Pesawaran Prioritas Lokus Stunting Sejak 2020

Leni Marlina

Senin, 19 Februari 2024 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Kabupaten Pesawaran menjadi salah satu kabupaten prioritas lokus stunting sejak tahun 2020. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang perencanaan penurununan stunting.

Demikian diutarakan Sekda Kabupaten Pesawaran Wildan, saat menjadi pembina upacara bulanan di Lapangan Pemkab setempat, Senin (19/1/2024).

“Dalam rangka pelaksanaan strategi nasional dalam penanggulangan stunting, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) bersama dengan dinas instansi yang terkait telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan dan desa,” ujar Sekda.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekdakab mengatakan tingkat prevalensi stunting yang tinggi dapat diatasi bersama baik oleh pemerintah kabupaten, maupun pemerintah kecamatan dan desa, individu, komunitas, CSR, lembaga donor, maupun swasta dengan cara bersinergi dan bersatu dalam upaya penanggulangan stunting.

Wildan juga menyinggung soal pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pada Pasal 21 disebutkan bahwa pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggungjawab mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) sebagai upaya pemenuhan dan perlindungan anak yang harus dilaksanakan melalui keterlibatan seluruh sektor pemerintahan, masyarakat dan dunia usaha.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

“Kasus kekerasan anak saat ini cenderung meningkat baik kuantitas maupun keragaman modusnya, terutama kasus kekerasan seksual dan bullying (perundungan),” kata Wildan.

Lebih lanjut Wildan menyebutkan Dinas P3AP2KB memiliki 2 unit layanan pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yaitu UPTD PPA dan Puspaga (Pusat Pembejaran Keluarga).

“Hak-hak anak harus kita penuhi dan mendapatkan perlakuan baik serta perlindungan,” ucap Wildan. (Soheh)

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Berita Terkait

NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik
Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB