Pernyataan Sikap atas Disinformasi dan Pembingkaian Berita “Kaum Muda Bincang Demokrasi”

Luki Pratama

Jumat, 29 Desember 2023 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar hanya ilustrasi.

Gambar hanya ilustrasi.

Bandarlampung (Netizenku.com): Pada hari Kamis, 28 Desember 2023, Kelompok Pecinta Gusdur (KPG) Lampung menyelenggarakan diskusi “Kaum Muda Bincang Demokrasi” di Rasley Café, Kota Bandar Lampung. Acara ini melibatkan narasumber Alexander Gebe (budayawan Lampung), Fuad Abdulgani (akademisi Universitas Lampung), dan Dian Wahyu Kusuma (Ketua Aliansi Jurnalis Independen/AJI Bandar Lampung).

Melalui rilis ini, kami yang menjadi narasumber diskusi menyampaikan keberatan dan klarifikasi.

Pertama, disinformasi yang diberikan panitia acara di dalam undangan lisan kepada narasumber. Panitia yang menyampaikan undangan, yakni Ahmad Mufid dari Kelompok Studi Kader (Klasika), menyatakan bahwa dirinya dimintai tolong oleh KPG untuk menghubungi narasumber guna dimintai kesediaannya di dalam acara diskusi santai membincangkan demokrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mufid mengontak para narasumber satu hari sebelum acara (Rabu) dan Kamis pagi. Sepanjang komunikasi, Mufid sama sekali tidak menyampaikan informasi atau tendensi kampanye dan dukungan terhadap pasangan calon presiden-wakil presiden (paslon) tertentu. Begitu pula poster acara yang disampaikan kepada narasumber, tidak memuat informasi yang mengarah pada paslon tertentu. Atas dasar informasi itu, narasumber menerima undangan secara sukarela.

Baca Juga  Bidik Prestasi di Bandung, FGI Lampung Siapkan 6 Atlet Unggulan untuk Kejurnas Gimnastik 2026

Akan tetapi, ketika acara berlangsung, Koordinator KPG Lampung Yongki Ibrahim dalam sambutannya secara eksplisit menyatakan dukungan terhadap pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Lalu, pandangan narasumber ditanggapi Alandra Pratama selaku moderator dengan jargon dukungan terhadap Ganjar-Mahfud.

Menyikapi tendensi itu, ketiga narasumber memberikan disclaimer dan pernyataan terbuka ketika diskusi berlangsung. Di hadapan peserta diskusi, ketiga narasumber menyatakan bahwa kehadiran dan pandangannya tidak memiliki intensi dukungan pada paslon tertentu. Narasumber juga menyampaikan bahwa undangan yang diterima tidak memuat informasi dukungan pada paslon tertentu, terlebih deklarasi.

Kedua, pembingkaian (framing) yang bertendensi menyesatkan lewat pemberitaan. Ketika diskusi, Dian menerima tautan berita melalui pesan WhatsApp. Tautan berita dimaksud, yakni kupastuntas.co dengan judul berita “Kelompok Pecinta Gusdur Lampung Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud” dan berita pembaruan.id berjudul “Kelompok Pecinta Gusdur Ikut Jejak Yenni Wahid”.

Baca Juga  DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV

Kami selaku narasumber memandang berita itu bermasalah karena:

a. Pembingkaian dukungan atas paslon dengan menyertakan foto narasumber berpotensi menyesatkan publik karena membuka interpretasi adanya dukungan narasumber terhadap paslon tertentu. Di dalam berita tersebut tidak ada keterangan substansi pembicaraan dari narasumber, pun atas posisi netral dan sikap independen narasumber yang telah dinyatakan di dalam forum. Pembingkaian ini berpotensi merugikan pribadi narasumber maupun lembaga/organisasi tempatnya bekerja.

b. Pemberitaan (deklarasi) atas fakta kegiatan (diskusi) memuat kekeliruan. Sebagaimana pengamatan narasumber, tidak ada fakta pernyataan sikap bersama antara panitia, narasumber, pengisi acara, dan undangan peserta yang mendeklarasikan dukungan pada paslon tertentu. Terkecuali pernyataan dukungan dari Koordinator KPG dan jargon bernada dukungan dari moderator.

Baca Juga  Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Atas dasar itu, kami menyampaikan keberatan kepada panitia setelah acara selesai dan meminta media mengoreksi laporannya, khususnya terkait keterlibatan narasumber. Pembingkaian berita demikian dapat mencoreng kredibilitas narasumber atas sikap dan independensinya.

Kami menilai penyelenggara acara bersikap tidak jujur, tak adil, dan tidak terbuka terhadap narasumber atas kepentingan yang terdapat dalam acara diskusi tersebut. Sepatutnya panitia menyampaikan segala informasi dan kepentingan mereka di dalam undangan, sehingga bisa memberi basis informasi yang lengkap bagi pengambilan keputusan individu yang akan terlibat di dalam kegiatan. Begitu pula, awak media sepatutnya memerhatikan prinsip dan etika jurnalisme.

Cara-cara pembingkaian (politik narasi) dan unsur kampanye terselubung berlawanan dengan semangat demokrasi. Kami mengharapkan agar segala bentuk kampanye pemilu dilakukan secara adil, jujur, dan terbuka. Sehingga, dapat menyediakan informasi yang jelas bagi siapa pun untuk memilih terlibat atau tidak terlibat di dalamnya. (Rilis)

Berita Terkait

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV
I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan
Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih
Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG
Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja
Gubernur Lampung Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Surabaya
DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha
Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Senin, 11 Mei 2026 - 20:13 WIB

Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:31 WIB

Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:26 WIB

Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:20 WIB

Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:15 WIB

Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Program Tubaba Berkurban 2026 Himpun 7 Sapi dan 477 Kambing

Senin, 18 Mei 2026 - 22:03 WIB

Lampung

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV

Senin, 18 Mei 2026 - 21:25 WIB

Lampung

I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan

Senin, 18 Mei 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 14:41 WIB

Perwakilan Sekretariat Bersama (Sekber) tiga asosiasi siber konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung mendatangi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG).(Foto: Netizenku.com)

Lampung

Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Senin, 18 Mei 2026 - 14:14 WIB