Pesawaran Prioritas Lokus Stunting Sejak 2020

Leni Marlina

Senin, 19 Februari 2024 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Kabupaten Pesawaran menjadi salah satu kabupaten prioritas lokus stunting sejak tahun 2020. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang perencanaan penurununan stunting.

Demikian diutarakan Sekda Kabupaten Pesawaran Wildan, saat menjadi pembina upacara bulanan di Lapangan Pemkab setempat, Senin (19/1/2024).

“Dalam rangka pelaksanaan strategi nasional dalam penanggulangan stunting, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) bersama dengan dinas instansi yang terkait telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan dan desa,” ujar Sekda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekdakab mengatakan tingkat prevalensi stunting yang tinggi dapat diatasi bersama baik oleh pemerintah kabupaten, maupun pemerintah kecamatan dan desa, individu, komunitas, CSR, lembaga donor, maupun swasta dengan cara bersinergi dan bersatu dalam upaya penanggulangan stunting.

Wildan juga menyinggung soal pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pada Pasal 21 disebutkan bahwa pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggungjawab mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) sebagai upaya pemenuhan dan perlindungan anak yang harus dilaksanakan melalui keterlibatan seluruh sektor pemerintahan, masyarakat dan dunia usaha.

“Kasus kekerasan anak saat ini cenderung meningkat baik kuantitas maupun keragaman modusnya, terutama kasus kekerasan seksual dan bullying (perundungan),” kata Wildan.

Lebih lanjut Wildan menyebutkan Dinas P3AP2KB memiliki 2 unit layanan pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yaitu UPTD PPA dan Puspaga (Pusat Pembejaran Keluarga).

“Hak-hak anak harus kita penuhi dan mendapatkan perlakuan baik serta perlindungan,” ucap Wildan. (Soheh)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB