Pleno Muktamar Ricuh, Prof Mukri: SK peserta ‘bermasalah’

Redaksi

Rabu, 22 Desember 2021 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Panitia Daerah Muktamar Ke-34 NU, Prof Moh Mukri, di UIN Raden Intan Lampung, Bandarlampung, Rabu (22/12) sore. Foto: Netizenku.com

Ketua Panitia Daerah Muktamar Ke-34 NU, Prof Moh Mukri, di UIN Raden Intan Lampung, Bandarlampung, Rabu (22/12) sore. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Panitia Daerah Muktamar Ke-34 NU, Prof Moh Mukri, menyebutkan ada beberapa peserta Muktamar dari pengurus cabang yang memiliki SK ‘bermasalah’.

Hal itu disampaikan saat rapat pleno yang berlangsung di GSG UIN Raden Intan Lampung diskorsing, Rabu (22/12) sore.

“Perdebatan-perdebatan yang keras itu hal biasa justru untuk kebaikan dan kebenaran. Yang dipersoalkan itu ada beberapa PC yang SK-nya ‘dipermasalahkan’ atau ada masalah,” ujar Moh Mukri.

Baca Juga  Mirzani Dorong IWAPI Hilirisasi Pangan dan Digitalisasi Usaha

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, hal wajar ketika panitia Muktamar menanyakan SK peserta Muktamar.

“Wajarlah dipertanyakan ketika memberikan masukan, orang-orang yang sesuai AD/ART,” kata dia.

Mukri berharap rapat pleno berjalan lancar meskipun cukup dinamis sepanjang masih dalam AD/ART dan koridor yang benar.

Dalam rapat pleno juga diusulkan agar pelaksanaan pemilihan Ketua Umum PBNU dilangsungkan di GSG UIN Raden Intan Lampung dan Universitas Lampung, Kota Bandarlampung.

Baca Juga  PDI Perjuangan Lampung Selatan Bagikan Masker dan Bentuk Tim Mitigasi Gunung Anak Krakatau

Usul tersebut didasarkan pada daya tampung GSG UIN Raden Intan yang jauh lebih banyak dibandingkan Ponpes Darussa’adah Lampung Tengah. Muktamar Ke-34 NU diikuti peserta sebanyak 1.595 orang.

Ditambah lagi jarak dan daya tempuh perjalanan dari Bandarlampung menuju Lampung Tengah.

“Ponpes Darussa’adah kan jauh, tidak cukup sejam bolak-balik kembali. Usulnya tadi muncul bisa di Universitas Lampung dan UIN. Belum (diputuskan), nanti tinggal ketok, tapi nada-nadanya, gelombangnya enak kedengaran,” tutup dia. (Josua)

Baca Juga  Kebakaran Berulang di Way Kambas, Komisi II DPRD Lampung Dorong Pencegahan Diperkuat

Berita Terkait

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat
Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan
BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan
98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi
APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi
Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung
Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah
Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB