Peran Hutan Konservasi Membangun Lampung di 2021

Redaksi

Kamis, 28 Januari 2021 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam acara Dialog Peran Hutan Konservasi untuk Pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2021 di Hotel Sheraton Bandarlampung, 26-27 Januari. Foto: Netizenku.com

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam acara Dialog Peran Hutan Konservasi untuk Pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2021 di Hotel Sheraton Bandarlampung, 26-27 Januari. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Pariwisata Provinsi Lampung mengatakan prospek pariwisata Lampung di era pandemi Covid-19 maupun pasca pandemik tetap menjanjikan.

Karena itu pengelolaannya harus melibatkan masyarakat bersama pihak ketiga investor, serta stimulus dari instansi pemerintahan seperti Dinas Pariwisata, Dinas Kehutanan, dan Dinas Lingkungan Hidup.

\”Untuk di Lampung kita mendorong pariwisata ecotourism (ekowisata), ada yang di darat dan di laut serta konservasi,\” kata Edarwan di Hotel Sheraton Kota Bandarlampung, Rabu 27/1) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah provinsi menggelar acara Dialog Peran Hutan Konservasi untuk Pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2021 di Hotel Sheraton Bandarlampung, 26-27 Januari.

Secara nasional, kebijakan Dinas Pariwisata Provinsi Lampung ini terdiri pada 3 zona. Pertama Zona Teluk Lampung dan sekitarnya sampai Teluk Kiluan.

\”Dan itu ada konservasi cagar alam laut Gunung Krakatau, Pulau Legundi Pahawang, hingga Tamblingan di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).

Kemudian Zona Dua adalah Pesisir Barat. \”Pak Gubernur kemarin menginstruksikan kita harus ada ikon baru di Pesisir Barat, Pantai Mandiri. Di Pantai Mandiri kita akan fokus untuk ditata dengan baik. Dan Zona Tiga di Way Kambas dan sekitarnya,\” ujar Edarwan.

Baca Juga  Deni Ribowo Apresiasi Penghargaan KPK untuk Pendidikan Antikorupsi Lampung

Ekowisata yang dikembangkan selain harus berbasis alam, juga berbasis pariwisata berkelanjutan dengan tidak mengubah bentang alam. Dikelola dengan sistem clean, health, safety, environment (CHSE).

\”Aturannya kan sudah jelas yang namanya mengusahakan sesuatu dengan merubah bentang alam harus ada Amdal dan semua perizinan. Kita harus ikuti aturan itu saja kalau dia melanggar ketentuan itu pasti enggak boleh,\” kata Edarwan.

Dana Desa Penyangga Jangan Kontraproduktif

Pemerintah Provinsi Lampung mencatat terdapat 237 desa penyangga di dalam taman nasional belum termasuk yang ada di kawasan hutan lindung.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berharap Dana Desa (DD) yang dikucurkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi diharapkan tidak menimbulkan kontraproduktif.

Baca Juga  PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

\”Jadi DD di dalam kawasan taman nasional maupun hutan lindung tidak sama peruntukannya di desa-desa yang normatif seperti biasanya,\” kata Arinal.

Oleh karena itu, perlu dirumuskan anggaran yang masuk, DD di dalam kawasan konservasi harus berhubungan langsung dengan kegiatan-kegiatan yang bersifat rehabilitasi, pembangunan hutan yang memiliki nilai ekonomis.

\”Dan kalaupun akan dibangun jalan tidak dalam artian infrastruktur yang bisa dilalui kendaraan besar, kalau tidak, bisa habis taman nasional kita,\” ujar Arinal.

\"Peran

Mitigasi Konflik Manusia dan Satwa

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yayan Rucyansyhah mengatakan pemanfaatan DD merupakan kewenangan dari Pemerintah Desa.

Dinas Kehutanan akan mengarahkan supaya pembangunan-pembangunan yang ada di dalam kawasan hutan tidak menyalahi aturan hukum yang berlaku.

\”Kita akan coba berkeliling untuk menyampaikan supaya tidak melangkahi koridor yang seharusnya ada di dalam kawasan hutan,\” kata Yayan.

Pengembangan ekowisata berbasis alam dan pariwisata berkelanjutan ini dalam rangka mitigasi konflik manusia dan satwa dengan memberdayakan masyarakat desa penyangga.

Baca Juga  Gubernur Lampung Ajak Pramuka Perkuat Pengabdian dan Sinergi Bangun Generasi Muda

Dia mengatakan 85 persen kawasan hutan di Lampung, termasuk hutan konservasi, sudah terjamah aktifitas manusia.

Idealnya baik hutan lindung maupun konservasi tidak boleh atau sangat dibatasi adanya aktifitas manusia.

\”Bagaimana kita melakukan penyadartahuan kepada masyarakat bahwa satwa ini punya jalur sendiri, supaya harmonis,\” ujar Yayan.

Dia mencontohkan upaya yang dilakukan masyarakat sekitar Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Lampung Timur.

Desa-desa yang berbatasan dengan TNWK mengembangkan ekowisata dengan memberdayakan masyarakat setempat yang tergabung dalam kelompok sadar pariwisata (Pokdarwis).

Kegiatan masyarakat Pokdarwis akan mengurangi aktifitas warga di dalam kawasan konservasi.

Seperti pembuatan pupuk kompos, agroforestri, pelatihan batik tulis dengan motif satwa kunci TNWK, jelajah alam, dan usaha penginapan rumah warga \’homestay\’ bagi wisatawan.

\”Way Kambas sebuah contoh yang bagus bagaimana pengelolaan konflik manusia dan satwa itu menjadi berkah. Yang tadinya berkonflik menjadi potensi wisata,\” kata Yayan. (Josua)

Berita Terkait

Demokrat Lampung Siapkan Muscab, Edy Irawan Bidik Kursi Pimpinan DPRD
Tim Mini Soccer PWI Lampung Menang 7-1 dalam Tiga Laga Trofeo
RSUDAM Lampung Pertama Kali Lakukan Tindakan Neurointervensi DSA
Yusnadi Minta KNKT Investigasi Menyeluruh Insiden KMP Batumandi
Hadiri Wisuda ke-76 UBL, Gubernur Mirza Titip Pesan Kepada 539 Lulusan untuk Bangun Lampung
Jihan Nurlela Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo Salurkan Kredit Produktif Rp53,15 Triliun
Pemprov Lampung Arahkan APBD 2027 untuk Hilirisasi dan Pemerataan Pembangunan
Gubernur Lampung Dorong Hilirisasi Pertanian Berbasis Desa, Bed Dryer Hasilkan Nilai Tambah

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Demokrat Lampung Siapkan Muscab, Edy Irawan Bidik Kursi Pimpinan DPRD

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:12 WIB

Tim Mini Soccer PWI Lampung Menang 7-1 dalam Tiga Laga Trofeo

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:52 WIB

RSUDAM Lampung Pertama Kali Lakukan Tindakan Neurointervensi DSA

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Yusnadi Minta KNKT Investigasi Menyeluruh Insiden KMP Batumandi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Hadiri Wisuda ke-76 UBL, Gubernur Mirza Titip Pesan Kepada 539 Lulusan untuk Bangun Lampung

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Pemprov Lampung Arahkan APBD 2027 untuk Hilirisasi dan Pemerataan Pembangunan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Gubernur Lampung Dorong Hilirisasi Pertanian Berbasis Desa, Bed Dryer Hasilkan Nilai Tambah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Gubernur Lampung Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2026, Salurkan Bantuan untuk Pesantren

Berita Terbaru