Pihak Indosat Tampik Terlibat Polemik Menara Masjid \’Ditunggangi\’ Alat Provider

Redaksi

Selasa, 17 April 2018 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tower Manajemen Group Khusus Indosat Bandarlampung, Hasan.

Tower Manajemen Group Khusus Indosat Bandarlampung, Hasan.

Bandarlampung (Netizenku.com): Menara Masjid Hidayah, Sukabumi, akhir-akhir ini menjadi sorotan. Pasalnya, di atas menara tersebut berdiri menara salah satu provider, yakni Indosat.

Respon warga pun berdatangan, geram, kesal sampai mengaku tertipu. Ya, dari awal kesepakatan dana kas masjid disepakati untuk membangun menara Masjid Hidayah. Namun dalam perjalanannya, di pucuk menara masjid ujug-ujug \’nongkrong\’ seperangkat peralatan provider Indosat. Apakah ini dimaksudkan untuk menjalankan prinsip multifungsi?

Netizenku.com pun mulai mencari tahu dengan menyambangi Gerai Indosat di jalan Wolter Mongonsidi. Namun, pihak gerai mengatakan, jika menyangkut urusan tower maka yang paling berwewenang angkat bicara ialah kepala bagian tower, yang merupakan manajemen khusus Indosat, dengan kedudukan kantor di ruas Jalan Untung Suropati. Upaya konfirmasi dilanjutkan Netizenku.com dengan menyambangi lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

Saat ditemui, Tower Manajemen Group Khusus Indosat Bandarlampung, Hasan, mengaku kaget dengan pemberitaan yang beredar di media masa. Namun, dirinya tetap menjelaskan bahwa tower yang dibangun di Masjid Hidayah, Sukabumi, tersebut bukan milik Indosat. Kendati di sana ada aset Indosat. Karena menurut Hasan pihaknya hanya sebatas menyewa menara untuk memasang perangkat provider mereka. \”Tidak lebih dari itu,\” ungkapnya, Selasa (17/4) siang.

Menurut Hasan, pihaknya sangat memahami aturan yang berlaku terkait keberadaan tower provider, sehingga tidak akan mungkin gegabah melakukan langkah menabrak aturan. Dijelaskan olehnya, berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tahun 2008 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Menara, bahwa tidak diperbolehkan membangun menara telekomunikasi lebih dari satu pada setiap daerah, kecuali tower bersama grup (TBG).

\”Jadi kami jelaskan kembali agar diketahui semua pihak, bahwa menara yang di atasnya ada peralatan kami di lingkungan Masjid Hidayah itu, bukan milik kami. Statusnya kami hanya menyewa tempat. Dengan demikian, bila ada protes dari warga sekitar, maka secara gamblang kami tidak terkait dalam polemik tersebut,\” papar Hasan.

Baca Juga  Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya

Dirinya juga mengatakan, sewa-menyewa tersebut sudah melalui proses kesepakatan dengan pihak pendiri menara. Dirinya bahkan mengaku tak berhak ikut campur dengan urusan di luar  sewa-menyewa tersebut, sebab bukan ranahnya. \”Kita tahunya bersih. Ketika menara itu berdiri, baru kita menyewa dengan memasang peralatan provider,\” imbuhnya lagi.

Saat ditanya soal biaya sewa, Hasan enggan membeberkan, karena menurutnya hal itu merupakan ranah marketing. \”Kita tahunya ketika menara itu jadi, kita baru sewa. Selebihnya, saya kurang paham,\” ucapnya.

Sebelumnya, puluhan warga Perum Bukit Sukabumi Indah, Sukabumi, Bandarlampung, geram dengan adanya pendirian tower yang diduga ada kongkalikong antara pemilik tower yakni provider Indosat dengan lurah setempat.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

HT salah seorang warga setempat, menceritakan saat sebelum pembangunan, memang ada musyawarah untuk pembangunan menara masjid. Setelah adanya kesepakatan, pembangunan pun dimulai. “Namun saat pembangunan sudah berjalan 80 persen, warga pun kaget ada pemasangan tower provider di atas menara tersebut,” ujarnya kepada Netizenku.com, Minggu (15/4).

Atas kejadian itu, warga lantas mempersoalkan sampai ada peralatan provider di atas menara masjid. Sikap penolakan warga teraebut semakin menjadi mengingat pembangunan menara itu disebut memakai anggaran kas masjid tak kurang dari Rp164 juta. “Wajar dong kalau kemudian warga mempertanyakan kejelasan sampai ini terjadi, karena tidak ada pembicaraan atau pemberitahuan sebelumnya ke warga,\” sergah HT. (Agis)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:03 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Daerah di Rakorwasda 2026

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:50 WIB

Bendungan Marga Tiga Belum Beroperasi, DPRD Lampung Soroti Peresmian Seremonial

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:15 WIB

Pemprov Lampung Dukung Pelatihan AI Ready ASEAN untuk Perkuat Literasi Digital

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:45 WIB

Pemprov Lampung Gandeng Investor Hadirkan Taksi Listrik Ramah Lingkungan

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:28 WIB

DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:24 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Senin, 12 Januari 2026 - 20:04 WIB

Mirzani Tekankan Bank Lampung Harus Berdampak bagi Ekonomi Daerah

Senin, 12 Januari 2026 - 16:57 WIB

Warga Way Dadi Desak Penyelesaian Lahan dalam RDP DPRD Lampung

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Resmikan Jalan Kota Baru–Sinar Rejeki

Kamis, 15 Jan 2026 - 21:42 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Daerah di Rakorwasda 2026

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB

Tulang Bawang Barat

Antisipasi Kemacetan, Satlantas Polres Tubaba Gelar Pam Rawan Pagi

Rabu, 14 Jan 2026 - 15:37 WIB