Pihak Indosat Tampik Terlibat Polemik Menara Masjid \’Ditunggangi\’ Alat Provider

Redaksi

Selasa, 17 April 2018 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tower Manajemen Group Khusus Indosat Bandarlampung, Hasan.

Tower Manajemen Group Khusus Indosat Bandarlampung, Hasan.

Bandarlampung (Netizenku.com): Menara Masjid Hidayah, Sukabumi, akhir-akhir ini menjadi sorotan. Pasalnya, di atas menara tersebut berdiri menara salah satu provider, yakni Indosat.

Respon warga pun berdatangan, geram, kesal sampai mengaku tertipu. Ya, dari awal kesepakatan dana kas masjid disepakati untuk membangun menara Masjid Hidayah. Namun dalam perjalanannya, di pucuk menara masjid ujug-ujug \’nongkrong\’ seperangkat peralatan provider Indosat. Apakah ini dimaksudkan untuk menjalankan prinsip multifungsi?

Netizenku.com pun mulai mencari tahu dengan menyambangi Gerai Indosat di jalan Wolter Mongonsidi. Namun, pihak gerai mengatakan, jika menyangkut urusan tower maka yang paling berwewenang angkat bicara ialah kepala bagian tower, yang merupakan manajemen khusus Indosat, dengan kedudukan kantor di ruas Jalan Untung Suropati. Upaya konfirmasi dilanjutkan Netizenku.com dengan menyambangi lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Eva Yakin Gedong Air Lolos ke Lomba Kelurahan Nasional

Saat ditemui, Tower Manajemen Group Khusus Indosat Bandarlampung, Hasan, mengaku kaget dengan pemberitaan yang beredar di media masa. Namun, dirinya tetap menjelaskan bahwa tower yang dibangun di Masjid Hidayah, Sukabumi, tersebut bukan milik Indosat. Kendati di sana ada aset Indosat. Karena menurut Hasan pihaknya hanya sebatas menyewa menara untuk memasang perangkat provider mereka. \”Tidak lebih dari itu,\” ungkapnya, Selasa (17/4) siang.

Menurut Hasan, pihaknya sangat memahami aturan yang berlaku terkait keberadaan tower provider, sehingga tidak akan mungkin gegabah melakukan langkah menabrak aturan. Dijelaskan olehnya, berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tahun 2008 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Menara, bahwa tidak diperbolehkan membangun menara telekomunikasi lebih dari satu pada setiap daerah, kecuali tower bersama grup (TBG).

\”Jadi kami jelaskan kembali agar diketahui semua pihak, bahwa menara yang di atasnya ada peralatan kami di lingkungan Masjid Hidayah itu, bukan milik kami. Statusnya kami hanya menyewa tempat. Dengan demikian, bila ada protes dari warga sekitar, maka secara gamblang kami tidak terkait dalam polemik tersebut,\” papar Hasan.

Baca Juga  TPA Bakung Bersiap Terapkan Sanitary Landfill

Dirinya juga mengatakan, sewa-menyewa tersebut sudah melalui proses kesepakatan dengan pihak pendiri menara. Dirinya bahkan mengaku tak berhak ikut campur dengan urusan di luar  sewa-menyewa tersebut, sebab bukan ranahnya. \”Kita tahunya bersih. Ketika menara itu berdiri, baru kita menyewa dengan memasang peralatan provider,\” imbuhnya lagi.

Saat ditanya soal biaya sewa, Hasan enggan membeberkan, karena menurutnya hal itu merupakan ranah marketing. \”Kita tahunya ketika menara itu jadi, kita baru sewa. Selebihnya, saya kurang paham,\” ucapnya.

Sebelumnya, puluhan warga Perum Bukit Sukabumi Indah, Sukabumi, Bandarlampung, geram dengan adanya pendirian tower yang diduga ada kongkalikong antara pemilik tower yakni provider Indosat dengan lurah setempat.

Baca Juga  BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih

HT salah seorang warga setempat, menceritakan saat sebelum pembangunan, memang ada musyawarah untuk pembangunan menara masjid. Setelah adanya kesepakatan, pembangunan pun dimulai. “Namun saat pembangunan sudah berjalan 80 persen, warga pun kaget ada pemasangan tower provider di atas menara tersebut,” ujarnya kepada Netizenku.com, Minggu (15/4).

Atas kejadian itu, warga lantas mempersoalkan sampai ada peralatan provider di atas menara masjid. Sikap penolakan warga teraebut semakin menjadi mengingat pembangunan menara itu disebut memakai anggaran kas masjid tak kurang dari Rp164 juta. “Wajar dong kalau kemudian warga mempertanyakan kejelasan sampai ini terjadi, karena tidak ada pembicaraan atau pemberitahuan sebelumnya ke warga,\” sergah HT. (Agis)

Berita Terkait

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan
Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:24 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:09 WIB

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB