Peran Hutan Konservasi Membangun Lampung di 2021

Redaksi

Kamis, 28 Januari 2021 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam acara Dialog Peran Hutan Konservasi untuk Pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2021 di Hotel Sheraton Bandarlampung, 26-27 Januari. Foto: Netizenku.com

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam acara Dialog Peran Hutan Konservasi untuk Pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2021 di Hotel Sheraton Bandarlampung, 26-27 Januari. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Pariwisata Provinsi Lampung mengatakan prospek pariwisata Lampung di era pandemi Covid-19 maupun pasca pandemik tetap menjanjikan.

Karena itu pengelolaannya harus melibatkan masyarakat bersama pihak ketiga investor, serta stimulus dari instansi pemerintahan seperti Dinas Pariwisata, Dinas Kehutanan, dan Dinas Lingkungan Hidup.

\”Untuk di Lampung kita mendorong pariwisata ecotourism (ekowisata), ada yang di darat dan di laut serta konservasi,\” kata Edarwan di Hotel Sheraton Kota Bandarlampung, Rabu 27/1) lalu.

Pemerintah provinsi menggelar acara Dialog Peran Hutan Konservasi untuk Pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2021 di Hotel Sheraton Bandarlampung, 26-27 Januari.

Secara nasional, kebijakan Dinas Pariwisata Provinsi Lampung ini terdiri pada 3 zona. Pertama Zona Teluk Lampung dan sekitarnya sampai Teluk Kiluan.

\”Dan itu ada konservasi cagar alam laut Gunung Krakatau, Pulau Legundi Pahawang, hingga Tamblingan di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).

Kemudian Zona Dua adalah Pesisir Barat. \”Pak Gubernur kemarin menginstruksikan kita harus ada ikon baru di Pesisir Barat, Pantai Mandiri. Di Pantai Mandiri kita akan fokus untuk ditata dengan baik. Dan Zona Tiga di Way Kambas dan sekitarnya,\” ujar Edarwan.

Baca Juga  Gugus Tugas Provinsi Back Up Penuh Tim Gugus Tugas Kota Bandarlampung

Ekowisata yang dikembangkan selain harus berbasis alam, juga berbasis pariwisata berkelanjutan dengan tidak mengubah bentang alam. Dikelola dengan sistem clean, health, safety, environment (CHSE).

\”Aturannya kan sudah jelas yang namanya mengusahakan sesuatu dengan merubah bentang alam harus ada Amdal dan semua perizinan. Kita harus ikuti aturan itu saja kalau dia melanggar ketentuan itu pasti enggak boleh,\” kata Edarwan.

Dana Desa Penyangga Jangan Kontraproduktif

Pemerintah Provinsi Lampung mencatat terdapat 237 desa penyangga di dalam taman nasional belum termasuk yang ada di kawasan hutan lindung.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berharap Dana Desa (DD) yang dikucurkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi diharapkan tidak menimbulkan kontraproduktif.

\”Jadi DD di dalam kawasan taman nasional maupun hutan lindung tidak sama peruntukannya di desa-desa yang normatif seperti biasanya,\” kata Arinal.

Baca Juga  'Maja' Manis dari Braja Harjosari Desa Penyangga TNWK

Oleh karena itu, perlu dirumuskan anggaran yang masuk, DD di dalam kawasan konservasi harus berhubungan langsung dengan kegiatan-kegiatan yang bersifat rehabilitasi, pembangunan hutan yang memiliki nilai ekonomis.

\”Dan kalaupun akan dibangun jalan tidak dalam artian infrastruktur yang bisa dilalui kendaraan besar, kalau tidak, bisa habis taman nasional kita,\” ujar Arinal.

\"Peran

Mitigasi Konflik Manusia dan Satwa

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yayan Rucyansyhah mengatakan pemanfaatan DD merupakan kewenangan dari Pemerintah Desa.

Dinas Kehutanan akan mengarahkan supaya pembangunan-pembangunan yang ada di dalam kawasan hutan tidak menyalahi aturan hukum yang berlaku.

\”Kita akan coba berkeliling untuk menyampaikan supaya tidak melangkahi koridor yang seharusnya ada di dalam kawasan hutan,\” kata Yayan.

Pengembangan ekowisata berbasis alam dan pariwisata berkelanjutan ini dalam rangka mitigasi konflik manusia dan satwa dengan memberdayakan masyarakat desa penyangga.

