Pihak Indosat Tampik Terlibat Polemik Menara Masjid \’Ditunggangi\’ Alat Provider

Redaksi

Selasa, 17 April 2018 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tower Manajemen Group Khusus Indosat Bandarlampung, Hasan.

Tower Manajemen Group Khusus Indosat Bandarlampung, Hasan.

Bandarlampung (Netizenku.com): Menara Masjid Hidayah, Sukabumi, akhir-akhir ini menjadi sorotan. Pasalnya, di atas menara tersebut berdiri menara salah satu provider, yakni Indosat.

Respon warga pun berdatangan, geram, kesal sampai mengaku tertipu. Ya, dari awal kesepakatan dana kas masjid disepakati untuk membangun menara Masjid Hidayah. Namun dalam perjalanannya, di pucuk menara masjid ujug-ujug \’nongkrong\’ seperangkat peralatan provider Indosat. Apakah ini dimaksudkan untuk menjalankan prinsip multifungsi?

Netizenku.com pun mulai mencari tahu dengan menyambangi Gerai Indosat di jalan Wolter Mongonsidi. Namun, pihak gerai mengatakan, jika menyangkut urusan tower maka yang paling berwewenang angkat bicara ialah kepala bagian tower, yang merupakan manajemen khusus Indosat, dengan kedudukan kantor di ruas Jalan Untung Suropati. Upaya konfirmasi dilanjutkan Netizenku.com dengan menyambangi lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Kebakaran Lahap Bengkel dan Toko Elektronik di Kedaton

Saat ditemui, Tower Manajemen Group Khusus Indosat Bandarlampung, Hasan, mengaku kaget dengan pemberitaan yang beredar di media masa. Namun, dirinya tetap menjelaskan bahwa tower yang dibangun di Masjid Hidayah, Sukabumi, tersebut bukan milik Indosat. Kendati di sana ada aset Indosat. Karena menurut Hasan pihaknya hanya sebatas menyewa menara untuk memasang perangkat provider mereka. \”Tidak lebih dari itu,\” ungkapnya, Selasa (17/4) siang.

Menurut Hasan, pihaknya sangat memahami aturan yang berlaku terkait keberadaan tower provider, sehingga tidak akan mungkin gegabah melakukan langkah menabrak aturan. Dijelaskan olehnya, berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tahun 2008 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Menara, bahwa tidak diperbolehkan membangun menara telekomunikasi lebih dari satu pada setiap daerah, kecuali tower bersama grup (TBG).

\”Jadi kami jelaskan kembali agar diketahui semua pihak, bahwa menara yang di atasnya ada peralatan kami di lingkungan Masjid Hidayah itu, bukan milik kami. Statusnya kami hanya menyewa tempat. Dengan demikian, bila ada protes dari warga sekitar, maka secara gamblang kami tidak terkait dalam polemik tersebut,\” papar Hasan.

Baca Juga  Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri

Dirinya juga mengatakan, sewa-menyewa tersebut sudah melalui proses kesepakatan dengan pihak pendiri menara. Dirinya bahkan mengaku tak berhak ikut campur dengan urusan di luar  sewa-menyewa tersebut, sebab bukan ranahnya. \”Kita tahunya bersih. Ketika menara itu berdiri, baru kita menyewa dengan memasang peralatan provider,\” imbuhnya lagi.

Saat ditanya soal biaya sewa, Hasan enggan membeberkan, karena menurutnya hal itu merupakan ranah marketing. \”Kita tahunya ketika menara itu jadi, kita baru sewa. Selebihnya, saya kurang paham,\” ucapnya.

Sebelumnya, puluhan warga Perum Bukit Sukabumi Indah, Sukabumi, Bandarlampung, geram dengan adanya pendirian tower yang diduga ada kongkalikong antara pemilik tower yakni provider Indosat dengan lurah setempat.

Baca Juga  GKPI Bandar Lampung Gelar Pesta Gotilon, Hidupkan Semangat Marsiadapari

HT salah seorang warga setempat, menceritakan saat sebelum pembangunan, memang ada musyawarah untuk pembangunan menara masjid. Setelah adanya kesepakatan, pembangunan pun dimulai. “Namun saat pembangunan sudah berjalan 80 persen, warga pun kaget ada pemasangan tower provider di atas menara tersebut,” ujarnya kepada Netizenku.com, Minggu (15/4).

Atas kejadian itu, warga lantas mempersoalkan sampai ada peralatan provider di atas menara masjid. Sikap penolakan warga teraebut semakin menjadi mengingat pembangunan menara itu disebut memakai anggaran kas masjid tak kurang dari Rp164 juta. “Wajar dong kalau kemudian warga mempertanyakan kejelasan sampai ini terjadi, karena tidak ada pembicaraan atau pemberitahuan sebelumnya ke warga,\” sergah HT. (Agis)

Berita Terkait

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih
Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung
Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading
Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir
Bandar Lampung Expo 2026 Jadi Inspirasi Peluang Usaha
Kebakaran Lahap Bengkel dan Toko Elektronik di Kedaton
Pemkot Bandar Lampung Targetkan PAD 2027 Rp1,164 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:26 WIB

Andika Wibawa Dorong Pemkot Bandar Lampung Bangun Sumur Bor untuk Atasi Krisis Air Bersih

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:07 WIB

Komisi III DPRD Lampung Dorong Pemasangan Watermeter untuk Optimalkan Pajak Air Permukaan

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:36 WIB

Tiga Tahun Pendapatan Meleset dari Target, DPRD Lampung Dorong Bapenda Buat Terobosan

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:05 WIB

Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-344 Bandar Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:53 WIB

DPRD Lampung Pangkas Belanja Tak Mendesak, Rapat Hotel hingga ATK Jadi Sorotan APBD 2027

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:00 WIB

Imelda SH Terpilih Aklamasi Pimpin PUAN Lampung Periode 2025–2030

Senin, 27 Juli 2026 - 20:33 WIB

PKB Lampung Minta Korban Kekerasan Berani Melapor, Pelaku Harus Diberi Efek Jera

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:01 WIB