Lampung Barat (Netizenku.com) : Darurat narkoba pantas dialamatkan untuk Kabupaten Pesisir Barat. Pasalnya sepekan terakhir sudah belasan tersangka penyalahgunaan narkoba berhasil diamankan jajaran Polres Lampung Barat (Lambar).
Kali ini, Senin (20/8), sekitar pukul 01.00 WIB, jajaran Polsek Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat, berhasil menciduk satu tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ganja AS (26) warga Pekon Way Redak Kecamatan, Krui Selatan Pesisir Barat.
\”Penangkapan tersangka berawal informasi dari warga, bahwa di daerah Krui Selatan kerap terjadi penyalahgunaan narkoba pada saat hiburan malam,\” kata Kapolres Lambar, AKBP Tri Suhartanto, S.Ik, Senin (20/8).
Setelah mendapat laporan, kata Kapolres, anggota Reskrim Polsek Pesisir Tengah langsung melakukan penyidikan, dan ditemukan tersangka AS sedang memasukkan ganja kedalam batang rokok.
\”Saat polisi melakukan penyidikan di tempat kejadian perkara, tersangka sedang memasukkan narkotika jenis ganja kedalam sebatang rokok dan tanpa perlawanan petugas langsung berhasil mengamankannya,\” kata Tri Suhartanto.
Kapolres menjelaskan, saat ini tersangka bersama barang bukti, satu linting narkotika jenis ganja, dompet kulit berwarna coklat dan satu unit handphone merk Samsung type galaxy A3, sudah diamankan guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (Iwan)