PN Tanjungkarang ‘Tersentak’, Larang Hakim Bertemu dan Bicara dengan Advokat

Ilwadi Perkasa

Kamis, 24 Oktober 2024 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengadilan Negeri Tanjungkarang

Pengadilan Negeri Tanjungkarang

Peristiwa penangkapan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) membuat PN Tanjungkarang ‘tersentak’, lalu cepat-cepat mengambil langkah antipasi melarang hakim bertemu dan berbicara dengan advokat.

Bandarlampung (Netizenku.com):  Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas I, Bandarlampung melarang keras hakimnya untuk melakukan pertemuan dan berbicara dengan para advokat di luar pengadilan maupun saat jam kerja.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Dedy Wijaya Susanto mengatakan, pelarangan tersebut ia sampaikan dalam rangka mengantisipasi penangkapan hakim terlibat suap tidak terjadi.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lebih baik ngobrol di ruang tamu terbuka yang sudah disiapkan oleh pengadilan,” katanya di Bandarlampung, Kamis (24/10/2024).

Menurutnya, pimpinan dalam hal ini sama sekali tidak pernah membatasi hakim dalam pergaulan sepanjang hakim menegakkan asas imparsial, dimana hakim tidak boleh memihak dalam memeriksa, mengadili dalam memutuskan perkara.

“Asas imparsial berlaku dalam perkara perdata maupun pidana, seperti penggugat, tergugat, advokat, dan jaksa. Jika tidak seperti itu, maka menyalahi pedoman seorang hakim,” kata dia.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Sebelumnya ramai diberitakan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya ditangkap oleh Kejaksaan Agung di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (23/10).

Tiga hakim yang ditangkap merupakan majelis hakim PN Surabaya yang pernah menjadi pengadil kasus penganiayaan dan pembunuhan Ronald Tannur terhadap kekasihnya Dini Sera Afriyanti.

Sebelumnya, Tim gabungan Kejaksaan Agung RI, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terkait kasus suap vonis bebas terdakwa Gregorius.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Ketiga hakim itu adalah Erintuah Damanik selaku Hakim Ketua serta Mangapul dan Heru Hanindyo yang masing-masing sebagai Hakim Anggota.

Komisi Yudisial (KY) telah merekomendasikan pemberian sanksi pemberhentian tetap dengan hak pensiun kepada tiga hakim yang memberikan vonis bebas kepada terdakwa Gregorius.

Rekomendasi hukuman pemecatan itu disampaikan dalam rapat konsultasi Komisi III DPR RI yang dipimpin Habiburokhman dengan KY pada Senin, 26 Agustus 2024.
(dbs/ant/iwa)

Berita Terkait

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja
Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah
Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN
Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026
Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba
Gubernur Lampung Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Surabaya
DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha
Wabup Nadirsyah Lantik 30 Pejabat Tubaba, Tekankan Capaian Target Program.

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB