Penerimaan Sistem Zonasi Calon Siswa SMAN 1 Metro Diduga Sarat Kejanggalan

Redaksi

Kamis, 18 Juni 2020 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Pendaftaran penerimaan calon siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Kota Metro tahun ajaran baru 2020-2021 dengan sistem zonasi banyak menuai kritik dan sarat kejanggalan.

Sistem yang mulai diterapkan sejak tahun ajaran 2018/2019 ini banyak menuai pro dan kontra, terutama terjadi di SMA Negeri 1 Metro, yang diduga menjalin kerjasama dengan pihak kelurahan terkait surat domisili di lingkungan Kelurahan Yosodadi, Kota Metro.

Dugaan ini diutarakan Saripudin (53) salah satu warga RT/009 RW/003 di Kelurahan Yosorejo yang anaknya gagal masuk di sekolah tersebut, sedangkan masuk dalam kategori zonasi dan prestasi.

Baca Juga  Diduga Terima Cecaran dan Kritik Pedagang, Kadis Pasar Metro Sakit Jantung

\”Saya curiga SMA Negeri 1 Metro tidak fair dalam penerimaan calon siswa, pasalnya mayoritas calon siswa yang diterima rata-rata hanya di Kelurahan Yosodadi saja, sedangkan Kelurahan Yosorejo tidak masuk dalam zonasi sekolah tersebut,\” keluhnya.

Dirinya juga curiga ada praktik jual-beli surat domisili di Kelurahan Yosodadi.

\”Kalau ketentuan syarat zonasi, saya kira anak saya memenuhi syarat, jarak rumah hanya 500 meter dari SMA Negeri 1 Metro, riwayat pendidikan juga berasal dari Metro, SMPN 10 Metro dan selalu unggul dalam prestasi, sedangkan menurut yang saya tahu, banyak siswa yang diterima malah banyak dari sekolah asal luar Kota Metro, dan calon siswa banyak di luar zonasi,\” paparnya, Kamis (18/6).

Baca Juga  Disporapar dan Ekraf Kota Metro Gelar Pagelaran Virtual

Hal serupa juga terjadi pada Erland warga Yosorejo yang anaknya gagal masuk padahal mempunyai riwayat pendidikan prestasi di Metro.

\”Saya heran dengan SMA Negeri 1 Metro, katanya sistem zonasi, saya yang berjarak satu kilometer tidak masuk, padahal anak saya berprestasi, saya menduga ada yang janggal, karena teman anak saya yang tinggal di Tejosari masuk di situ dan datanya berubah jadi Yosodadi, saya curiga ada kerjasama sekolah dengan pihak Kelurahan Yosodadi seperti praktik jual-beli surat domisili,\” pungkasnya. (Rival/leni)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses
Calon Wakil Walikota Petahana Qomaru Jalani Persidangan Bersejarah di PN Kota Metro Senin Pagi Ini
Proses Hukum Tindak Pidana Pemilu, Keras di Metro Lembek di Pesawaran
PN Metro Segera Sidang Perdana Tindak Pidana Pemilu Qomaru
Polres Metro Teliti Berkas Dugaan Penyimpangan Dana Hibah 57 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 26 Desember 2024 - 21:29 WIB

Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Jumat, 22 November 2024 - 11:35 WIB

Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Gelar Acara Meriah untuk Masyarakat

Minggu, 3 November 2024 - 00:21 WIB

Kelompok MAMITE Masih Jadi Momok Inflasi di Lampung

Jumat, 13 Oktober 2023 - 15:11 WIB

Warung Sehat Inovasi Kimia Farma dan BUMDes Lamtim

Rabu, 6 September 2023 - 19:49 WIB

Arinal: Sinergi Pemerintah-Masyarakat Alpukat Siger Giri Mulyo Berbuah Manis

Minggu, 20 Agustus 2023 - 22:47 WIB

SIEJ Simpul Lampung-Balai TNWK Gelar Diskusi Perlindungan Gajah Sumatera

Minggu, 8 Januari 2023 - 20:21 WIB

Dewan Dakwah Siap Bangun Perkampungan Keluarga Yatim

Jumat, 21 Oktober 2022 - 19:22 WIB

OJK Gelar Inklusi Keuangan Syariah di Lampung Timur

Berita Terbaru

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, saat memberi keterangan keberadaan perambah di TNBBS. (foto: Netizenku.com)

Lampung Barat

Parosil: Saya Dukung Pengosongan Hutan Lindung dari Perambah

Kamis, 17 Apr 2025 - 01:41 WIB