Pimpinan Media Online di Lampung Ini Mengaku Tidak Patuhi Kode Etik Jurnalistik

Avatar

Sabtu, 6 Oktober 2018 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Ilustrasi/Istimewa)

(Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Terkait pemberitaannya yang tidak mematuhi kode etik jurnalistik (KEJ), pimpinan media online di Lampung ini mengakui dan menyampaikan permohonan maaf, khususnya kepada wartawan dan LSM di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung.

Baca: Ketua PWI Tubaba Lampung: Wartawan Harus Patuhi Kode Etik Jurnalistik

Hal itu menyusul adanya pemberitaan yang menyudutkan seseorang dan atau profesi wartawan, serta LSM, dalam berita adanya praktik pungli yang diduga dilakukan salah satu LSM, pada program pemerintah pusat kegiatan Pamsimas tahun 2017 dan digulirkan ke beberapa desa dengan mengatasnamakan untuk \’dana pengamanan\’ wartawan dan LSM.

Baca Juga  Lomba Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Tubaba Jadi Ajang Bentuk Karakter Siswa

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Selaku pimpinan saya memohon maaf kepada rekan-rekan wartawan dan LSM, atas tidak dicantumkannya kata \’oknum\’ dalam berita, sehingga menimbulkan prasangka yang kurang baik bagi pembaca dan menimbulkan reaksi di kalangan insan pers Tubaba,\” ucap pimpinan media online berinisial NKI tersebut, Arek Adhitya.

Baca Juga  Sekda Tubaba Hadiri Ujian Promosi Doktor Sekda Tulang Bawang

Permohonan maaf itu juga langsung disampaikan pimpinan media online tersebut kepada pengurus PWI Lampung, melalui Ketua PWI Tubaba Edi Zulkarnaen via telepon seluler.

\”Kami atas nama media menyampaikan permohonan maaf kepada pengurus PWI, rekan-rekan wartawan dan LSM yang sempat dicantumkan dalam pemberitaan kasus dan tidak menggunakan kata \’oknum,\” ujar Arek, seperti ditirukan Edi Zulkarnaen kepada Netizenku.com, Sabtu (6/10/2018). (Arie/Petra)

Baca Juga  Sekda Tubaba Dorong Penguatan Pencegahan Korupsi Lewat Implementasi MCSP 2026

Berita Terkait

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat
Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba
Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027
Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan
BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan
98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi
APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi
Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB