan miliknya.

“Lalu tim memeriksa hand phone milik FA dan telah ditemukan situs judi online jenis togel Live Draw Hongkong dari HP FA, Kemudian FA berikut barang bukti lainnya dibawa ke Polres Pesawaran, guna penyidikan lebih lanjut,” jelas Kasat.

Dari penangakapan FA ini lanjut Kasat, tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran berhasil mengamankan barang bukti dari tersangka ini satu unit Hand Phone Merk Vivo 1814, kopelan kertas bertuliskan nomor togel, satu buah buku rekapan nomor togel, dan uang tunai hasil dari pasangan togel sejumlah Rp414.000.

“Akibat perbuatannya FA disangkakan dengan Pasal 27 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-undang RI No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 303 KUHPidana,” tegas Kasat. (Soheh)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:26 WIB

Andika Wibawa Dorong Pemkot Bandar Lampung Bangun Sumur Bor untuk Atasi Krisis Air Bersih

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:07 WIB

Komisi III DPRD Lampung Dorong Pemasangan Watermeter untuk Optimalkan Pajak Air Permukaan

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:36 WIB

Tiga Tahun Pendapatan Meleset dari Target, DPRD Lampung Dorong Bapenda Buat Terobosan

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:05 WIB

Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-344 Bandar Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:53 WIB

DPRD Lampung Pangkas Belanja Tak Mendesak, Rapat Hotel hingga ATK Jadi Sorotan APBD 2027

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:00 WIB

Imelda SH Terpilih Aklamasi Pimpin PUAN Lampung Periode 2025–2030

Senin, 27 Juli 2026 - 20:33 WIB

PKB Lampung Minta Korban Kekerasan Berani Melapor, Pelaku Harus Diberi Efek Jera

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:01 WIB