Polisi Amankan Pelaku Kekerasan Fisik  Anak Dibawah Umur

Redaksi

Rabu, 22 Maret 2023 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Hanya karena buah kelapa, seorang kakek asal Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu, Lampung tega menganiaya seorang bocah yang masih berusia 11 tahun.

Kekerasan fisik terhadap anak dibawah umur yang terjadi di dua tempat dan sempat diabadikan memalui kamera ponsel salah satu rekan korban sontak viral di media sosial.

Dalam video kesatu itu tampak seorang kakek terlihat memarahi seorang bocah laki-laki sambil beberapa kali memukul dengan menggunakan sebatang pohon Laos kebagian tubuh korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian dalam video kedua yang juga turut viral, terlihat kakek yang sama masih terlihat memarahi bocah tersebut sambil sesekali terlihat kendang dan memukul korban dan tidak lama kemudian pergi.

Baca Juga  Ditolak Mendekati Istri Korban, Pria Tusuk Pedagang di Pasar Sarinongko Pringsewu

Viralnya video tersebut kemudian mendapat perhatian pihak Kepolisian Polres Pringsewu Polda Lampung. Informasi terakhir yang didapat diduga pelaku kekerasan fisik tersebut sudah diamankan Polisi.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu iptu Feabo Adigo mayora Pranata saat dikonfirmasi awak media membenarkan terjadinya peristiwa penganiayaan tersebut.

Menurut Feabo kasus kekerasan fisik terhadap anak dibawah umur tersebut terjadi
pada Jumat (17/3/2023) pukul 13.00 Wib di Pekon (Desa) Gadingrejo Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu.

Ia menyebut jika pelaku penganiayaan berinisial SY (68) warga Pekon Gadingrejo kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu dan Sudah diamankan Personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu pada Selasa (21/3/2023) sekira pukul 14.30 Wib.

Baca Juga  SPBU Pertama di Jalur Pringsewu–Bandara Radin Inten II Resmi Beroperasi

“Ya benar, Selasa siang kemarin, Satreskrim Polres Pringsewu telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku kekerasan fisik terhadap anak dibawah umur yang videonya sempat viral sejak beberapa hari yang lalu itu,” ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi pada Rabu (22/3/2023) siang.

Dalam proses pemeriksaan, terang Kasat terungkap sebab pelaku tega menganiaya Egi Pirmansyah (11) lantaran korban telah mengambil dua butir kelapa muda (Dugan) miliknya tanpa izin.

Baca Juga  Polres Pringsewu Hadirkan Layanan SKCK di MPP

“Berawal dari pelaku mendapat kabar kalo korban telah mengambil kelapa miliknya tanpa izin lalu tersulut emosi dan menganiaya korban,” jelasnya

Menurut kasat, akibat penganiayaan korban mengalami luka memar di bagian tubuh dan sudah menjalani pemeriksaan visum et repertum di rumah sakit.

“Pelaku sendiri sudah kita ditetapkan menjadi tersangka dan saat ini sudah dilakukan penahanan di rutan Polres Pringsewu,” bebernya

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 76 C Jo Pasal 80 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Pelaku terancam hukuman 3 tahun 6 bukan penjara,” tandasnya.

Berita Terkait

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers
Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase
Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu
Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu
Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu
Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Senin, 26 Januari 2026 - 18:50 WIB

Prestasi Nasional, Lampung Selatan Raih Kategori “The Exciter” SDGs 2025

Senin, 26 Januari 2026 - 18:48 WIB

Imigrasi Kalianda Gelar Syukuran Hari Bakti ke-76

Berita Terbaru

Lampung

Negosiasi Mentok, OpenAI Digugat Asosiasi Media Denmark

Selasa, 3 Mar 2026 - 21:25 WIB

Lampung

Inflasi Lampung 2,95 Persen, Terendah di Sumatera

Selasa, 3 Mar 2026 - 14:23 WIB

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Selasa, 3 Mar 2026 - 00:20 WIB