Pemprov Targetkan Jum\’at LHKPN Selesai

Redaksi

Senin, 16 Juli 2018 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Guna mempercepat penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali mengumpulkan satuan kerja (Satker) Pemprov untuk diberikan penjelasan terkait tata cara pengisian form LHKPN, di Balai Keratun Lt III, Senin (16/7).

Menurut Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Hamartoni Ahadis, dikumpulkannya seluruh satker di lingkungan pemprov karena masih minimnya persentase LHKPN.

\”Sampai sekarang baru 14 persen yang sudah melakukan pelaporan, karena itu kita genjot kembali, mudah-mudahan Kamis sudah ada peningkatan yang signifikan,\” harapnya.

Berdasarkan data terakhir yang dirilis KPK per JULI 2018, dari 61 Wajib Lapor terdapat 9 Wajib Lapor yang sudah melaporkan LHKPN hanya 14,75 persen dan 52 Wajib Lapor yang belum melaporkan. Sementara batas waktu penyampaian LHKPN paling lambat padaa Jumat (20/7)

“Untuk pejabat berstatus PLT tidak diwajibkan untuk mengisi. Dari 58 pejabat eselon 2 ada 8 yg menyandang status PLT. Berarti total 50 pejabat yang harus mengisi LKHPN dan 44 pejabat yg belum menyampaikan LKHPN tahun 2017. Ini menjadi perhatian bagi semua untuk dapat segera melaporkan harta kekayaan mengingat LHKPN merupakan kewajiban kita sebagai pejabat/penyelenggara negara. Dengan menyelesaikan kewajiban LHKPN, kita semua memberikan andil untuk ikut serta mendukung Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,” papar Hamartoni.

Baca Juga  Disdukcapil Buka Layanan Perekaman e-KTP di Taman UKM Bung Karno

Sementara itu, Kepala Inspektorat Provinsi Lampung, Syaiful Darmawan mengatakan, memang ada ada keterlambatan dalam penyampaian LHPKN tahun 2017. \”Seharusnya pada bulan Maret sudah dilaporkan, namun karena kita terlambat untuk sosialisasi, kita masih diberi waktu untuk segera menyelesaikan,\” ucapnya.

Syaiful juga menghimbau, bagi satker yang tidak hadir pada hari ini, agar bisa langsung datang ke kantor Inspektorat. \”Sesuai perintah Sekda, yang tidak hadir hari ini bisa menemui kami di Inspektorat, karena ini wajib,\” tukasnya. (Aby)

Berita Terkait

Junanto Herdiawan Dikukuhkan Sebagai Kepala BI Provinsi Lampung
Smartfren Perkuat Jaringan Sambut Ramadan dan Idul Fitri 1445H
Gerakan PMII Bandarlampung Yang Tidak Dipimpin Dapid Itu Palsu
Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran
Kanwil Kemenkumham Lampung Ngobras Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
PGN Catatkan Pendapatan USD3,65 Miliar Sepanjang 2023
Tradisi Ziarah Kubur Buat “Untung” Pedagang Bunga
MAN 2 Bandar Lampung Raih Penghargaan Inovasi Konversi Motor Listrik

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:43 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan Dana Hibah Parpol Pileg 2019

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:14 WIB

PUPR Tubaba Wujudkan Konektivitas Jalan Mantap Antar Wilayah

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:02 WIB

Jelang Idul Fitri Pemkab Tubaba Gelar GPM

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:21 WIB

Target PAD Tubaba Over 100,15 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:11 WIB

Tubaba Tingkatkan Taraf Hidup Lewat Rumah Layak Huni

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:40 WIB

Tubaba Berhasil Tekan Laju Inflasi Daerah

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:28 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:10 WIB

Pringsewu

Pj Bupati Pringsewu Panen Perdana Padi Organik Teknologi BBM

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:05 WIB