Pertengahan Maret, Flyover Komarudin Diresmikan

Redaksi

Minggu, 8 Maret 2020 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pembangunan flyover atau jalan layang yang berada di Jalan Komarudin—Kapten Abdul Haq yang sempat molor akhirnya telah selesai dan dapat dilalui pengendara.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandarlampung, Iwan Gunawan, mengatakan pengerjaan yang harusnya selesai di akhir Desember 2019 itu terpaksa dikenakan denda atau adendum kepada pihak pelaksana. Saat ini, jembatan layang tersebut tinggal menentukan tanggal cantik untuk diresmikan.

“Sekarang sudah 100 persen pengerjaannya, tinggal kita cari waktu yang tepat untuk diresmikan. Sekarang sudah bisa dilewati, inshaallah bulan maret ini, tinggal diresmikan,” kata Iwan, Minggu (8/3).

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun mengenai waktu pasti peresmiannya pihaknya belum dapat menjelaskan secara gamblang. Menurut Iwan Flyover bakal diresmikan pada pertengahan Maret mendatang.

“Tinggal kita cari waktu yang tepat untuk di resmikan, kita upayakan pertengahan bulan Maret ini dapat di resmikan,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, proyek pembangunan flyover tersebut dikenakan denda adendum sekitar Rp5,2 juta per hari. Pasalnya, pihak rekanan belum merampungkan pengerjaan sesuai masa kontrak yang ditetapkan.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

\”Flyover Rajabasa kena adendum itu 50 hari, terhitung dari 1 Januari diperkirakan Ferbruari dia sudah selesai. Jadi setiap hari akan dikenakan denda 1 per 1000,\” kata Iwan, Selasa (14 /1).

Diketahui, proyek flyover tersebut dianggarkan senilai Rp35 miliar yang dikerjakan PT Bina Mulya Lampung, dengan target Desember 2019. Dengan begitu, lanjutnya, Pemkot Bandarlampung menargetkan pengerjaan selesai dalam satu bulan ke depan (Februari).

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Ia menjelaskan, pekerjaan ini tersebut dikebut sambil menunggu pihak PLN memindahkan beberapa tiang listrik yang masih ada di ruas Jl. H. Komaruddin. \”Tiang listrik milik PLN wewenang PLN yang memindahkan, kita sudah berkomunikasi mereka punya jadwal secepatnya. Yang pastinya sebelum diresmikan tiang listrik sudah pindah,\” paparnya.

Berita Terkait

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 11:45 WIB

Swadaya Warga Perbaiki Jalan, DPRD Lampung Minta Pemda Lamteng Bertindak Serius

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Rabu, 22 April 2026 - 12:49 WIB

Kunjungan Tembus 27 Juta, Lampung Perkuat Sektor Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 09:41 WIB

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Berita Terbaru

MBG menumbuhkan ekosistem ekonomi lokal.(Ilustrasi: ist)

Celoteh

MBG Lampung Gamang Wujudkan Asta Cita Prabowo

Kamis, 23 Apr 2026 - 08:59 WIB