Polisi Limpahkan Pencuri Belasan Sepeda Motor ke Kejaksaan

Redaksi

Rabu, 11 Januari 2023 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Dua tersangka pencuri belasan kendaraan bermotor berinisial TK (34) dan TD (32) diserahkan penyidik Unit Reserse Umum (Resum) Satreskrim Polres Pringsewu Polda Lampung ke Kejaksaan Negeri Pringsewu, Rabu (11/1) siang.

Penyerahan kedua tersangka karena berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap atau P-21 dan siap untuk disidangkan di pengadilan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya masing-masing.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata ketika dihubungi membenarkan penyerahan kedua tersangka tersebut oleh penyidiknya dibawah pimpinan Kanit Resum Aiptu budiono.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

feabo mengatakan, pada awalnya kedua tersangka diamankan polisi atas dugaan telah melakukan pencurian 1 unit sepeda Honda Beat BE 6427 US milik korban Nurmalinda yang sedang diparkir di parkiran Warung bakso di tepi ruas jalan Pardasuka pada (28/9) yang lalu, namun setelah dilakukan pengembangan terungkap kedua tersangka juga telah melakukan pencurian sepeda motor di belasan TKP lain.

Baca Juga  Hari Keempat, Tim Gabungan Perluas Area Pencarian Mbah Kaliman di Pringsewu

“Totalnya ada 13 TKP dengan rincian 10 TKP berada diwilayah kabupaten Pringsewu, 1 TKP diwilayah Kabupaten pesawaran, sementara 1 TKP lain berada di wilayah Kota Bandar Lampunh ,” jelasnya.

Lebih lanjut, kedua tersangka bersama berkas perkara dan barang buktinya diserahkan penyidik ke Jaksa Penuntut Umum untuk menjalani proses peradilan selanjutnya

“Dalam proses penyidikan kedua tersangka disangkakan. Melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan terancam hukuman penjara paling lama sembilan tahun,” pungkasnya.(Reza)

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Berita Terkait

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers
Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase
Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu
Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu
Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu
Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Senin, 26 Januari 2026 - 18:50 WIB

Prestasi Nasional, Lampung Selatan Raih Kategori “The Exciter” SDGs 2025

Senin, 26 Januari 2026 - 18:48 WIB

Imigrasi Kalianda Gelar Syukuran Hari Bakti ke-76

Berita Terbaru

Lampung

Negosiasi Mentok, OpenAI Digugat Asosiasi Media Denmark

Selasa, 3 Mar 2026 - 21:25 WIB

Lampung

Inflasi Lampung 2,95 Persen, Terendah di Sumatera

Selasa, 3 Mar 2026 - 14:23 WIB

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Selasa, 3 Mar 2026 - 00:20 WIB