Perdaprov No.3/2020 Tentang AKB Covid-19 Disosialisasikan di Rejosari

Redaksi

Minggu, 5 September 2021 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung No.3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 disosialisasikan kepada masyarakat Pekon Rejosari, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.

Kegiatan yang digelar secara terbatas dengan protokol kesehatan di halaman balai pekon setempat, Sabtu (4/9) dihadiri Wakil Bupati Pringsewu, Dr.Fauzi, anggota DPRD Provinsi Lampung Daerah Pemilihan Pringsewu, Pesawaran dan Metro, Drs.FX Siman, Camat Pringsewu, Moudy Ary Nazolla, S.STP, MH serta Kapekon Rejosari, Khotmanudin, dengan narasumber diantaranya akademisi STMIK Pringsewu, Sudewi, SE dan Andreas Andoyo, M.TI.

Baca Juga  Wakapolres Pringsewu Tinjau Produksi hingga Distribusi Program Makan Bergizi Gratis

Peserta sosialisasi tampak sangat antusias mengikuti sosialisasi ini, dan bahkan bersama Wabup Pringsewu dan jajaran ikut pula berjemur di bawah terik matahari pagi guna menambah imunitas tubuh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fauzi menyambut baik dan mengapresiasi serta mendukung disosialisasikannya Perda Provinsi Lampung No.3 Tahun 2020 tersebut. Menurutnya, pelaksanaan Perda tersebut akan berhasil dan efektif jika ada partisipasi dari seluruh pihak, bukan saja pemerintah daerah namun juga seluruh masyarakat.

Baca Juga  Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

“Tanpa dukungan dan partisipasi masyarakat, perda ini tidak akan mungkin sukses dilaksanakan,” ujarnya.

Sementara itu, FX Siman selaku pihak penyelenggara sosialisasi mengatakan, kegiatan sosialisasi dilaksanakan di ruang terbuka tanpa atap bertujuan agar seluruh peserta dapat menikmati sinar matahari pagi yang berguna untuk menambah imunitas tubuh.

“Dengan berjemur sekaligus menjaga jarak, menggunakan masker serta mencuci tangan dengan sabun, merupakan tindakan pencegahan terpapar Covid-19,” katanya.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Selepas melakukan sosialisasi, Fauzi bersama FX Siman meninjau sekaligus berdialog dengan para petugas kesehatan di Puskesmas Rejosari, serta memberikan bantuan sembako kepada sejumlah warga yang sedang melakukan isolasi mandiri. (Rz/len)

Berita Terkait

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran
PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes
Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu
Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu
Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu
DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama
PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers
Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB