Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pringsewu 2020 Disahkan

Redaksi

Jumat, 2 Juli 2021 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pringsewu tahun 2020 akhirnya disetujui disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten, melalui Rapat Paripurna DPRD setempat, Jumat (2/7).

Berbeda dengan sebelumnya, sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19, rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu, Suherman, digelar secara virtual, bupati mengikutinya melalui video teleconference dari kediamannya di Pekon Gemahripah, Kecamatan Pagelaran.

Sedangkan Wabup Pringsewu, Fauzi, yang menandatangani berita acara persetujuan pengesahan, beserta beberapa pejabat Pemda dan Forkopimda, bersama anggota DPRD hadir secara langsung di Gedung DPRD dengan protokol kesehatan. Serta para pejabat lainnya mengikuti dari kantor masing-masing, serta beberapa anggota DPRD lainnya mengikuti dari rumah.

Baca Juga  Wamensos Serahkan Bantuan ATENSI Rp1 Miliar untuk Warga Pringsewu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Pringsewu, Sujadi, dalam sambutannya mengatakan tata cara pertanggungjawaban pelaksanaan APBD diatur melalui PP No 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang dijabarkan lebih rinci dengan Peraturan Mendagri No 77 tahun 2020, tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Dengan berpedoman kepada aturan tersebut, pemerintah daerah menyusun mekanisme dan prosedur pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Selanjutnya, Ranperda tersebut akan diproses sesuai prosedur yang berlaku, dan setelah dievaluasi oleh gubernur dinyatakan sesuai dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, selanjutnya akan ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Pringsewu dan Peraturan Bupati Pringsewu,” katanya.

Baca Juga  Hoaks Begal di Pringsewu Terungkap, Motor Dijual untuk Judi Online

Ia juga berharap dengan disahkannya Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pringsewu 2020 tersebut nanti, dapat membawa kemajuan dan kemaslahatan bagi seluruh masyarakat.

Bupati juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK atas LKPD Kabupaten Pringsewu 2020, Pemkab Pringsewu kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang keenam kalinya secara berturut-turut. Selain itu, juga memperoleh peringkat tertinggi dalam Tindak Lanjut Rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (TLRHP) berdasarkan data IHPS II tahun 2020.

Baca Juga  Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu

“Ke depan, ini akan menjadi tugas kita semua untuk mempertahankan opini WTP tersebut, tentunya dengan meningkatkan proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan, dan pelaporan yang tertib, dengan berpedoman pada peraturan yang berlaku, serta memedomani prinsip 100-0-100, yakni 100% benar dalam perencanaan program, 0% kesalahan serta 100% benar dalam laporan pertanggungjawaban,” katanya.

Rapat paripurna juga mengagendakan penyampaian penjelasan atas 2 Rancangan Peraturan Daerah, masing-masing Ranperda tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Kabupaten Pringsewu, yang kesemuanya merupakan prakarsa Pemkab Pringsewu. (Rz/len)

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Pimpin Gerakan Indonesia ASRI, Ajak Warga Hidupkan Budaya Gotong Royong
Dua Pemuda Pringsewu Diamankan usai Curi HP
Wabup Pringsewu Perkuat Sinergi dengan DMI
Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi
Dua Remaja Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal
DPRD Pringsewu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Bupati Pringsewu Lantik 36 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kolaborasi
Hari Bhayangkara, Polres Pringsewu Perkuat Komitmen Pelayanan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:14 WIB

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:09 WIB

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:46 WIB

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:42 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:38 WIB

Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:32 WIB

DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:00 WIB

DPRD Tubaba Minta Pemkab Segera Cairkan Siltap Aparatur Tiyuh

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:14 WIB

Tulang Bawang Barat

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:09 WIB

Lampung

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 13:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB