Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pringsewu 2020 Disahkan

Redaksi

Jumat, 2 Juli 2021 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pringsewu tahun 2020 akhirnya disetujui disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten, melalui Rapat Paripurna DPRD setempat, Jumat (2/7).

Berbeda dengan sebelumnya, sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19, rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu, Suherman, digelar secara virtual, bupati mengikutinya melalui video teleconference dari kediamannya di Pekon Gemahripah, Kecamatan Pagelaran.

Sedangkan Wabup Pringsewu, Fauzi, yang menandatangani berita acara persetujuan pengesahan, beserta beberapa pejabat Pemda dan Forkopimda, bersama anggota DPRD hadir secara langsung di Gedung DPRD dengan protokol kesehatan. Serta para pejabat lainnya mengikuti dari kantor masing-masing, serta beberapa anggota DPRD lainnya mengikuti dari rumah.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Pringsewu, Sujadi, dalam sambutannya mengatakan tata cara pertanggungjawaban pelaksanaan APBD diatur melalui PP No 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang dijabarkan lebih rinci dengan Peraturan Mendagri No 77 tahun 2020, tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Dengan berpedoman kepada aturan tersebut, pemerintah daerah menyusun mekanisme dan prosedur pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Selanjutnya, Ranperda tersebut akan diproses sesuai prosedur yang berlaku, dan setelah dievaluasi oleh gubernur dinyatakan sesuai dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, selanjutnya akan ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Pringsewu dan Peraturan Bupati Pringsewu,” katanya.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Bertutur, Perkuat Budaya Literasi Anak

Ia juga berharap dengan disahkannya Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pringsewu 2020 tersebut nanti, dapat membawa kemajuan dan kemaslahatan bagi seluruh masyarakat.

Bupati juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK atas LKPD Kabupaten Pringsewu 2020, Pemkab Pringsewu kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang keenam kalinya secara berturut-turut. Selain itu, juga memperoleh peringkat tertinggi dalam Tindak Lanjut Rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (TLRHP) berdasarkan data IHPS II tahun 2020.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks

“Ke depan, ini akan menjadi tugas kita semua untuk mempertahankan opini WTP tersebut, tentunya dengan meningkatkan proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan, dan pelaporan yang tertib, dengan berpedoman pada peraturan yang berlaku, serta memedomani prinsip 100-0-100, yakni 100% benar dalam perencanaan program, 0% kesalahan serta 100% benar dalam laporan pertanggungjawaban,” katanya.

Rapat paripurna juga mengagendakan penyampaian penjelasan atas 2 Rancangan Peraturan Daerah, masing-masing Ranperda tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Kabupaten Pringsewu, yang kesemuanya merupakan prakarsa Pemkab Pringsewu. (Rz/len)

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria
Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis
Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden
Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan
Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka
Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung
LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:27 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Sukses Gelar Sarasehan Jilid II Terkait Pajak

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:34 WIB

Momen Presiden Prabowo Naik Maung Garuda Sapa Pelajar Bandar Lampung

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:40 WIB

BPK Lampung Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:35 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani Nikmati Pindang Salmon Khas Lampung

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:22 WIB

DPRD Lampung, Koperasi Merah Putih Harus Berpihak ke Petani

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:05 WIB

Lampung Siap Bangun 2 Pabrik Bioetanol, Harga Singkong Petani Bakal Melambung Tinggi

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:22 WIB

Lampung Jadi Pilot Project Bioetanol Nasional, Siap Pasok 10 Persen Kebutuhan E10 Indonesia

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:36 WIB

Kisruh Verifikasi Domisili SPMB Lampung 2026, Ribuan Calon Siswa Terancam Gagal Masuk SMAN

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:03 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:00 WIB

Tulang Bawang Barat

DPRD Tubaba Sidak Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar yang Diduga Bermasalah

Rabu, 10 Jun 2026 - 14:46 WIB