Pemprov Targetkan Jum\’at LHKPN Selesai

Redaksi

Senin, 16 Juli 2018 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Guna mempercepat penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali mengumpulkan satuan kerja (Satker) Pemprov untuk diberikan penjelasan terkait tata cara pengisian form LHKPN, di Balai Keratun Lt III, Senin (16/7).

Menurut Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Hamartoni Ahadis, dikumpulkannya seluruh satker di lingkungan pemprov karena masih minimnya persentase LHKPN.

\”Sampai sekarang baru 14 persen yang sudah melakukan pelaporan, karena itu kita genjot kembali, mudah-mudahan Kamis sudah ada peningkatan yang signifikan,\” harapnya.

Baca Juga  Polemik Susu Kental Manis, BBPOM Minta Masyarakat Selektif Membeli Produk

Berdasarkan data terakhir yang dirilis KPK per JULI 2018, dari 61 Wajib Lapor terdapat 9 Wajib Lapor yang sudah melaporkan LHKPN hanya 14,75 persen dan 52 Wajib Lapor yang belum melaporkan. Sementara batas waktu penyampaian LHKPN paling lambat padaa Jumat (20/7)

“Untuk pejabat berstatus PLT tidak diwajibkan untuk mengisi. Dari 58 pejabat eselon 2 ada 8 yg menyandang status PLT. Berarti total 50 pejabat yang harus mengisi LKHPN dan 44 pejabat yg belum menyampaikan LKHPN tahun 2017. Ini menjadi perhatian bagi semua untuk dapat segera melaporkan harta kekayaan mengingat LHKPN merupakan kewajiban kita sebagai pejabat/penyelenggara negara. Dengan menyelesaikan kewajiban LHKPN, kita semua memberikan andil untuk ikut serta mendukung Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,” papar Hamartoni.

Baca Juga  Wali Kota Eva Dwiana: Pembangunan Kota Bandarlampung Jadi Contoh

Sementara itu, Kepala Inspektorat Provinsi Lampung, Syaiful Darmawan mengatakan, memang ada ada keterlambatan dalam penyampaian LHPKN tahun 2017. \”Seharusnya pada bulan Maret sudah dilaporkan, namun karena kita terlambat untuk sosialisasi, kita masih diberi waktu untuk segera menyelesaikan,\” ucapnya.

Syaiful juga menghimbau, bagi satker yang tidak hadir pada hari ini, agar bisa langsung datang ke kantor Inspektorat. \”Sesuai perintah Sekda, yang tidak hadir hari ini bisa menemui kami di Inspektorat, karena ini wajib,\” tukasnya. (Aby)

Berita Terkait

Khadafi Indrawan Kembali Nahkodai IDI Bandar Lampung
Wagub Jihan Buka Gubernur Futsal Cup 2025
Pemprov Lampung Ikuti Rakor Inflasi Nasional
Banjir Berulang, Alumnus HMI Angkat Bicara
BNPT: Kuatkan Kolaborasi, Cegah Ekstremisme
Gubernur Lampung Lantik 54 Pejabat Administrator
Pemprov Lampung Perkuat Upaya Cegah Terorisme
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TPAKD

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 15:35 WIB

Sekjen Kemendagri Imbau Daerah Kendalikan Harga

Jumat, 25 April 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lamsel Peringati Hari Otda ke-29

Jumat, 25 April 2025 - 15:29 WIB

Bupati Lamsel Salurkan Bantuan RTLH

Kamis, 24 April 2025 - 17:08 WIB

Pemkab Lamsel Dukung Perluasan Program Desa Bersinar

Kamis, 24 April 2025 - 16:35 WIB

Pemkab Lampung Selatan Gelar Temu Teknis Penyuluh

Rabu, 23 April 2025 - 16:08 WIB

Bupati Egi Ikuti Gerakan Tanam Padi Serentak, Dorong Modernisasi Pertanian di Lampung Selatan

Rabu, 23 April 2025 - 10:32 WIB

Pakai Aplikasi, Bayar PBB di Lampung Selatan Semakin Praktis

Senin, 21 April 2025 - 18:29 WIB

Peringati Hari Kartini, Pemkab Lampung Selatan Gelar Apel Khidmat di Aula Rajabasa

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 128 | Rabu, 30 April 2025

Selasa, 29 Apr 2025 - 22:56 WIB

Riyanto Pamungkas saat menerima penghargaan TOP Pembina BUMD 2025, Selasa (29/4/2025), Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Bupati Pringsewu Raih TOP Pembina BUMD 2025

Selasa, 29 Apr 2025 - 19:54 WIB

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni (Kiri) dan Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas (Kanan), Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Pringsewu MAKMUR, Bupati Gandeng Kemendagri

Selasa, 29 Apr 2025 - 18:28 WIB

Foto: Istimewa.

Lampung Barat

BPRS Lambar Sabet Tiga Penghargaan TOP BUMD 2025

Selasa, 29 Apr 2025 - 14:42 WIB

Ketua DPC Partai Gerindra Tubaba, Yantoni, Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Dana Revolving Sapi Mandek, Gerindra Minta APH Bertindak

Selasa, 29 Apr 2025 - 12:28 WIB