Perindo-Golkar Kompak Bakal Pecat Kader Terlibat Narkoba di Pesibar

Redaksi

Selasa, 8 Mei 2018 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat (Netizenku.com): Perbuatan melawan hukum yang dilakukan kader Partai Perindo Pesisir Barat, Astari (46) karena diduga sebagai pengguna sekaligus pengedar narkotika jenis sabu dan ecstasy, terancam mendapat sanksi keras.

Hal ini ditegaskan Sekretaris DPW Perindo Lampung, Marfen Efendi, bahwa seluruh kader Perindo yang melawan hukum terutama tersangkut pidana penyalahgunaan narkoba, bakal dipecat.

\”Ingat, seluruh kader Perindo yang tersangkut hukum terutama penyalahgunaan narkoba, ancamannya diberhentikan sebagai pengurus dan anggota,\” kata Marfen, Selasa (8/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Marfen mengaku kecewa karena ada kader atau pengurus Partai Perindo Pesisir Barat yang di luar dugaannya terjerat narkoba. \”Tentu kami di DPW sangat kecewa ada kader atau pengurus yang tersangkut hukum terutama penyalahgunaan narkoba, dan atas tindakan tersebut aturan partai harus ditegakkan yakni pemberhentian atau pemecatan,\” jelas Marfen.

Marfen, yang merupakan politisi asal Pesisir Barat ini berharap, ke depan tidak ada lagi kader atau pengurus Perindo yang terlibat penggunaan dan pengedar narkoba, karena bagi yang terlibat hanya ada satu sanksi yakni pemecatan.

\”Mudah-mudahan ini kasus yang terakhir, kami berharap seluruh kader dan pengurus Perindo untuk taat hukum, menjaga nama baik dan marwah Partai Perindo sebagai partai politik baru. Dan kasus ini kami minta sebagai pembelajaran bagi kader dan pengurus lain,\” tandas Marfen.

Seperti di ketahui, tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Barat (Lambar), dibantu anggota Sat Shabara dan Polsek Bengkunat Pesisir Barat, berhasil mengamankan dua kader Partai Politik (Parpol) yang di duga menyalahgunakan narkotika jenis sabu.

Senada, Wakil Ketua Golkar Lampung Bidang Kepartaian, I Made Bagiase menegaskan, apabila ada kader yang terjerat kasus hukum termasuk narkotika, pihaknya akan segera menggelar pleno untuk mengganti yang bersangkutan. \”Harus dicopot dan diganti,\” tegasnya singkat.

Seperti diketahui, tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Barat (Lambar), dibantu anggota Sat Shabara dan Polsek Bengkunat Pesisir Barat, berhasil mengamankan dua kader Partai Politik (Parpol) yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu.

Mirisnya berdasarkan pengakuan dua tersangka lain, sesuai dengan hasil pemeriksaan penyidik Polres Lambar, bahwa barang haram yang di jual Saidi bin Muhtar (46) yang merupakan kader Partai Golkar kepada Siradjudin bin bin A. Taibii, berasal dari Astari yang merupakan pengurus Partai Perindo Pesisir Barat.

Dari tangan Astari, berhasil disita satu buah plastik klip berukuran sedang yang didalamnya terdapat 14 buah plastik klip berisi narkoba jenis sabu, satu klip berisi dua buah ekstacy warna hijau. (Iwan/Rio)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:39 WIB

HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:53 WIB

Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:12 WIB

HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Selasa, 28 April 2026 - 18:08 WIB

Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Jumat, 24 April 2026 - 19:40 WIB

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Selasa, 21 April 2026 - 13:20 WIB

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Senin, 22 Desember 2025 - 14:24 WIB

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Berita Terbaru

Pringsewu

Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:37 WIB