Pemprov Targetkan 2019 Pembebasan Lahan way Pisang Selesai

Redaksi

Kamis, 12 Juli 2018 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis, usai menghadiri rapat evaluasi pembebasan lahan Way Pisang, Kamis (12/7)

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis, usai menghadiri rapat evaluasi pembebasan lahan Way Pisang, Kamis (12/7)

Bandarlampung (Netizenku.com): Untuk mempercepat proses pembangunan kawasan industri di Way Pisang, Pemerintah Provinsi Lampung bersama PT. Lampung Jasa Utama (LJU), adakan rapat evaluasi di Ruang Rapat PT. LJU, Kamis (12/7).

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Hamartoni Ahadis saat di wawancarai usai rapat mengatakan, saat ini pembahasannya masih berkutat seputar rencana pelapasan lahan. “Bagaimana dan siapa yang akan melakukan pelepasan lahan Way Pisang tersebut, karena ini akan menjadi hal yang sangat penting sebelum kita melangkah ke jenjang selanjutnya,” uajr Hamartoni.

Baca Juga  Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik

Ia optimis persoalan pembebasan lahan ini akan selesai pada awal tahun 2019. “Kita targetkan awal 2019 sudah selesai soal pembebasan lahannya, karena sampai saat ini tidak ada bentuk protes apapun dari masyarakat. Mudah-mudahan mulus prosesnya tampa ada hambatan yang berarti,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Direktur Utama PT Lampung Jasa Utama, Andi Jauhari Yusuf mengatakan, belum bisa berbicara banyak soal rencana pembangunan kawasan industri di way Pisang, Lampung Selatan tersebut. “ini masih tahap yang sangat awal. Masih berbicara soal pembebasan lahan, dan kami sebagai BUMD Provinsi Lampung, baru hanya sebatas menunggu bagaimana prosedur yang ditetapkan oleh provinsi,” kata dia.

Baca Juga  PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Lebih lanjut, Andi menjelaskan rencana pembangunan lahan seluas 465 hektar di Way Pisang menjadi kawasan industri masih memiliki jalan yang sangat panjang. “Prosesnya masih sangat lama, meski begitu kami tetap membuat perencanaan mulai dari tahun 2017 sampai 2024, namun konsep tersebut akan teus berubah sesuai dengan kondisi dan perkembangan perencanaan,” paparnya.

Baca Juga  Eva Dwiana Kukuhkan 38 Anggota Paskibraka Bandar Lampung

Terkait pembebasan lahan, Andi mengatakan itu bukan tugas dari BUMD. “Kita perlu tahu, tapi tidak melakukan eksekusi lahan, itu tugas teman-teman satker terkait lainnya. Kami BUMD adalah perseroan yang berbicara aspek bisnis,” tukasnya. (Aby)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Lampung Raih Penghargaan BSSN, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki TTIS Teregistrasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Pemprov Lampung Dorong ITERA Jadi Pusat Inovasi dan Hilirisasi Komoditas Unggulan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:09 WIB

KPK Beri Penghargaan kepada Lampung atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:28 WIB

Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pemprov Lampung Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:55 WIB

RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi

Berita Terbaru