PN Tanjungkarang ‘Tersentak’, Larang Hakim Bertemu dan Bicara dengan Advokat

Ilwadi Perkasa

Kamis, 24 Oktober 2024 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengadilan Negeri Tanjungkarang

Pengadilan Negeri Tanjungkarang

Peristiwa penangkapan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) membuat PN Tanjungkarang ‘tersentak’, lalu cepat-cepat mengambil langkah antipasi melarang hakim bertemu dan berbicara dengan advokat.

Bandarlampung (Netizenku.com):  Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas I, Bandarlampung melarang keras hakimnya untuk melakukan pertemuan dan berbicara dengan para advokat di luar pengadilan maupun saat jam kerja.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Dedy Wijaya Susanto mengatakan, pelarangan tersebut ia sampaikan dalam rangka mengantisipasi penangkapan hakim terlibat suap tidak terjadi.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lebih baik ngobrol di ruang tamu terbuka yang sudah disiapkan oleh pengadilan,” katanya di Bandarlampung, Kamis (24/10/2024).

Menurutnya, pimpinan dalam hal ini sama sekali tidak pernah membatasi hakim dalam pergaulan sepanjang hakim menegakkan asas imparsial, dimana hakim tidak boleh memihak dalam memeriksa, mengadili dalam memutuskan perkara.

“Asas imparsial berlaku dalam perkara perdata maupun pidana, seperti penggugat, tergugat, advokat, dan jaksa. Jika tidak seperti itu, maka menyalahi pedoman seorang hakim,” kata dia.

Baca Juga  HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

Sebelumnya ramai diberitakan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya ditangkap oleh Kejaksaan Agung di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (23/10).

Tiga hakim yang ditangkap merupakan majelis hakim PN Surabaya yang pernah menjadi pengadil kasus penganiayaan dan pembunuhan Ronald Tannur terhadap kekasihnya Dini Sera Afriyanti.

Sebelumnya, Tim gabungan Kejaksaan Agung RI, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terkait kasus suap vonis bebas terdakwa Gregorius.

Baca Juga  HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur

Ketiga hakim itu adalah Erintuah Damanik selaku Hakim Ketua serta Mangapul dan Heru Hanindyo yang masing-masing sebagai Hakim Anggota.

Komisi Yudisial (KY) telah merekomendasikan pemberian sanksi pemberhentian tetap dengan hak pensiun kepada tiga hakim yang memberikan vonis bebas kepada terdakwa Gregorius.

Rekomendasi hukuman pemecatan itu disampaikan dalam rapat konsultasi Komisi III DPR RI yang dipimpin Habiburokhman dengan KY pada Senin, 26 Agustus 2024.
(dbs/ant/iwa)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Buka Karya Bakti TNI Kodim 0424/TGM di Banyumas
Polres Pringsewu Siagakan 285 Personel Amankan Kunjungan Jokowi
Kemenag Pringsewu Salurkan 175 Paket Santunan untuk Yatim dan Disabilitas
Pangdam XXI/RI Tinjau Pembangunan KDKMP di Lampung Barat
Pangdam XXI/RI Tekankan Sinergi Sukseskan KDKMP
Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil
RSUD Abdul Moeloek dan KAI Perluas Layanan Kesehatan Lewat Rail Clinic
POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:44 WIB

Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi ‘Pelangi’ Pagi-Pagi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:04 WIB

Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:39 WIB

HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:53 WIB

Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:32 WIB

HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:12 WIB

HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Selasa, 28 April 2026 - 18:08 WIB

Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Polres Pringsewu Siagakan 285 Personel Amankan Kunjungan Jokowi

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:45 WIB

Lampung

Pangdam XXI/RI Tinjau Pembangunan KDKMP di Lampung Barat

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:40 WIB

Lampung

Pangdam XXI/RI Tekankan Sinergi Sukseskan KDKMP

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:37 WIB