Pleno Muktamar Ricuh, Prof Mukri: SK peserta ‘bermasalah’

Redaksi

Rabu, 22 Desember 2021 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Panitia Daerah Muktamar Ke-34 NU, Prof Moh Mukri, di UIN Raden Intan Lampung, Bandarlampung, Rabu (22/12) sore. Foto: Netizenku.com

Ketua Panitia Daerah Muktamar Ke-34 NU, Prof Moh Mukri, di UIN Raden Intan Lampung, Bandarlampung, Rabu (22/12) sore. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Panitia Daerah Muktamar Ke-34 NU, Prof Moh Mukri, menyebutkan ada beberapa peserta Muktamar dari pengurus cabang yang memiliki SK ‘bermasalah’.

Hal itu disampaikan saat rapat pleno yang berlangsung di GSG UIN Raden Intan Lampung diskorsing, Rabu (22/12) sore.

“Perdebatan-perdebatan yang keras itu hal biasa justru untuk kebaikan dan kebenaran. Yang dipersoalkan itu ada beberapa PC yang SK-nya ‘dipermasalahkan’ atau ada masalah,” ujar Moh Mukri.

Baca Juga  Apel Akbar Harlah Ansor-Fatayat di Lamteng, Perkuat Solidaritas 2.500 Kader NU

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, hal wajar ketika panitia Muktamar menanyakan SK peserta Muktamar.

“Wajarlah dipertanyakan ketika memberikan masukan, orang-orang yang sesuai AD/ART,” kata dia.

Mukri berharap rapat pleno berjalan lancar meskipun cukup dinamis sepanjang masih dalam AD/ART dan koridor yang benar.

Dalam rapat pleno juga diusulkan agar pelaksanaan pemilihan Ketua Umum PBNU dilangsungkan di GSG UIN Raden Intan Lampung dan Universitas Lampung, Kota Bandarlampung.

Baca Juga  Warning Keras Ketua DPRD Lampung, Jangan Main-main dengan Program Makan Bergizi Gratis

Usul tersebut didasarkan pada daya tampung GSG UIN Raden Intan yang jauh lebih banyak dibandingkan Ponpes Darussa’adah Lampung Tengah. Muktamar Ke-34 NU diikuti peserta sebanyak 1.595 orang.

Ditambah lagi jarak dan daya tempuh perjalanan dari Bandarlampung menuju Lampung Tengah.

“Ponpes Darussa’adah kan jauh, tidak cukup sejam bolak-balik kembali. Usulnya tadi muncul bisa di Universitas Lampung dan UIN. Belum (diputuskan), nanti tinggal ketok, tapi nada-nadanya, gelombangnya enak kedengaran,” tutup dia. (Josua)

Baca Juga  Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Berita Terkait

Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026
Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi
Mardiana Tuding Dewan Pendidikan Lampung Mirip LSM
Budhi Condrowati Minta Pemprov Lampung Cicil Utang BPJS Rp105 Miliar
Warning Keras Ketua DPRD Lampung, Jangan Main-main dengan Program Makan Bergizi Gratis
APPMBGI Lampung Dikukuhkan, Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis di 15 Kabupaten/Kota
Sekber Lampung Soroti Pihak yang Teriak Paling Kencang Saat MBG Dibenahi
Massa Turun ke Jalan Membawa Pesan Sederhana, Koruptor Masuk Penjara, MBG Tetap Jalan

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:18 WIB

Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:43 WIB

Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:27 WIB

Mardiana Tuding Dewan Pendidikan Lampung Mirip LSM

Senin, 22 Juni 2026 - 18:29 WIB

Warning Keras Ketua DPRD Lampung, Jangan Main-main dengan Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 22 Juni 2026 - 17:28 WIB

APPMBGI Lampung Dikukuhkan, Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis di 15 Kabupaten/Kota

Senin, 22 Juni 2026 - 17:26 WIB

Sekber Lampung Soroti Pihak yang Teriak Paling Kencang Saat MBG Dibenahi

Senin, 22 Juni 2026 - 12:26 WIB

Massa Turun ke Jalan Membawa Pesan Sederhana, Koruptor Masuk Penjara, MBG Tetap Jalan

Senin, 22 Juni 2026 - 10:39 WIB

Massa AMAL MBG Gelar Aksi di Tugu Adipura, Desak Program MBG Tetap Dilanjutkan

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Buka Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:53 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Bekali Mahasiswa ITERA Jelang KKN 2026

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:50 WIB

Lampung

Mardiana Tuding Dewan Pendidikan Lampung Mirip LSM

Selasa, 23 Jun 2026 - 18:27 WIB