Polisi Bekuk Pelaku Curat di Pringsewu

Redaksi

Kamis, 26 Maret 2020 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial FR (26) warga Gang Kepunden, Kelurahan Pringsewu Utara, Kecamatan Pringsewu, yang beraksi di salah satu rumah warga berhasil dibekuk team tekab 308 Satreskrim Polres Pringsewu.

Dalam melaksanakan aksinya, pelaku masuk halaman rumah korban Muji Winarno (56) ASN, Warga Gang Kepunden, Kel. Pringsewu Utara, Kecamatan Pringsewu dengan memanjat tembok belakang rumah, lalu masuk ke dalam rumah melalui jendela belakang dan menggondol empat unit handphone.

Kasat Reskrim, AKP Sahril Paison, SH. MH, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK, mengatakan, kejadian pencurian tersebut terjadi pada Rabu (11/3) sekitar pukul 02.30 WIB dini hari di saat korban sedang terlelap tidur, kemudian sekira pukul 04.30 WIB, korban terbangun dan melihat jendela bagian belakang sudah terbuka.

Baca Juga  PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika korban mengecek barang-barang miliknya, ternyata barang berupa satu unit HP merk Vivo Y 93, satu unit HP merk Xiomi Redmi Note 4, dan dua Unit HP Nokia 105 DS yang diletakkan di atas meja ruang keluarga telah hilang, lalu pada pagi harinya korban melapor ke petugas Kepolisian.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

\”Setelah menerima laporan pengaduan tersebut kemudian petugas melakukan pendalaman, dilanjutkan dengan penyelidikan, hingga petugas dapat mengantongi identas terduga pelaku. Pelaku kemudian ditangkap di di rumahnya pada Rabu (25/3) pukul 21:30 WIB,\” kata Kasat Reskrim, AKP Sahril Paison, Kamis (26/3).

Sementara itu, di hadapan petugas pelaku mengaku melakukan pencurian di rumah korban hanya seorang diri. Beberapa hari kemudian, pelaku ini menjual barang hasil curian melalui aplikasi media sosial Facebook dengan menggunakan akun palsu (samaran), untuk HP merk Vivo Y 93 oleh pelaku dijual secara COD kepada seseorang yang tidak pelaku kenal seharga 1.5 juta.

Baca Juga  Sepuluh Personel Polres Pringsewu Terima Satya Lencana Pengabdian dari Presiden RI

Setelah HP terjual, lalu pelaku menghapus akun palsu media sosial tersebut. Setelah ditelusuri kemana uang hasil penjualan HP tersebut pelaku mengatakan bahwa uangnya sudah habis untuk membeli kebutuhan sehari-hari.

Lanjutnya, pelaku juga mengakui sebelumnya pernah melakukan pencurian HP di rumah salah seorang warga Kel. Pringsewu Utara dan saat ini masih didalami kembali, apabila ada kemungkinan bertambah lagi TKPnya.

\”Untuk proses hukum selanjutnya, pelaku dijerat dengan pasal 363 Ayat 1 ke 3e, 5e KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,\” pungkasnya. (Reza)

Berita Terkait

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran
PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes
Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu
Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu
Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu
DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama
PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers
Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:20 WIB

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Senin, 2 Maret 2026 - 20:19 WIB

Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB