Pihak Indosat Tampik Terlibat Polemik Menara Masjid \’Ditunggangi\’ Alat Provider

Redaksi

Selasa, 17 April 2018 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tower Manajemen Group Khusus Indosat Bandarlampung, Hasan.

Tower Manajemen Group Khusus Indosat Bandarlampung, Hasan.

Bandarlampung (Netizenku.com): Menara Masjid Hidayah, Sukabumi, akhir-akhir ini menjadi sorotan. Pasalnya, di atas menara tersebut berdiri menara salah satu provider, yakni Indosat.

Respon warga pun berdatangan, geram, kesal sampai mengaku tertipu. Ya, dari awal kesepakatan dana kas masjid disepakati untuk membangun menara Masjid Hidayah. Namun dalam perjalanannya, di pucuk menara masjid ujug-ujug \’nongkrong\’ seperangkat peralatan provider Indosat. Apakah ini dimaksudkan untuk menjalankan prinsip multifungsi?

Netizenku.com pun mulai mencari tahu dengan menyambangi Gerai Indosat di jalan Wolter Mongonsidi. Namun, pihak gerai mengatakan, jika menyangkut urusan tower maka yang paling berwewenang angkat bicara ialah kepala bagian tower, yang merupakan manajemen khusus Indosat, dengan kedudukan kantor di ruas Jalan Untung Suropati. Upaya konfirmasi dilanjutkan Netizenku.com dengan menyambangi lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

Saat ditemui, Tower Manajemen Group Khusus Indosat Bandarlampung, Hasan, mengaku kaget dengan pemberitaan yang beredar di media masa. Namun, dirinya tetap menjelaskan bahwa tower yang dibangun di Masjid Hidayah, Sukabumi, tersebut bukan milik Indosat. Kendati di sana ada aset Indosat. Karena menurut Hasan pihaknya hanya sebatas menyewa menara untuk memasang perangkat provider mereka. \”Tidak lebih dari itu,\” ungkapnya, Selasa (17/4) siang.

Menurut Hasan, pihaknya sangat memahami aturan yang berlaku terkait keberadaan tower provider, sehingga tidak akan mungkin gegabah melakukan langkah menabrak aturan. Dijelaskan olehnya, berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tahun 2008 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Menara, bahwa tidak diperbolehkan membangun menara telekomunikasi lebih dari satu pada setiap daerah, kecuali tower bersama grup (TBG).

\”Jadi kami jelaskan kembali agar diketahui semua pihak, bahwa menara yang di atasnya ada peralatan kami di lingkungan Masjid Hidayah itu, bukan milik kami. Statusnya kami hanya menyewa tempat. Dengan demikian, bila ada protes dari warga sekitar, maka secara gamblang kami tidak terkait dalam polemik tersebut,\” papar Hasan.

Baca Juga  Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Dirinya juga mengatakan, sewa-menyewa tersebut sudah melalui proses kesepakatan dengan pihak pendiri menara. Dirinya bahkan mengaku tak berhak ikut campur dengan urusan di luar  sewa-menyewa tersebut, sebab bukan ranahnya. \”Kita tahunya bersih. Ketika menara itu berdiri, baru kita menyewa dengan memasang peralatan provider,\” imbuhnya lagi.

Saat ditanya soal biaya sewa, Hasan enggan membeberkan, karena menurutnya hal itu merupakan ranah marketing. \”Kita tahunya ketika menara itu jadi, kita baru sewa. Selebihnya, saya kurang paham,\” ucapnya.

Sebelumnya, puluhan warga Perum Bukit Sukabumi Indah, Sukabumi, Bandarlampung, geram dengan adanya pendirian tower yang diduga ada kongkalikong antara pemilik tower yakni provider Indosat dengan lurah setempat.

Baca Juga  Eva Dwiana Hadiri Rakor Kepala Daerah Regional Sumatera di Batam

HT salah seorang warga setempat, menceritakan saat sebelum pembangunan, memang ada musyawarah untuk pembangunan menara masjid. Setelah adanya kesepakatan, pembangunan pun dimulai. “Namun saat pembangunan sudah berjalan 80 persen, warga pun kaget ada pemasangan tower provider di atas menara tersebut,” ujarnya kepada Netizenku.com, Minggu (15/4).

Atas kejadian itu, warga lantas mempersoalkan sampai ada peralatan provider di atas menara masjid. Sikap penolakan warga teraebut semakin menjadi mengingat pembangunan menara itu disebut memakai anggaran kas masjid tak kurang dari Rp164 juta. “Wajar dong kalau kemudian warga mempertanyakan kejelasan sampai ini terjadi, karena tidak ada pembicaraan atau pemberitahuan sebelumnya ke warga,\” sergah HT. (Agis)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:55 WIB

RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Lewat Program Satu Desa Satu Sarjana dan Hafiz Quran

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Putra Jaya Umar Dorong Penindakan Tegas Jaringan Narkoba yang Libatkan Anak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Senin, 5 Okt 2026 - 18:09 WIB