Baca Juga  Muktamar NU ke-34, Kakanwil Kemenag: Somasi Bujung tak Berdasar

Dia mengatakan 85 persen kawasan hutan di Lampung, termasuk hutan konservasi, sudah terjamah aktifitas manusia.

Idealnya baik hutan lindung maupun konservasi tidak boleh atau sangat dibatasi adanya aktifitas manusia.

\”Bagaimana kita melakukan penyadartahuan kepada masyarakat bahwa satwa ini punya jalur sendiri, supaya harmonis,\” ujar Yayan.

Dia mencontohkan upaya yang dilakukan masyarakat sekitar Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Lampung Timur.

Desa-desa yang berbatasan dengan TNWK mengembangkan ekowisata dengan memberdayakan masyarakat setempat yang tergabung dalam kelompok sadar pariwisata (Pokdarwis).

Kegiatan masyarakat Pokdarwis akan mengurangi aktifitas warga di dalam kawasan konservasi.

Seperti pembuatan pupuk kompos, agroforestri, pelatihan batik tulis dengan motif satwa kunci TNWK, jelajah alam, dan usaha penginapan rumah warga \’homestay\’ bagi wisatawan.

\”Way Kambas sebuah contoh yang bagus bagaimana pengelolaan konflik manusia dan satwa itu menjadi berkah. Yang tadinya berkonflik menjadi potensi wisata,\” kata Yayan. (Josua)

Berita Terkait

Dekranasda Lampung Ajak UMKM Naik Kelas
Hadirkan Bhayangkara FC Tanpa APBD, Gubernur Mirza Tangguk “Aplaus”
Langkah Cerdas Mirza Lewat Pemutihan Pajak
Gubernur Mirza Hadirkan Gairah Baru Sepak Bola Lampung
MPR Sebagai Pengawal Demokrasi
Wind of Change, Abung Janjikan Terobosan untuk IJP
TPK Hotel Berbintang di Lampung Alami Kelesuan
Besok, PMII Lampung Gelar Tiga Agenda di Balai Keratun

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 19:02 WIB

Pemkab Perkuat Karakter Masyarakat Lewat Tubaba Bersholawat

Jumat, 25 April 2025 - 20:54 WIB

DPRD Tubaba Serahkan Rekomendasi LKPJ 2024

Kamis, 24 April 2025 - 17:33 WIB

Pemkab Tubaba Ajak Perempuan Aktif Bangun Daerah

Senin, 21 April 2025 - 21:12 WIB

Bangga dengan Putra Daerah, Bupati Tubaba Sambut Pemain Timnas U-17 Fabio Azka Irawan

Minggu, 20 April 2025 - 17:31 WIB

Bupati Tubaba Jalin Kerja Sama dengan Fakultas Pertanian Unila untuk Kembangkan Sektor Pertanian dan Peternakan

Jumat, 18 April 2025 - 16:02 WIB

Kelompok Tani Revolving Sapi Tubaba Merugi, Akui Dipaksa Buat Laporan Keuntungan

Rabu, 16 April 2025 - 21:41 WIB

Dana Revolving Sapi Macet, Pemkab Tubaba Siap Libatkan APH Jika Tak Kunjung Dikembalikan

Rabu, 16 April 2025 - 21:16 WIB

Kejari Tubaba Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dinas PPKB

Berita Terbaru

Pelaku pencurian ponsel berinisial AAS (24), Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Modus Titip Kue, Pria Gasak Ponsel Pedagang

Rabu, 30 Apr 2025 - 14:06 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 128 | Rabu, 30 April 2025

Selasa, 29 Apr 2025 - 22:56 WIB

Riyanto Pamungkas saat menerima penghargaan TOP Pembina BUMD 2025, Selasa (29/4/2025), Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Bupati Pringsewu Raih TOP Pembina BUMD 2025

Selasa, 29 Apr 2025 - 19:54 WIB

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni (Kiri) dan Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas (Kanan), Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Pringsewu MAKMUR, Bupati Gandeng Kemendagri

Selasa, 29 Apr 2025 - 18:28 WIB

Foto: Istimewa.

Lampung Barat

BPRS Lambar Sabet Tiga Penghargaan TOP BUMD 2025

Selasa, 29 Apr 2025 - 14:42 WIB