Pengadaan Website Desa di Lamtim, Disoal (lagi)

Redaksi

Selasa, 15 Mei 2018 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Untuk ketiga kalinya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TEGAR Lampung Timur melaporkan kegiatan pengadaan Website Desa yang ada di Kabupaten Lampung Timur pada tahun 2016 ke Kejati Lampung, Selasa (15/5).

Ketua LSM TEGAR Lamtim, Azhari Nisar mengatakan, sudah setahun lebih pihaknya melaporkan kegiatan pengadaan Website Desa yang ada di Kabupaten Lampung Timur pada tahun 2016 ke Kejati Lampung. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan yang diperoleh terkait perkembangan laporan tersebut.

\”Maka pada hari ini, kami datang ke Kejati Lampung untuk mempertanyakan sejauh mana proses penanganan laporan terkait pengadaan Website Desa yang kami laporkan tersebut. Selain ingin mengetahui perkembangannya, kami juga hari ini kembali memasukkan laporan baru terkait Website tersebut,\” ungkapnya.

Baca Juga  Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Gelar Acara Meriah untuk Masyarakat

Pihaknya juga menduga banyak persoalan terkait pengadaan wabsite desa yang menelan anggaran Rp12 juta/desa yang sumber dananya dari Gerbang Indah (GI) yang didapat pada tahun 2016 lalu.

\”Di mana pada tahun 2016 lalu, 264 desa yang ada di Lamtim mendapatkan dana Gerbang Indah sebesar Rp 50 juta per desa melalui APBD Lampung Timur. Dari jumlah dana tersebut, digunakan untuk pengadaan website desa sebesar 12 juta/ desa melalui pihak ketiga. Dari segi harga dan rincian pengadaan website tersebut, kami menduga banyak kejanggalan. Kemudian, domain yang digunakan adalah domain yg bersifat komersil (com),\” jelasnya.

Baca Juga  Disdikbud Lamtim Cek Suhu Tubuh Pegawai dan Pengunjung

Padahal, kata dia, sesuai dengan peraturan menteri Komunikasi dan Informatika, nama domain seluruh situs web resmi pemerintah pusat dan daerah di kelola oleh menteri Kominfo melalui pengelola nama domain go.id.

\”Terlebih lagi pengadaan website ini sendiri tanpa surat perjanjian kerjasama (kontrak) yang mengikat antara pihak pemerintah/desa dengan pihak ketiga yaitu CV. VEMOBO CITRA ANGKASA,\” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya meminta agar Kejati Lampung dapat secepatnya memproses kasus ini. \”Sebenarnya laporan yang telah kami sampaikan dulu sudah sempat di proses. Menurut informasi yang kami dapat, laporan ini sempat diproses dan telah memanggil pihak-pihak yang terkait. Namun entah apa sebabnya, sudah berapa lama ini proses tersebut terhenti. Dalam membuat website dapat menggunakan jasa pembuatan website .
Kami berkeyakinan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan website ini ada yang tidak sesuai dalam pelaksanaannya. Untuk itu kami dari LSM TEGAR berharap agar Kejati Lampung untuk dapat lebih serius dalam menangani dugaan kasus yang sudah setahun lamanya kami laporkan,\” ungkapnya. (Nainggolan)

Berita Terkait

Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung
Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Gelar Acara Meriah untuk Masyarakat
Kelompok MAMITE Masih Jadi Momok Inflasi di Lampung
Warung Sehat Inovasi Kimia Farma dan BUMDes Lamtim
Arinal: Sinergi Pemerintah-Masyarakat Alpukat Siger Giri Mulyo Berbuah Manis
SIEJ Simpul Lampung-Balai TNWK Gelar Diskusi Perlindungan Gajah Sumatera
Dewan Dakwah Siap Bangun Perkampungan Keluarga Yatim
OJK Gelar Inklusi Keuangan Syariah di Lampung Timur

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 13:52 WIB

Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Konektivitas, Pj. Gubernur Samsudin Resmikan Rute Penerbangan Way Kanan – Jakarta

Rabu, 18 Januari 2023 - 18:19 WIB

Mahasiswa KKN Unila Edukasi Warga Pakuanratu Manfaatkan Perkarangan

Senin, 27 Desember 2021 - 17:57 WIB

Cuaca Buruk Diprakirakan Melanda Pergantian Tahun

Kamis, 30 Juli 2020 - 10:12 WIB

EVP Divre IV: Peresmian Bangunan Baru Stasiun Waytuba Buka Ekonomi Masyarakat

Jumat, 17 Juli 2020 - 20:59 WIB

Arinal Tebar Bibit Ikan di Sungai Tiuh Negara Batin

Kamis, 19 September 2019 - 05:01 WIB

Rail Clinic PT KAI Divre IV Baksos di Negeri Agung

Jumat, 26 Juli 2019 - 16:26 WIB

Warga Bantaran Rel Blambangan Pagar Nikmati Rail Clinic

Kamis, 7 Februari 2019 - 13:54 WIB

3.414 Keluarga di Blambangan Umpu Terima Bantuan PKH

Berita Terbaru