Bandarlampung (Netizenku.com):Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi didampingi Wakil Gubernur (Wagub), Chusnunia Chalim dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menemui lima pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Selasa (28/4).
Ternyata kedatangan Gubernur Arinal bersama Wagub Nunik dan sejumlah pejabat Pemprov Lampung, untuk menjelaskan terkait pergeseran alokasi APBD tahun 2020, yang digunakan untuk penanganan corona virus disease (Covid-19), kepada lima pimpinan DPRD yakni, Mingrum Gumay (Ketua DPRD/PDIP), Elly Wahyuni (Wakil ketua DPRD/Partai Gerindra), Ririn Kuswantari (Wakil ketua DPRD/Partai Golkar), Raden Muhamad Ismail (Wakil ketua DPRD/Partai Demokrat), dan Fauzan Sibron (Wakil ketua DPRD/Partai Nasdem).
“Pertemuan pimpinan DPRD dengan gubernur hanya konsultasi dan komunikasi, terkait kebijakan eksekutif melakukan pergeseran APBD 2020 untuk kepentingan Covid-19,” kata Wakil ketua I DPRD Lampung, Elly Wahyuni, Selasa (28/4).
Menurut politisi Partai Gerindra, sebelumnya pimpinan dan anggota dewan tidak mengetahui apabila ada pergeseran APBD 2020, untuk kepentingan kegiatan penanganan Covid-19 oleh eksekutif yang totalnya mencapai Rp246 miliar.
“Inti dari pertemuan itu, ingin menyatukan persepsi antara eksekutif dengan pimpinan DPRD tentang penggeseran anggaran tersebut,” ujarnya seperti dilansir Headlinelampung.com
Dikatakan Elly Wahyuni, sesuai penjelasan dari eksekutif pergeseran anggaran dalam APBD, merupakan tindaklanjut atas Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang penanganan Covid-19, dimana Pemda diminta untuk melakukan refocusing atas APBD berjalan.
“Jadi pergeseran anggaran itu, tidak ada masalah, karena memang kewenangan gubernur. Dan, pertemuan tadi hanya, komunikasi dan konsultasi dengan tujuan menyatukan persepsi,” tukasnya.
Namun, lanjut dia, meskipun pergeseran anggaran tidak perlu melibatkan DPRD, penggunaanya tetap harus dipertanggungjawabkan oleh eksekutif yang akan disampaikan dalam pembahasan APBD-P tahun 2020.
“Nanti dalam pembahasan APBD-P 2020, eksekutif harus menyampaikan
anggaran penangan Covid-19 sebesar Rp246 miliar, digunakan untuk kegiatan apa saja. Apakah masih sisa, atau sudah habis,” kata Elly Wahyuni.(rls)