Metro (Netizenku.com): Pendaftaran penerimaan calon siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Kota Metro tahun ajaran baru 2020-2021 dengan sistem zonasi banyak menuai kritik dan sarat kejanggalan.
Sistem yang mulai diterapkan sejak tahun ajaran 2018/2019 ini banyak menuai pro dan kontra, terutama terjadi di SMA Negeri 1 Metro, yang diduga menjalin kerjasama dengan pihak kelurahan terkait surat domisili di lingkungan Kelurahan Yosodadi, Kota Metro.
Dugaan ini diutarakan Saripudin (53) salah satu warga RT/009 RW/003 di Kelurahan Yosorejo yang anaknya gagal masuk di sekolah tersebut, sedangkan masuk dalam kategori zonasi dan prestasi.
\”Saya curiga SMA Negeri 1 Metro tidak fair dalam penerimaan calon siswa, pasalnya mayoritas calon siswa yang diterima rata-rata hanya di Kelurahan Yosodadi saja, sedangkan Kelurahan Yosorejo tidak masuk dalam zonasi sekolah tersebut,\” keluhnya.
Dirinya juga curiga ada praktik jual-beli surat domisili di Kelurahan Yosodadi.
\”Kalau ketentuan syarat zonasi, saya kira anak saya memenuhi syarat, jarak rumah hanya 500 meter dari SMA Negeri 1 Metro, riwayat pendidikan juga berasal dari Metro, SMPN 10 Metro dan selalu unggul dalam prestasi, sedangkan menurut yang saya tahu, banyak siswa yang diterima malah banyak dari sekolah asal luar Kota Metro, dan calon siswa banyak di luar zonasi,\” paparnya, Kamis (18/6).
Hal serupa juga terjadi pada Erland warga Yosorejo yang anaknya gagal masuk padahal mempunyai riwayat pendidikan prestasi di Metro.
\”Saya heran dengan SMA Negeri 1 Metro, katanya sistem zonasi, saya yang berjarak satu kilometer tidak masuk, padahal anak saya berprestasi, saya menduga ada yang janggal, karena teman anak saya yang tinggal di Tejosari masuk di situ dan datanya berubah jadi Yosodadi, saya curiga ada kerjasama sekolah dengan pihak Kelurahan Yosodadi seperti praktik jual-beli surat domisili,\” pungkasnya. (Rival/leni)