Lampung Tengah (Netizenku.com): Gunung Sugih-Polres Lampung Tengah (Lamteng) melalui Satlantas bersiap menerapkan penegakan hukum di bidang lalu lintas menggunakan kamera pengintai yang dapat mendeteksi berbagai jenis pelanggaran lalu lintas.
Dalam rangka penegakan hukum berbasis teknologi, Satlantas Polres Lamteng menggelar rapat koordinasi dengan berbagai instansi di Aula Rupatama Polres Lamteng, Kamis (6/2).
Mewakili Kapolres Lamteng, AKBP I Made Rasma, Kasatlantas AKP Padil A Rohim didamping Kanit Dikyasa, Ipda Suhendra Catur mengatakan rapat koordinasi bersama instansi terkait membahas tentang persiapan penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau sistem penegakkan hukum di bidang lalu lintas berbasis teknologi informasi dengan menggunakan kamera yang dapat mendeteksi berbagai jenis pelanggaran lalu lintas.
“Rakor ini sebagai persiapan penerapan sistem E-TLE yang sudah diatur berdasarkan ketentuan UU,\” katanya
Kegiatan dihadiri perwakilan dari Kejaksaan Negeri Gunungsugih, Pengadilan Negeri, Bank BRI Cabang Bandarjaya, Kantor Pos, Dispenda, Dishub dan Dinas PU Bina Marga membahas tentang persiapan sistem E-TLE. (Dedi)