Pengadaan Website Desa di Lamtim, Disoal (lagi)

Redaksi

Selasa, 15 Mei 2018 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Untuk ketiga kalinya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TEGAR Lampung Timur melaporkan kegiatan pengadaan Website Desa yang ada di Kabupaten Lampung Timur pada tahun 2016 ke Kejati Lampung, Selasa (15/5).

Ketua LSM TEGAR Lamtim, Azhari Nisar mengatakan, sudah setahun lebih pihaknya melaporkan kegiatan pengadaan Website Desa yang ada di Kabupaten Lampung Timur pada tahun 2016 ke Kejati Lampung. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan yang diperoleh terkait perkembangan laporan tersebut.

\”Maka pada hari ini, kami datang ke Kejati Lampung untuk mempertanyakan sejauh mana proses penanganan laporan terkait pengadaan Website Desa yang kami laporkan tersebut. Selain ingin mengetahui perkembangannya, kami juga hari ini kembali memasukkan laporan baru terkait Website tersebut,\” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya juga menduga banyak persoalan terkait pengadaan wabsite desa yang menelan anggaran Rp12 juta/desa yang sumber dananya dari Gerbang Indah (GI) yang didapat pada tahun 2016 lalu.

\”Di mana pada tahun 2016 lalu, 264 desa yang ada di Lamtim mendapatkan dana Gerbang Indah sebesar Rp 50 juta per desa melalui APBD Lampung Timur. Dari jumlah dana tersebut, digunakan untuk pengadaan website desa sebesar 12 juta/ desa melalui pihak ketiga. Dari segi harga dan rincian pengadaan website tersebut, kami menduga banyak kejanggalan. Kemudian, domain yang digunakan adalah domain yg bersifat komersil (com),\” jelasnya.

Padahal, kata dia, sesuai dengan peraturan menteri Komunikasi dan Informatika, nama domain seluruh situs web resmi pemerintah pusat dan daerah di kelola oleh menteri Kominfo melalui pengelola nama domain go.id.

\”Terlebih lagi pengadaan website ini sendiri tanpa surat perjanjian kerjasama (kontrak) yang mengikat antara pihak pemerintah/desa dengan pihak ketiga yaitu CV. VEMOBO CITRA ANGKASA,\” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya meminta agar Kejati Lampung dapat secepatnya memproses kasus ini. \”Sebenarnya laporan yang telah kami sampaikan dulu sudah sempat di proses. Menurut informasi yang kami dapat, laporan ini sempat diproses dan telah memanggil pihak-pihak yang terkait. Namun entah apa sebabnya, sudah berapa lama ini proses tersebut terhenti. Dalam membuat website dapat menggunakan jasa pembuatan website .
Kami berkeyakinan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan website ini ada yang tidak sesuai dalam pelaksanaannya. Untuk itu kami dari LSM TEGAR berharap agar Kejati Lampung untuk dapat lebih serius dalam menangani dugaan kasus yang sudah setahun lamanya kami laporkan,\” ungkapnya. (Nainggolan)

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:55 WIB

RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Lewat Program Satu Desa Satu Sarjana dan Hafiz Quran

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Putra Jaya Umar Dorong Penindakan Tegas Jaringan Narkoba yang Libatkan Anak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Senin, 5 Okt 2026 - 18:09 WIB