Bandarlampung (Netizenku.com): Untuk mempercepat proses pembangunan kawasan industri di Way Pisang, Pemerintah Provinsi Lampung bersama PT. Lampung Jasa Utama (LJU), adakan rapat evaluasi di Ruang Rapat PT. LJU, Kamis (12/7).
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Hamartoni Ahadis saat di wawancarai usai rapat mengatakan, saat ini pembahasannya masih berkutat seputar rencana pelapasan lahan. “Bagaimana dan siapa yang akan melakukan pelepasan lahan Way Pisang tersebut, karena ini akan menjadi hal yang sangat penting sebelum kita melangkah ke jenjang selanjutnya,” uajr Hamartoni.
Ia optimis persoalan pembebasan lahan ini akan selesai pada awal tahun 2019. “Kita targetkan awal 2019 sudah selesai soal pembebasan lahannya, karena sampai saat ini tidak ada bentuk protes apapun dari masyarakat. Mudah-mudahan mulus prosesnya tampa ada hambatan yang berarti,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Lampung Jasa Utama, Andi Jauhari Yusuf mengatakan, belum bisa berbicara banyak soal rencana pembangunan kawasan industri di way Pisang, Lampung Selatan tersebut. “ini masih tahap yang sangat awal. Masih berbicara soal pembebasan lahan, dan kami sebagai BUMD Provinsi Lampung, baru hanya sebatas menunggu bagaimana prosedur yang ditetapkan oleh provinsi,” kata dia.
Lebih lanjut, Andi menjelaskan rencana pembangunan lahan seluas 465 hektar di Way Pisang menjadi kawasan industri masih memiliki jalan yang sangat panjang. “Prosesnya masih sangat lama, meski begitu kami tetap membuat perencanaan mulai dari tahun 2017 sampai 2024, namun konsep tersebut akan teus berubah sesuai dengan kondisi dan perkembangan perencanaan,” paparnya.
Terkait pembebasan lahan, Andi mengatakan itu bukan tugas dari BUMD. “Kita perlu tahu, tapi tidak melakukan eksekusi lahan, itu tugas teman-teman satker terkait lainnya. Kami BUMD adalah perseroan yang berbicara aspek bisnis,” tukasnya. (Aby)