Pengadaan TIK 69 SD di Pesawaran Diduga Tidak Sesuai Juknis

Redaksi

Senin, 29 November 2021 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Proyek Pengadaan Teknologi Informasi dan Komputer (TIK) untuk 69 Sekolah Dasar di Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp8 miliar dari DAK, diduga dikerjaan tidak sesuai dengan juknis kementrian pendidikan, yang mewajibkan menggunakan produk dalam negeri yang memiliki penjumlahan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)  ditambah nilai Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) paling sedikit 40 persen.

Namun yang terjadi proyek  E katalog yang dikelola oleh Dinas Pendidikan Pesawaran ini, mereka malah menggunakan produk impor yang nilai TKDN nol persen, tidak diketahui atau tidak ada.

Baca Juga  Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

“Berdasarkan temuan kami proyek pengadaan TIK tahun ini, itu dikerjakan tidak sesuai dengan juknis kementrian pendidikan,” kata Saprudin Tanjung, ketua harian Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB), Senin (29/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena jelas Tanjung, proyek TIK dengan sistem E katalog dengan nilai Rp8 miliar ini berdasarkan juknis kementrian pendidikan yang direkomendasi itu ada lima perusahaan yakni PT Zyrex Mandiri Buana (Zyrex), PT Tera Data Indonusa (Axioo), PT Supertone (SPC), PT Evercross Technology Indonesia (Evercross) dan PT Bangga Teknologi Indonesia (Advan).

Baca Juga  Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Namun yang terjadi mereka justru malah menggunakan prodak lain yang nilai Tingkat komponen dalam negerinya tidak diketahui atau tidak ada.

“Kita lihat yang diterima oleh masing-masing sekolah yang mendapatkan bantuan TIK ini, adalah produk brand dell yang score TKDNnya (%) unknow,” jelas Tanjung.

Di mana ditegaskan Tanjung sudah jelas berdasarkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), dalam pasal 66 kementrian/lembaga/Perangkat Daerah wajib mengunakan produk dalam negeri, termasuk rancangan bangun dan perekayasaan nasional.

Baca Juga  TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

“Jadi sudah jelas itu aturannya. Tapi ini yang terjadi mereka melanggar juknis itu. Karena kita tahu brand dell itu bukan produk lokal melainkan produk impor,” ungkapnya.

Lebih lanjut Tanjung mengutarakan, untuk proyek TIK tersebut, itu diperuntukkan untuk  69 SD, 40 SD masing-masing sekolah bernilai Rp45 juta dan 29 SD  masing-masing bernilai Rp220 juta. (Soheh/len)

Berita Terkait

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran
Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD
Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga
Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik
Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027
Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung
TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda
Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB