Pihak Indosat Tampik Terlibat Polemik Menara Masjid \’Ditunggangi\’ Alat Provider

Redaksi

Selasa, 17 April 2018 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tower Manajemen Group Khusus Indosat Bandarlampung, Hasan.

Tower Manajemen Group Khusus Indosat Bandarlampung, Hasan.

Bandarlampung (Netizenku.com): Menara Masjid Hidayah, Sukabumi, akhir-akhir ini menjadi sorotan. Pasalnya, di atas menara tersebut berdiri menara salah satu provider, yakni Indosat.

Respon warga pun berdatangan, geram, kesal sampai mengaku tertipu. Ya, dari awal kesepakatan dana kas masjid disepakati untuk membangun menara Masjid Hidayah. Namun dalam perjalanannya, di pucuk menara masjid ujug-ujug \’nongkrong\’ seperangkat peralatan provider Indosat. Apakah ini dimaksudkan untuk menjalankan prinsip multifungsi?

Netizenku.com pun mulai mencari tahu dengan menyambangi Gerai Indosat di jalan Wolter Mongonsidi. Namun, pihak gerai mengatakan, jika menyangkut urusan tower maka yang paling berwewenang angkat bicara ialah kepala bagian tower, yang merupakan manajemen khusus Indosat, dengan kedudukan kantor di ruas Jalan Untung Suropati. Upaya konfirmasi dilanjutkan Netizenku.com dengan menyambangi lokasi tersebut.

Saat ditemui, Tower Manajemen Group Khusus Indosat Bandarlampung, Hasan, mengaku kaget dengan pemberitaan yang beredar di media masa. Namun, dirinya tetap menjelaskan bahwa tower yang dibangun di Masjid Hidayah, Sukabumi, tersebut bukan milik Indosat. Kendati di sana ada aset Indosat. Karena menurut Hasan pihaknya hanya sebatas menyewa menara untuk memasang perangkat provider mereka. \”Tidak lebih dari itu,\” ungkapnya, Selasa (17/4) siang.

Menurut Hasan, pihaknya sangat memahami aturan yang berlaku terkait keberadaan tower provider, sehingga tidak akan mungkin gegabah melakukan langkah menabrak aturan. Dijelaskan olehnya, berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tahun 2008 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Menara, bahwa tidak diperbolehkan membangun menara telekomunikasi lebih dari satu pada setiap daerah, kecuali tower bersama grup (TBG).

\”Jadi kami jelaskan kembali agar diketahui semua pihak, bahwa menara yang di atasnya ada peralatan kami di lingkungan Masjid Hidayah itu, bukan milik kami. Statusnya kami hanya menyewa tempat. Dengan demikian, bila ada protes dari warga sekitar, maka secara gamblang kami tidak terkait dalam polemik tersebut,\” papar Hasan.

Baca Juga  Pasar Murah Ramadhan Tahap I Sukses Tergelar

Dirinya juga mengatakan, sewa-menyewa tersebut sudah melalui proses kesepakatan dengan pihak pendiri menara. Dirinya bahkan mengaku tak berhak ikut campur dengan urusan di luar  sewa-menyewa tersebut, sebab bukan ranahnya. \”Kita tahunya bersih. Ketika menara itu berdiri, baru kita menyewa dengan memasang peralatan provider,\” imbuhnya lagi.

Saat ditanya soal biaya sewa, Hasan enggan membeberkan, karena menurutnya hal itu merupakan ranah marketing. \”Kita tahunya ketika menara itu jadi, kita baru sewa. Selebihnya, saya kurang paham,\” ucapnya.

Sebelumnya, puluhan warga Perum Bukit Sukabumi Indah, Sukabumi, Bandarlampung, geram dengan adanya pendirian tower yang diduga ada kongkalikong antara pemilik tower yakni provider Indosat dengan lurah setempat.

Baca Juga  Bantuan Beras Ditempeli Stiker, Eva Minta Maaf

HT salah seorang warga setempat, menceritakan saat sebelum pembangunan, memang ada musyawarah untuk pembangunan menara masjid. Setelah adanya kesepakatan, pembangunan pun dimulai. “Namun saat pembangunan sudah berjalan 80 persen, warga pun kaget ada pemasangan tower provider di atas menara tersebut,” ujarnya kepada Netizenku.com, Minggu (15/4).

Atas kejadian itu, warga lantas mempersoalkan sampai ada peralatan provider di atas menara masjid. Sikap penolakan warga teraebut semakin menjadi mengingat pembangunan menara itu disebut memakai anggaran kas masjid tak kurang dari Rp164 juta. “Wajar dong kalau kemudian warga mempertanyakan kejelasan sampai ini terjadi, karena tidak ada pembicaraan atau pemberitahuan sebelumnya ke warga,\” sergah HT. (Agis)

Berita Terkait

Kanwil Kemenkumham Lampung Peringati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2024
NasDem Niat Gandengkan Eva Dwiana-Fauzan Sibron
Dinas PU Klaim Telah Perbaiki 80 Ruas Jalan di Balam
Tak Hanya PDI-P, Eva Bakal Ikuti Penjaringan Parpol Lain
Rekrutmen PPK, Bawaslu Beri Catatan untuk KPU Balam
YKWS: Banjir di Balam Bukan Semerta Bencana Alam
Libur Lebaran, Lonjakan Wisata Balam Capai 30 Persen
Tak Hanya Citra Garden, Pengembang Perumahan Diminta Proaktif

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 19:51 WIB

Usai Idul Fitri ASN Kota Metro Mulai Masuk Kerja

Selasa, 19 Maret 2024 - 18:10 WIB

Yuliawati Apresiasi Kinerja Dinas Perdagangan Kota Metro

Rabu, 13 Maret 2024 - 19:42 WIB

Walikota Metro Kuliah Subuh di Masjid Taqwa

Kamis, 7 Maret 2024 - 19:38 WIB

Disperindag Lampung-Disdag Metro Gelar Pasar Murah Bersubsidi

Selasa, 5 Maret 2024 - 18:38 WIB

Metro Terima Penghargaan Adipura 2023 dari KLHK

Minggu, 3 Maret 2024 - 16:29 WIB

Pemkot Metro Terima Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP

Selasa, 27 Februari 2024 - 17:49 WIB

Gubernur Lampung Resmikan RSH Kota Metro

Sabtu, 24 Februari 2024 - 16:49 WIB

Bangkit Haryo Utomo Buka Safari Dongeng Kota Metro

Berita Terbaru

Foto: Ist

Bandarlampung

NasDem Niat Gandengkan Eva Dwiana-Fauzan Sibron

Kamis, 25 Apr 2024 - 19:32 WIB

Pringsewu

Warga Lamtim Kembali Ditangkap Karena Gelapkan Sepeda Motor

Kamis, 25 Apr 2024 - 17:46 WIB