Pemprov Targetkan Jum\’at LHKPN Selesai

Redaksi

Senin, 16 Juli 2018 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Guna mempercepat penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali mengumpulkan satuan kerja (Satker) Pemprov untuk diberikan penjelasan terkait tata cara pengisian form LHKPN, di Balai Keratun Lt III, Senin (16/7).

Menurut Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Hamartoni Ahadis, dikumpulkannya seluruh satker di lingkungan pemprov karena masih minimnya persentase LHKPN.

\”Sampai sekarang baru 14 persen yang sudah melakukan pelaporan, karena itu kita genjot kembali, mudah-mudahan Kamis sudah ada peningkatan yang signifikan,\” harapnya.

Baca Juga  Eva Dwiana Kukuhkan 38 Anggota Paskibraka Bandar Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data terakhir yang dirilis KPK per JULI 2018, dari 61 Wajib Lapor terdapat 9 Wajib Lapor yang sudah melaporkan LHKPN hanya 14,75 persen dan 52 Wajib Lapor yang belum melaporkan. Sementara batas waktu penyampaian LHKPN paling lambat padaa Jumat (20/7)

“Untuk pejabat berstatus PLT tidak diwajibkan untuk mengisi. Dari 58 pejabat eselon 2 ada 8 yg menyandang status PLT. Berarti total 50 pejabat yang harus mengisi LKHPN dan 44 pejabat yg belum menyampaikan LKHPN tahun 2017. Ini menjadi perhatian bagi semua untuk dapat segera melaporkan harta kekayaan mengingat LHKPN merupakan kewajiban kita sebagai pejabat/penyelenggara negara. Dengan menyelesaikan kewajiban LHKPN, kita semua memberikan andil untuk ikut serta mendukung Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,” papar Hamartoni.

Baca Juga  Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Sementara itu, Kepala Inspektorat Provinsi Lampung, Syaiful Darmawan mengatakan, memang ada ada keterlambatan dalam penyampaian LHPKN tahun 2017. \”Seharusnya pada bulan Maret sudah dilaporkan, namun karena kita terlambat untuk sosialisasi, kita masih diberi waktu untuk segera menyelesaikan,\” ucapnya.

Syaiful juga menghimbau, bagi satker yang tidak hadir pada hari ini, agar bisa langsung datang ke kantor Inspektorat. \”Sesuai perintah Sekda, yang tidak hadir hari ini bisa menemui kami di Inspektorat, karena ini wajib,\” tukasnya. (Aby)

Baca Juga  Pemkot Dorong Sinergi Pengamanan Kota Bersama Kapolresta Baru

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 19:20 WIB

Gubernur Mirza Dorong Unila Jadi Motor Transformasi Ekonomi Lampung

Rabu, 23 September 2026 - 19:15 WIB

RSUD Abdul Moeloek Apresiasi Kritik Relawan untuk Perbaikan Pelayanan

Rabu, 23 September 2026 - 19:11 WIB

Lampung Targetkan Empat Kesuksesan sebagai Tuan Rumah PORNAS KORPRI 2027

Rabu, 23 September 2026 - 13:25 WIB

Dua Antologi Sastra Dwibahasa Indonesia-Lampung Segera Diluncurkan

Selasa, 22 September 2026 - 20:11 WIB

Gubernur Mirza: Pembangunan SDM Jadi Fokus Utama Kemajuan Lampung

Selasa, 22 September 2026 - 19:35 WIB

Pemprov Lampung Tanam 25.000 Mangrove di Pesisir Pesawaran

Selasa, 22 September 2026 - 19:20 WIB

Jihan Nurlela Dorong Kesetaraan Akses Layanan bagi Penyandang Disabilitas

Selasa, 22 September 2026 - 19:05 WIB

Pemprov Lampung Dukung Pembentukan UPT Kemendukbangga/BKKBN

Berita Terbaru