Pj Bupati Tubaba Teken Kerjasama Tahap III Program E-Samdes

Redaksi

Rabu, 16 November 2022 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Penjabat Bupati Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Dr Zaidirina SE ,M.Si menandatangani perjanjian kerjasama Tahap III program Elektronik Samsat Desa (E-Samdes) di Balai Kratun, Lingkungan Kantor Gubernur Lampung, di Bandarlampung, Rabu (16/11).

Penandatanganan perjanjian itu dilakukan antara Tim Pembina Samsat Provinsi Lampung, Bank Lampung, Pj. Bupati Tubaba selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung dengan 109 Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) se-Lampung.

Baca Juga  Pengangkatan Petugas MBG Jadi Pegawai Negara, DPRD Lampung Soroti Nasib Guru Honorer

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menjelaskan bahwa salah satu upaya maupun terobosan yang dilakukan oleh Pemprov Lampung diantaranya yaitu melalui pendekatan kepada wajib pajak yang berada di pedesaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai langkah nyata, pada tahun 2021 Pemerintah Provinsi Lampung telah mengembangkan inovasi pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui Bumdes dengan aplikasi E-Samdes. Hal ini juga selaras dengan Smart village yang telah terintegrasi ditingkat desa,” jelasnya.

Baca Juga  Komisi V DPRD Lampung, MBG Ramadan Tetap Aman dan Terpantau

Dengan adanya program E-Samdes, Gubernur Lampung berharap melalui program tersebut dapat mempermudah pelayanan terhadap masyarakat, khususnya dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.

“Dengan E-Samdes bapak-ibu tidak perlu lagi jauh-jauh jika ingin membayar pajak, cukup bayar di Bumdes yang ada di wilayahnya,” ujar Arinal.(Arie)

Berita Terkait

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran
Pemprov Lampung Perbaiki Lampu Jalan untuk Kelancaran Mudik
DPRD Lampung Dukung Pengungkapan Tambang Emas Ilegal di Way Kanan
Pemprov Lampung Terbitkan SE Larangan Randis untuk Mudik dan Pengendalian Gratifikasi
Munir Gelar Silaturahmi dan Santunan Anak Yatim di Lampung Tengah
Kwarda Lampung Buka Puasa Bersama 50 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial
Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan
DPRD Lampung Minta Aktor Utama Tambang Emas Ilegal Way Kanan Diusut

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:20 WIB

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Senin, 2 Maret 2026 - 20:19 WIB

Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB